KPK Diminta Ungkap Pencucian Uang Kepala Daerah Melalui Aspri dan Ajudannya

- Editor

Minggu, 23 Januari 2022 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LPKAN Indonesia R M Ali Zaini (kiri) bersama mantan Ketua KPK Antasari Azhar.

Ketua LPKAN Indonesia R M Ali Zaini (kiri) bersama mantan Ketua KPK Antasari Azhar.

JAKARTA, Mediakarya – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa sejumlah mantan asesten pribadi atau mantan ajudan Wali Kota/Bupati di sejumlah daerah yang ikut terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Hal tersebut terkait dengan dugaan sejumlah mantan Bupati/Wali Kota yang menyembunyikan harta kekayaannya selama menjabat sebagai kepala daerah dan dititipkan melalui mantan ajudan atau mantan asprinya.

“KPK bisa menelisik sejumlah aset yang dimiliki mantan ajudan atau mantan asprinya. Karena berdasarkan informasi yang dihimpun LPKAN, bahwa ajudan maupun aspri itu sangat melekat dengan kepala daerah. Dan praktis harta kekayaannya meningkat drastis,” ujar Ketua Umum LPKAN Indonesia Muhammad Ali Zaeni kepada Mediakarya, Sabtu (22/1/2022).

Menurut dia, KPK jangan hanya fokus memeriksa sejumlah ASN di lingkungan perintahan yang diduga ikut terlibat dagang jabatan, akan tetapi tidak kalah penting lembaga antirasuah itu juga harus mengungkap aset mantan Bupati/Wali Kota yang disinyalir ditipkan kepada pihak lain guna menghindari LHKPN yang disampaikan kepada KPK.

Baca Juga:  KPK Periksa Ruang Kerja Gubernur Khofifah

Sebab kata Ali, penyakit korupsi di Indonesia ini sudah sangat akut dan butuh penanganan serius. Untuk itu LPKAN Indonesia meminta KPK agar mengusut kepala daerah yang diduga menggunakan kewenangannya untuk memperkaya diri sendiri dan kelompoknya.

Menurut dia, bila perlu dimiskinkan. Hal itu guna memberikan efek jera kepada pelakunya. Sebab berdasarkan catatan KPK hingga saat ini tercatat, pasca KPK dibentuk, sebanyak 21 Gubernur dan 126 Bupati/ Wali Kota terjerat kasus korupsi, sehingga total terdapat 147 kepala daerah yang  menjadi tahanan KPK.

“Ternyata banyaknya OTT dan ratusan kepala daerah yang ditangkap KPK tidak menimbulkan efek jera bagi kepala daerah yang lain. Mungkin dengan dimiskinkan bisa menjadikan efek jera,” tegas Ali.**

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Modus Mafia Tanah Terstruktur, LI-TPK Ungkap Peran Oknum Pejabat Desa dan Laporkan Dugaan Pemalsuan Sertifikat PTSL di Bogor
Direktur FAST Indonesia Synergy Curigai Sabotase di Balik Kebakaran Kantor ATR/BPN Karawang, Diduga Terkait Mafia HGB
Dekati Ratusan Jemaat, Cara Polres Nias Selatan Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
FORSIBER Nilai Jaksa Agung Tak Bisa Lepas Tanggung Jawab Kasus Febrie Adriansyah
Keberatan Aset SHM Disita Atas Utang Debitur Lain, Kuasa Hukum Janti Yuli Yanti Hutagaol & Partners Law firm Siapkan Upaya Hukum Banding
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjukkan Wajah Baru Polri: Dekat Ulama, Hormati Sejarah, Hadir untuk Pekerja
KPK Buka Suara Soal Wacana Jemput Paksa Nusron Wahid
Dua Kali Mangkir, MAKI Desak KPK Jemput Paksa Nusron Wahid di Bandara Senin Besok

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Modus Mafia Tanah Terstruktur, LI-TPK Ungkap Peran Oknum Pejabat Desa dan Laporkan Dugaan Pemalsuan Sertifikat PTSL di Bogor

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Direktur FAST Indonesia Synergy Curigai Sabotase di Balik Kebakaran Kantor ATR/BPN Karawang, Diduga Terkait Mafia HGB

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:59 WIB

Dekati Ratusan Jemaat, Cara Polres Nias Selatan Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:00 WIB

FORSIBER Nilai Jaksa Agung Tak Bisa Lepas Tanggung Jawab Kasus Febrie Adriansyah

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:43 WIB

Keberatan Aset SHM Disita Atas Utang Debitur Lain, Kuasa Hukum Janti Yuli Yanti Hutagaol & Partners Law firm Siapkan Upaya Hukum Banding

Berita Terbaru