Ketua DPR Jamin RUU TPKS Bakal Ditindaklanjuti Setelah Reses Berakhir Pekan Depan

- Editor

Selasa, 4 Januari 2022 - 22:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPR RI Puan Maharani

Ketua DPR RI Puan Maharani

JAKARTA, Mediakarya – Ketua DPR RI Puan Maharani menjamin pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual akan dilakukan dalam rapat paripurna setelah masa reses berakhir pada pekan depan. Hal ini menanggapi sikap Presiden Joko Widodo yang ingin RUU TPKS segera disahkan.

Puan memastikan, DPR akan bekerja cepat agar RUU TPKS disahkan. Ia bilang, setelah disahkan menjadi RUU inisiatif DPR maka segera dikirim ke pemerintah untuk ditindaklanjuti dalam pembahasan berikutnya.

“Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sudah merampungkan pembahasan RUU TPKS. Pengesahan RUU TPKS sebagai inisiatif DPR akan dilakukan dalam rapat paripurna setelah reses untuk kemudian kami kirimkan ke Pemerintah sehingga dapat ditindaklanjuti pada pembahasan tingkat II,” ujar Puan dalam keterangannya, Selasa (4/1).

Puan menyambut langkah Presiden Joko Widodo yang meminta gugus tugas pemerintah menangani RUU TPKS segera menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Politikus PDIP ini berharap pemerintah juga cepat mengirimkan surat presiden untuk membahas RUU TPKS.

“Respons positif Bapak Presiden ini kami harap agar ditindaklanjuti dengan dikirimkannya Surpres setelah nantinya RUU TPKS sah sebagai inisiatif DPR,” kata Puan, dikutip dari merdeka.

DPR menjamin siap bekerja optimal dalam pembahasan RUU TPKS bersama pemerintah. Puan meminta pemerintah memiliki komitmen sama dalam pelaksanaan pembahasan. RUU TPKS ini sudah sangat dibutuhkan karena kasus kekerasan seksual di Indonesia sudah sangat memprihatikan.

Baca Juga:  Ketua DPR Minta Anggota Dewan Pantau Harga Pangan saat Reses

“Kami berharap adanya pembahasan yang progresif dari perwakilan Pemerintah bersama DPR, agar pengesahan RUU TPKS bisa kita kebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ujar Puan.

Diingatkan Puan, kasus kekerasan seksual di Indonesia sudah sangat darurat. Ia berharap, dukungan elemen bangsa terhadap RUU TPKS agar korban kekerasan seksual mendapatkan jaminan perlindungan sosial dan hukum.

“Hadirnya undang-undang yang berfokus pada korban kekerasan seksual mutlak dibutuhkan. Dengan adanya UU TPKS nanti, kita harapkan kasus-kasus kekerasan seksual tak terjadi lagi dan negara bisa memberikan perlindungan
dan pelayanan terhadap warganya lebih maksimal khususnya kaum perempuan dan anak,” ujar Puan.(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Buka Peluang Kerja Gen Z, Korps Alumni KNPI Jakarta Timur Desak Pemprov Gandeng Duta Besar
Fenomena Kepala Daerah Andalkan Medsos Jadi Sarana Pencitraan: Menara Pasir Popularitas Pemimpin Populis
PDAB Tirtatama DIY Raih Pemred Award 2026 atas Komitmen Hadirkan Layanan Air Bersih Berkualitas
Menteri Transmigrasi Beri Pesan Khusus untuk Azka: “Zero Poverty, Belajarlah dengan Rendah Hati di Amsterdam”
Tantangan Pengembangan TOD, Butuh Biaya Besar
TPS3R Prabu Recycle, Upaya Warga Kurangi Beban Sampah ke TPA Burangkeng
Dihadapan Haji Ghoni Cs, Gubernur Pramono Berpesan Perkuat Peran Budaya Betawi Menuju Jakarta Kota Global
Pembangunan TOD, AHY; Saya Titip Kepada Pemkot Bekasi Agar Sesuai Peruntukannya

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 10:42 WIB

Buka Peluang Kerja Gen Z, Korps Alumni KNPI Jakarta Timur Desak Pemprov Gandeng Duta Besar

Senin, 27 Juli 2026 - 08:48 WIB

Fenomena Kepala Daerah Andalkan Medsos Jadi Sarana Pencitraan: Menara Pasir Popularitas Pemimpin Populis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:58 WIB

PDAB Tirtatama DIY Raih Pemred Award 2026 atas Komitmen Hadirkan Layanan Air Bersih Berkualitas

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:41 WIB

Menteri Transmigrasi Beri Pesan Khusus untuk Azka: “Zero Poverty, Belajarlah dengan Rendah Hati di Amsterdam”

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:22 WIB

Tantangan Pengembangan TOD, Butuh Biaya Besar

Berita Terbaru

Kantor Bank Indonesia  (Foto: Ist)

Ekonomi & Bisnis

Gubernur BI Perry Warjiyo Mundur, Diduga Ada Tekanan dari Istana

Senin, 27 Jul 2026 - 10:02 WIB

Ilustrasi (Foto: istiimewa)

Opini

Menakar Istilah “Londo Ireng” di Lingkungan Birokrasi

Senin, 27 Jul 2026 - 07:48 WIB