Listrik di Sejumlah SMP Negeri Diputus PLN, Ini Jawaban Kadisdik

- Editor

Kamis, 10 Februari 2022 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI, Mediakarya – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bekasi Inayatullah, akhirnya buka suara terkait pemutusan listrik yang dilakukan oleh PLN disejumlah sekolah negeri di tingkat SMP negeri.

Inay sapaan akrabnya mengatakan, bahwa untuk biaya listrik di tingkat SD negeri dan SMP negeri se-Kota Bekasi, sudah dianggarkan melalui Bantuan Operasional Daerah (Bosda) yang bersumber dari APBD Tahun 2022.

“Sudah dianggarkan melalui BOSDA yang sumbernya dari APBD tahun ini,” jelas Inay.

Ia juga menjamin tagihan listrik bulan Januari 2022 sudah dibayarkan melalui kode rekening pembayaran listrik.

“Jadi, untuk tagihan SMP negeri se-Kota Bekasi bulan Januari sudah dibayarkan sebesar Rp164.233.507 juta per tanggal 2 Februari 2022 dengan SP2D Nomor 00164/SP2D/2022. Untuk tagihan SD negeri se-Kota Bekasi bulan Januari 2022 sudah dibayarkan sebesar Rp172.703.838 juta tanggal 3 Februari 2022 dengan SP2D Nomor 00166/SP2D/2022,” jelas menambahkan.

Baca Juga:  Sahrul Bosang Terus Perjuangkan Hak Tanahnya yang Diserobot Pihak Pengembang

Terkait beberapa sekolah yang disegel oleh PLN di wilayah Pondokgede, Dinas Pendidikan Kota Bekasi sudah berkoordinasi dengan PLN UP Pondokgede.

“Kami sudah komunikasi dengan pihak PLN UP Pondokgede. Akan segera menyala dan saya yakinkan kegiatan di sekolah dipastikan akan kembali lancar seperti sediakala. Kami pun sudah mengambil langkah-langkah supaya kejadian serupa tidak terulang kembali,” tutup Inayatullah. (apl)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Calon Sekda Kota Bekasi Harus Miliki Rekam Jejak Bersih dan Bebas dari Kepentingan Politik
Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Desak DPRD DKI Turun ke Bantargebang
Dari Jakarta ke New York, PAM JAYA Bawa Prestasi Pengelolaan Air ke Forum Global PBB
Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil
Diduga Belum Ada Pelunasan, Pengalihan Saham Pendiri PT ACT Group Berujung Proses Hukum
Ketum Somasi Ungkap Fakta Kasus Tanah Senun Bin Nikin
Kritik Dijawab dengan Makian: Cermin Psikologi Kekuasaan yang Tak Sanggup Mendengar
Jadikan Ruang Terbuka Hijau, Pol PP Bongkar Puluhan Bangunan Liar di Puncak

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 07:04 WIB

Calon Sekda Kota Bekasi Harus Miliki Rekam Jejak Bersih dan Bebas dari Kepentingan Politik

Rabu, 23 September 2026 - 19:22 WIB

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Desak DPRD DKI Turun ke Bantargebang

Rabu, 23 September 2026 - 18:53 WIB

Dari Jakarta ke New York, PAM JAYA Bawa Prestasi Pengelolaan Air ke Forum Global PBB

Rabu, 23 September 2026 - 14:08 WIB

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil

Rabu, 23 September 2026 - 11:01 WIB

Ketum Somasi Ungkap Fakta Kasus Tanah Senun Bin Nikin

Berita Terbaru

Proses penambangan (Foto: Ist)

Ekonomi & Bisnis

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil

Rabu, 23 Sep 2026 - 14:08 WIB