Anggota DPR dari PDIP Diwajibkan Bagikan Sembako di Tas Bergambar Puan

- Editor

Kamis, 23 Desember 2021 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPR RI Puan Maharani

Ketua DPR RI Puan Maharani

JAKARTA, Mediakarya – Anggota DPR RI Fraksi Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)  Hendrawan Supratikno membenarkan adanya perintah kepada para anggota dewan agar tas sembako yang dibagikan ke masyarakat bergambar Ketua DPR Puan Maharani.

Hal tersebut menyusul dengan adanya informasi yang beredar bahwa Anggota DPR RI dari Fraksi Partai PDIP diwajibkan untuk membagikan sembako ke masyarakat dengan tas yang bergambar Ketua DPR RI Puan Maharani.

“Dibuat seragam dengan foto Mbak Puan Maharani sebagai Ketua DPR dan Pembina Fraksi PDIP, dan foto anggota yang bersangkutan,” ujar Hendrawan saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (23/12).

Hendrawan menuturkan, pembagian sembako tersebut adalah bentuk solidaritas dari anggota DPR dari partai berlogo banteng untuk membantu masyarakat yang kesusahan.

“Fraksi PDIP DPR RI melakukan inisiatif kongkret sebagai rangkaian ekspresi solidaritas kepada struktur partai dan masyarakat. Ini bagian dari program gotong royong berskala besar (PGRBB) yang berkali-kali kami suarakan. Kali ini program tersebut berupa pembagian beras atau sembako,” katanya.

Hendrawan berujar, kegiatan pembagian sembako tersebut sudah banyak dilakukan anggota fraksi PDIP. Ini dilakukan secara bersama-sama di masa reses anggota dewan.

“Kali ini dilakukan bersama-sama di masa reses. Dengan demikian harus dilakukan koordinasi yang rapi, karena ada sejumlah anggota di dapil yang sama. Kami berharap efektivitas bantuan menjadi lebih baik, dengan jangkauan yang lebih merata,” ungkapnya.

Baca Juga:  Menteri PUPR: Stadion U-20 Sangat Siap Digunakan Bagi Piala Dunia U-17

Diketahui, seperti dilansir dari Jawapos, beredar informasi bahwa 128 Anggota DPR dari Fraksi PDIP wajib membagikan sembako di dapilnya masing-masing dengan tas bergambar Ketua DPR Puan Maharani.

Pembagian sebako tersebut dilakukan pada 25 Desember 2021 hingga 5 Januari 2022. Berikut ini adalah informasi yang beredar di kalangan wartawan.

Seluruh anggota DPR RI FPDIP (128 orang) wajib membagikan sembako di Dapil-nya masing-masing dengan tas bergambar Puan Maharani. Tas bingkisan begambar Puan dibagikan oleh Puan kepada masing-masing anggota.

Sembako tersebut harus disampaikan langsung oleh masing-masing anggota DPR dan disebut sebagai ‘Sumbangan Puan Maharani’.

  1. Anggota biasa wajib membagikan 2.000 bingkisan, masing-masing berisi 5 kg beras premium, atau total senilai Rp 100 juta.
  2. Kapoksi wajib membagikan 8.000 bingkisan, masing-masing berisi 5 kg beras premium, atau total senilai Rp 400 juta.
  3. Pimpinan komisi wajib membagikan 10.000 bingkisan, masing-masing berisi 5 kg beras premium, atau total senilai Rp 500 juta.***

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

BPKN RI: Meski ada Satgas Keamanan Pangan, Negara Perlu Hadir atasi Keracunan MBG dan Cemaran Lainnya
4 Tips Presentasi Menarik untuk Gaet Banyak Klien di Era 360 Marketing
RUU Penyiaran Diharapkan Tidak Batasi Kreativitas Para Kreator Digital
IPPS Indonesia: Masyarakat Jabar Butuh Lapangan Kerja Bukan Kepala Daerah Penuh Citra
Sambut HUT ke-25 Partai Demokrat, DPC Nias Selatan Gelar Open Turnamen Tenis Meja Ganda Putra
Dinilai Sosok Humanis, Etos Indonesia Dukung Komjen Asep Edi Suheri Gantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo
BPA pada Air Minum Dalam Kemasan Aman? Begini Tanggapan Ketua BPKN RI
Komjen Asep Edi Suheri Dinilai Figur Tepat untuk Gantikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:46 WIB

BPKN RI: Meski ada Satgas Keamanan Pangan, Negara Perlu Hadir atasi Keracunan MBG dan Cemaran Lainnya

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:13 WIB

4 Tips Presentasi Menarik untuk Gaet Banyak Klien di Era 360 Marketing

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:22 WIB

RUU Penyiaran Diharapkan Tidak Batasi Kreativitas Para Kreator Digital

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:02 WIB

IPPS Indonesia: Masyarakat Jabar Butuh Lapangan Kerja Bukan Kepala Daerah Penuh Citra

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:19 WIB

Sambut HUT ke-25 Partai Demokrat, DPC Nias Selatan Gelar Open Turnamen Tenis Meja Ganda Putra

Berita Terbaru

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Foto: dok.Mediakarya

Hukum

GEMAKU Bogor: KPK Jangan Berhenti di Tengah Jalan

Minggu, 23 Agu 2026 - 12:55 WIB