Dukung KLA, Pemkot Bekasi Maksimalkan Rumah Pintar

- Editor

Kamis, 20 Januari 2022 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI, Mediakarya – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Makbullah melakukan sosialisasi Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Rumah Pintar di Ruang Rapat DPPPA, Kamis (20/1/2022). Acara dihadiri oleh 7 pengurus Rumah Pintar (Rumpin) tingkat Kecamatan dan 7 pengurus Rumpin tingkat Kelurahan.

Makbullah menyampaikan, Rumah Pintar ditujukan untuk mendukung kegiatan Pemerintah dalam mencapai Kota Layak Anak (KLA).

“Rumah Pintar merupakan salah satu cara untuk mencapai sistem pembangunan, kebijakan, program dan kegiatan untuk mewujudkan terpenuhinya hak anak di Kota Bekasi,” ujarnya.

Menurutnya, Rumpin dapat digunakan untuk kegiatan yang mendukung kesenian, keagamaan dan lain-lain. Pemanfaatannya diserahkan kepada para pengurus Rumpin.

“Silahkan dimusyawarahkan di level RT maupun RW, baru diterbitkan berita acara, diserahkan kepada Kelurahan. Nanti, dibuat SK tingkat Kecamatan untuk pengurus Rumpin, sehingga tidak dimusyawarahkan lagi di tingkat Kecamatan,” terangnya.

Selain itu, Perwal yang mengatur hak dan kewajiban pengurus, dijelaskan Makbullah, tidak ada hak prerogatif.

Baca Juga:  Resmikan Gedung Creative Center, RK: Jadikan Wadah Berkreasi Dan Beraktivitas

“Tidak boleh membeda-bedakan suku, ras dan agama. Jangan sampai salah kaprah. Pengurus Rumpin jangan memonopoli penggunaan Rumah Pintar demi kepentingan sejumlah pihak,” tegasnya.

Ia berharap, keberadaan Rumah Pintar menjadi tanggungjawab bersama dan dalam hal ini DPPPA, Kelurahan, Kecamatan melalui Rumpin bisa bersama-sama mewujudkan visi misi Kota Bekasi yang maju, cerdas, kreatif, sejahtera dan ihsan.

Senada dengan Makbullah, Sekretaris DPPPA Tetti Delima menyampaikan, pemanfaatan Rumah Pintar harus dirasakan oleh semua kelompok masyarakat.

“Keberadaan Rumah Pintar agar dimanfaatkan oleh lingkungan RT atau RW. Jangan sampai dikuasai atau dimiliki oleh satu orang atau lembaga dan kelompok masyarakat tertentu, karena niatnya untuk kebutuhan masyarakat bersama,” ungkapnya.

“Semoga dengan adanya aturan terbaru ini bisa membantu para pengurus tingkat Kecamatan dan Kelurahan dalam mengelola Rumah Pintar,” tutupnya. (apl)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Desak Copot Dirum Tirta Bahagasasi, Tri Nusa Bekasi Raya Ancam Kembali Kepung Kantor Bupati
Jelang HUT RI ke-81, PJR BSD Bagikan 81 Bendera Merah Putih kepada Warga
Apel Kebangsaan di Monas, 11.000 Peserta Serukan “Jaga Jakarta untuk Indonesia”
IPPS Indonesia: Penempatan Jabatan dari Unsur Keluarga Wali Kota Berpotensi Terjadinya Abuse of Power
Hasut Warga Pakai Toa Masjid, Tokoh Masyarakat Dilaporkan Ke Polisi
Kompak Teriakkan “Lanjutkan”, Ratusan Warga Cijengkol Antar H.A. Saepuloh Daftar Calon Kades
Usai Insiden Kecelakaan Di Jalan Raya Narogong, Kapolres Kunjungi TPST Bantargebang
DOB Bogor Selatan Mencuat, 3 Kecamatan di Sukabumi Ingin Bergabung
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:27 WIB

Desak Copot Dirum Tirta Bahagasasi, Tri Nusa Bekasi Raya Ancam Kembali Kepung Kantor Bupati

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:27 WIB

Jelang HUT RI ke-81, PJR BSD Bagikan 81 Bendera Merah Putih kepada Warga

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Apel Kebangsaan di Monas, 11.000 Peserta Serukan “Jaga Jakarta untuk Indonesia”

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:14 WIB

IPPS Indonesia: Penempatan Jabatan dari Unsur Keluarga Wali Kota Berpotensi Terjadinya Abuse of Power

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:21 WIB

Hasut Warga Pakai Toa Masjid, Tokoh Masyarakat Dilaporkan Ke Polisi

Berita Terbaru

PAM JAYA memperkuat budaya K3 bersama mitra kerja untuk memastikan keselamatan pekerja, masyarakat, dan keberlanjutan pembangunan jaringan perpipaan Jakarta.

Ekonomi & Bisnis

PAM JAYA Perkuat Komitmen K3 Bersama Mitra Kerja

Minggu, 9 Agu 2026 - 19:26 WIB

Amos Hutauruk menilai Erick Thohir harus bertanggung jawab dan mendesak Ketua Umum PSSI mundur.

Headline

Timnas Garuda Keok, Erick Thohir Didesak Mundur

Minggu, 9 Agu 2026 - 19:08 WIB