PPKM Level 4 Kembali Diperpanjang, Pemda Diharapkan Jeli Memetakan Wilayahnya

- Editor

Selasa, 10 Agustus 2021 - 07:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mediakarya –  Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 16 Agustus mendatang.

Kebijakan itu pun terus menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Sebab dampak PPKM itu berimbas pada perekonomian masyarakat terutama pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM).

“Banyak pemeritah daerah yang tidak jeli terhadap kondisi riel di lapangan. Seharusnya Pemda bisa menggunakan perangkat di bawahnya untuk memetakan wilayah. Di mana wilayah zona hijau, orange dan zona hijau. Jadi pelaksanaan PPKM bisa diterapkan di zona tertentu,” ujar Musa, Senin (9/8/2021), salah satu mahasiswa di perguruan tinggi swasta di Brebes itu menanggapi perpanjangan PPKM Level 4.

Kendati demikian, dirinya tidak alergi dengan kebijakan PPKM karena hal itu merupakan upaya pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang sudah masuk tahun ke dua ini, dan belum dapat diprediksi pandemi ini kapan berakhir.

Oleh karenanya Musa berharap agar kebijakan PPKM ini dapat berjalan efektif dan kegiatan ekonomi masyarakat di zona hijau dapat dilonggarkan. Namun demikian tetap mengedepankan protokol kesehatan.

“Di sini peran tim penanganan Covid-19 harus maksimal. Karena banyak kegiatan di sentra-sentra ekonomi di wilayah zona merah banyak warga yang kurang disiplin dalam penerapan prokes. Nah ini tugas berat bagi aparat penegak disiplin. Kami bagian dari anggota masyarakat juga meminta warga agar patuh pada prokes. Karena penanganan Covid-19 tanggung jawab bersama,” pungkas anggota Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) cabang Brebes ini.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta masyarakat tak jumawa dan terus waspada terkait penularan COVID-19 yang disebutnya masih belum akan selesai dalam waktu dekat.

Baca Juga:  Pemerintah Ancam Cabut SK Ormas Pakai Atribut Mirip Aparat

“Kita semua rakyat Indonesia, super hati-hati menghadapi ini. Kita tidak perlu jumawa bahwa ini sudah selesai. Masih jauh dari selesai,” katanya Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (9/8/2021) malam.

Berdasarkan hasil studi dari para ahli dunia, kata Luhut, 70 persen di antaranya menyebut kasus COVID-19 masih akan terus berlangsung dalam beberapa tahun ke depan.

“Oleh karena itu, gaya hidup kita pasti akan berubah, cara hidup kita pasti berubah dan kita harus bersama-sama menyesuaikan dengan cara baru ini,” ujarnya.

Koordinator PPKM Jawa-Bali itu pun menuturkan kehidupan ke depan akan semakin banyak menggunakan teknologi digital. Begitu pula penerapan protokol kesehatan dengan penggunaan masker dan cuci tangan.

“Kita ke depan mungkin akan hidup seperti ini di mana semua akan makin banyak digitalized. Akan banyak nanti mengandalkan kartu vaksin, juga masker, cuci tangan. Semua pembayaran juga orang akan kurangi dengan cash (tunai), akan lanjut dengan handphone. Saya kira kita ambil saja hikmahnya untuk ini semua,” ungkapnya.

Luhut pun meminta semua pihak untuk bersama-sama saling bahu membahu mensukseskan penanganan COVID-19. Ia juga memastikan semua keputusan yang diambil pemerintah selalu dikomunikasikan secara terbuka.

“Kami mohon kita semua harus bahu membahu untuk bekerja dan menyukseskan ini. Apa yang kita lakukan kita seluruhnya kami komunikasikan dengan terbuka dan selalu kita minta pendapat, masukan, untuk membuat yang terbaik buat Republik tercinta ini,” ucapnya. **

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

APH Didesak Tindak Tegas dan Keras bagi Korporasi yang Terlibat Pembakaran Hutan
Satpol PP Jaktim Ungkap Pedagang Ikan Kooperatif Saat Direlokasi ke Lokbin Kramat Jati
Komisi XIII DPR RI Dukung Penertiban WNA yang Langgar Aturan Hukum Keimigrasian
Prabowo Kumpulkan Jajaran Kabinet di Hambalang Bahas Situasi Nasional
Polri Dapat Tambahan Anggaran 66 Triliun Tahun Anggaran 2027
KPK Kembangkan Operasi Senyap, Pejabat Daerah Tunggu Giliran Terjaring OTT
KKP Layani 162 Dokumen Perizinan Nelayan Lewat Gerai Kampung Nelayan Merah Putih
Demo Masyarakat Pati Berujung Korban, Kapolri Didesak Copot Kapolda Metro Jaya

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 09:34 WIB

APH Didesak Tindak Tegas dan Keras bagi Korporasi yang Terlibat Pembakaran Hutan

Rabu, 2 September 2026 - 09:33 WIB

Satpol PP Jaktim Ungkap Pedagang Ikan Kooperatif Saat Direlokasi ke Lokbin Kramat Jati

Rabu, 2 September 2026 - 06:29 WIB

Komisi XIII DPR RI Dukung Penertiban WNA yang Langgar Aturan Hukum Keimigrasian

Rabu, 2 September 2026 - 00:34 WIB

Prabowo Kumpulkan Jajaran Kabinet di Hambalang Bahas Situasi Nasional

Rabu, 2 September 2026 - 00:26 WIB

Polri Dapat Tambahan Anggaran 66 Triliun Tahun Anggaran 2027

Berita Terbaru

Para tokoh pendiri bangsa (Foto: Ist)

Opini

UUD 1945 Cetak Biru Indonesia

Kamis, 3 Sep 2026 - 09:54 WIB