Anggota DPR dari PDIP Diwajibkan Bagikan Sembako di Tas Bergambar Puan

- Editor

Kamis, 23 Desember 2021 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPR RI Puan Maharani

Ketua DPR RI Puan Maharani

JAKARTA, Mediakarya – Anggota DPR RI Fraksi Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)  Hendrawan Supratikno membenarkan adanya perintah kepada para anggota dewan agar tas sembako yang dibagikan ke masyarakat bergambar Ketua DPR Puan Maharani.

Hal tersebut menyusul dengan adanya informasi yang beredar bahwa Anggota DPR RI dari Fraksi Partai PDIP diwajibkan untuk membagikan sembako ke masyarakat dengan tas yang bergambar Ketua DPR RI Puan Maharani.

“Dibuat seragam dengan foto Mbak Puan Maharani sebagai Ketua DPR dan Pembina Fraksi PDIP, dan foto anggota yang bersangkutan,” ujar Hendrawan saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (23/12).

Hendrawan menuturkan, pembagian sembako tersebut adalah bentuk solidaritas dari anggota DPR dari partai berlogo banteng untuk membantu masyarakat yang kesusahan.

“Fraksi PDIP DPR RI melakukan inisiatif kongkret sebagai rangkaian ekspresi solidaritas kepada struktur partai dan masyarakat. Ini bagian dari program gotong royong berskala besar (PGRBB) yang berkali-kali kami suarakan. Kali ini program tersebut berupa pembagian beras atau sembako,” katanya.

Hendrawan berujar, kegiatan pembagian sembako tersebut sudah banyak dilakukan anggota fraksi PDIP. Ini dilakukan secara bersama-sama di masa reses anggota dewan.

“Kali ini dilakukan bersama-sama di masa reses. Dengan demikian harus dilakukan koordinasi yang rapi, karena ada sejumlah anggota di dapil yang sama. Kami berharap efektivitas bantuan menjadi lebih baik, dengan jangkauan yang lebih merata,” ungkapnya.

Baca Juga:  Desakan Munaslub Mencuat, Kursi Ketum Golkar Kembali Digoyang

Diketahui, seperti dilansir dari Jawapos, beredar informasi bahwa 128 Anggota DPR dari Fraksi PDIP wajib membagikan sembako di dapilnya masing-masing dengan tas bergambar Ketua DPR Puan Maharani.

Pembagian sebako tersebut dilakukan pada 25 Desember 2021 hingga 5 Januari 2022. Berikut ini adalah informasi yang beredar di kalangan wartawan.

Seluruh anggota DPR RI FPDIP (128 orang) wajib membagikan sembako di Dapil-nya masing-masing dengan tas bergambar Puan Maharani. Tas bingkisan begambar Puan dibagikan oleh Puan kepada masing-masing anggota.

Sembako tersebut harus disampaikan langsung oleh masing-masing anggota DPR dan disebut sebagai ‘Sumbangan Puan Maharani’.

  1. Anggota biasa wajib membagikan 2.000 bingkisan, masing-masing berisi 5 kg beras premium, atau total senilai Rp 100 juta.
  2. Kapoksi wajib membagikan 8.000 bingkisan, masing-masing berisi 5 kg beras premium, atau total senilai Rp 400 juta.
  3. Pimpinan komisi wajib membagikan 10.000 bingkisan, masing-masing berisi 5 kg beras premium, atau total senilai Rp 500 juta.***

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Mandat Rakyat vs Arogansi Jabatan, Ganjar dan KDM Beda Sikap Hadapi Kritik Warga
Ahmad Safrudin Desak Alih Fungsi Hutan dan Gambut Dihentikan, Karhutla Ancam Kesehatan dan Iklim
Kelangkaan BBM Di Bali, Warga Kota Bekasi Khawatir
Beli Rumah Lunas dan Bersertifikat Resmi, Aset Klien Yuli Yanti Hutagaol Malah Disita Bank Mayapada
Jelang Musda Golkar Kota Bekasi, Muncul Isu Politik Uang dan Hadiah Motor untuk PK
Etos Indonesia: Jangan Tukar Dukungan dengan Hadiah, Reses Ranny Berpotensi Jadi Ladang Gratifikasi
DPRD Kota Bekasi Soroti Tajam Loker Bodong, Minta Disnaker Tegas
Refleksi 62 Tahun Golkar, Adi Yunansyah: Momentum Kembalikan Doktrin Kekaryaan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:41 WIB

Mandat Rakyat vs Arogansi Jabatan, Ganjar dan KDM Beda Sikap Hadapi Kritik Warga

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:30 WIB

Ahmad Safrudin Desak Alih Fungsi Hutan dan Gambut Dihentikan, Karhutla Ancam Kesehatan dan Iklim

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:31 WIB

Kelangkaan BBM Di Bali, Warga Kota Bekasi Khawatir

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Beli Rumah Lunas dan Bersertifikat Resmi, Aset Klien Yuli Yanti Hutagaol Malah Disita Bank Mayapada

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Jelang Musda Golkar Kota Bekasi, Muncul Isu Politik Uang dan Hadiah Motor untuk PK

Berita Terbaru