JAKARTA, Mediakarya – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, ada sekitar 10-11 pegawai di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diduga terlibat dalam pemalsuan surat aset jaminan BLBI. Mahfud menyebut, polisi telah menetapkan para pegawai itu sebagai tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri.
“Ditangkapnya beberapa oknum di Kementerian Keuangan atau di DJKN yang memalsukan surat-surat aset tanah (jaminan BLBI). Kalau tidak salah ada 10 sampai 11 orang ditahan di Bareskrim Polri,” kata Mahfud dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (20/1/2022).
Dilansir dari republika, Mahfud mengatakan, satu di antara belasan pegawai itu pun sudah dinonaktifkan. Ia menjelaskan, aksi pemalsuan dokumen itu dilakukan sebelum Satgas BLBI dibentuk.
Ia mengatakan, kasus ini terungkap ketika Satgas BLBI memperoleh temuan adanya dokumen-dokumen aset BLBI yang sudah berubah. Setelah diselidiki, dokumen aset jaminan itu ternyata dipalsukan dan dialihtangankan.
“Beberapa surat jaminan aset BLBI dipalsukan, dialihtangankan, dan sebagainya,” ungkap dia.
Menurut Mahfud, pengungkapan kasus dan penangkapan sejumlah oknum DJKN yang memalsukan dokumen ini bukanlah aib, melainkan sebuah prestasi. Ia pun menegaskan bahwa Satgas BLBI akan terus mengejar aset negara yang wajib dibayar oleh obligor dan debitur BLBI.
“Mungkin bagi masyarakat awam, ini dianggap masalah bagi BLBI, tapi bagi kami justru prestasi. Itu bukan naif, bukan nista bagi kami, tapi justru prestasi,” tutur dia.
Mahfud menambahkan, hingga kini, Satgas BLBI telah berhasil mengumpulkan aset dan uang dengan total sebesar Rp 15,1 triliun.(qq)











