Satgas: Perjalanan ke Luar Negeri Dapat Perburuk Kondisi Kasus Covid-19 Nasional

- Editor

Selasa, 21 Desember 2021 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan masyarakat untuk menunda perjalanan ke luar negeri. Hal ini dilakukan mencegah terjadinya importasi kasus, khususnya varian omicron, yang tengah menyebar secara global.

“Pemerintah meminta masyarakat untuk menunda perjalanan ke luar negeri karena dapat memperburuk kondisi kasus nasional bila terjadi importasi kasus,” ujar Wiku dalam konferensi pers secara daring, Selasa (21/12).

Dikabarkan dari republika, Wiku mengatakan, jika terpaksa harus ke luar negeri karena alasan mendesak pun, warga harus menaati prosedur karantina sesuai aturan. Ia juga meminta agar pejabat eselon 1 ke atas maupun pihak yang mendapat diskresi dalam kewajiban karantina untuk menggunakan haknya secara bijak.

Wiku menyerukan agar penerima diskresi yang diatur dalam surat edaran Satgas menyikapinya dengan bijak demi menjaga kepercayaan. Mereka harus komitmen untuk tetap menjalankan protokol kesehatan, walaupun tidak melakukan karantina terpusat atau tidak melakukan karantina.

“Perlu ditekankan diskresi yang diberikan bersifat selektif, individu, dengan kuota terbatas,” katanya.

Wiku mengatakan, Pemerintah saat ini juga memantau kondisi kasus Covid-19 nasional untuk menjadi pertimbangan penyesuaian aturan kedatangan pelaku perjalanan internasional. Pemerintah bisa saja menambah daftar negara asal kedatangan yang patut diwaspadai untuk bisa masuk ke Indonesia.

Baca Juga:  Satgas PMK Laporkan 396.655 Sapi Ternak Telah Divaksinasi

“Dapat pula memperpanjang durasi karantina jika kondisi kasus semakin memburuk,” kata Wiku.

Sementara itu, epidemiolog Universitas Indonesia, Tri Yunis Miko, menduga varian omicron sudah menyebar di sejumlah wilayah, bukan hanya di Jakarta sebagaimana yang saat ini telah dikonfirmasi Kementerian Kesehatan. Hanya saja, kasus tersebut belum tercatat.

Miko menduga, salah satu provinsi yang menjadi penyebaran varian omicron adalah Bali. Sebab, wisatawan asing dari Australia banyak melancong ke Bali.

“Bayangkan, di Australia kasus meningkat jadi 4.000. Itu pasti karena omicron dan di Bali banyak masuk orang Australia, menurut saya omicron sudah ada di sana (Bali), tapi memang belum dilaporkan, tapi yakin (sudah ada),” kata Miko, Selasa (21/12).

Miko menilai, pemeriksaan whole genome sequencing (WGS) yang diperlukan untuk mencari kasus varian omicron di seluruh Indonesia sangatlah lambat. Padahal, varian omicron akan sangat berbahaya bagi kota dan kabupaten yang cakupan vaksinasi Covid-19-nya masih rendah, terutama bagi lanjut usia.

“Kalau mau serius (menghadapi varian omicron), tidak boleh berlama-lama. Kalau (WGS) lama-lama, ya, artinya membiarkan penyebaran omicron,” kata dia.(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Bos Charta Politika Ungkap Dipanggil Prabowo Lewat Seskab Teddy, Tolak Tawaran Jabatan
Mandat Rakyat vs Arogansi Jabatan, Ganjar dan KDM Beda Sikap Hadapi Kritik Warga
Haidar Alwi Apresiasi Langkah KSP Listyo Sigit  Tempatkan Lapangan Kerja dan Cegah PHK di Jantung Industrialisasi Nasional
Daksinapati UI: Topografi Hukum Berubah, Era Geng Solo Tak Kebal Hukum Berakhir
MUI dan Kemenag Didesak Boikot Ceramah Alwi Assegaf: Dakwahnya Transaksional, Nodai Agama
Ahmad Safrudin Desak Alih Fungsi Hutan dan Gambut Dihentikan, Karhutla Ancam Kesehatan dan Iklim
Kelangkaan BBM Di Bali, Warga Kota Bekasi Khawatir
Beli Rumah Lunas dan Bersertifikat Resmi, Aset Klien Yuli Yanti Hutagaol Malah Disita Bank Mayapada

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Bos Charta Politika Ungkap Dipanggil Prabowo Lewat Seskab Teddy, Tolak Tawaran Jabatan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:41 WIB

Mandat Rakyat vs Arogansi Jabatan, Ganjar dan KDM Beda Sikap Hadapi Kritik Warga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Haidar Alwi Apresiasi Langkah KSP Listyo Sigit  Tempatkan Lapangan Kerja dan Cegah PHK di Jantung Industrialisasi Nasional

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:15 WIB

Daksinapati UI: Topografi Hukum Berubah, Era Geng Solo Tak Kebal Hukum Berakhir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:15 WIB

MUI dan Kemenag Didesak Boikot Ceramah Alwi Assegaf: Dakwahnya Transaksional, Nodai Agama

Berita Terbaru