Abaikan Panja DPRD, Wali Kota Sukabumi Dinilai Langgar Prinsip Check and Balance

- Editor

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC Partai Gerindra Kota Sukabumi, Lutfi Achmad. (Foto: Ist)

Ketua DPC Partai Gerindra Kota Sukabumi, Lutfi Achmad. (Foto: Ist)

SUKABUMI, Mediakarya – Ketua DPC Partai Gerindra Kota Sukabumi, Lutfi Achmad, angkat bicara menyikapi polemik rekomendasi Panitia Kerja (Panja) DPRD Kota Sukabumi yang menyoroti persoalan wakaf dan keberadaan Tim Komunikasi Percepatan Pembangunan (TKPP). Panja menilai TKPP bermasalah karena adanya rangkap jabatan yang dinilai bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan.

Lutfi menegaskan bahwa rekomendasi Panja merupakan produk resmi lembaga legislatif yang memiliki kekuatan politik dan hukum, sehingga wajib dihormati serta ditindaklanjuti oleh kepala daerah. Ia menilai sikap pasif Pemerintah Kota Sukabumi justru memperkeruh situasi dan memperpanjang kegaduhan di tengah masyarakat.

“Rekomendasi Panja itu bukan sekadar saran. Itu adalah hasil kerja resmi DPRD yang harus dihormati dan dilaksanakan oleh Wali Kota. Mengabaikan rekomendasi ini sama saja dengan mengabaikan mekanisme demokrasi,” tegas Lutfi kepada media, Kamis (22/1/2026).

Menurut Lutfi, polemik yang berlarut-larut telah memicu keresahan publik dan berujung pada aksi demonstrasi mahasiswa yang terjadi berulang kali. Ia menilai kondisi tersebut menjadi sinyal kuat adanya krisis kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan daerah.

“Ketika mahasiswa turun ke jalan berjilid-jilid, itu tanda ada persoalan serius yang belum diselesaikan. Pemerintah daerah seharusnya peka dan responsif, bukan justru membiarkan persoalan ini menggantung,” ujarnya.

Baca Juga:  Jaksa Eksekusi Terpidana Kasus Pajak Usai Sidang di PN Jambi

Politikus Gerindra tersebut juga mengingatkan Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, agar menjunjung tinggi prinsip check and balance antara eksekutif dan legislatif. Menurutnya, kepatuhan terhadap rekomendasi Panja terkait wakaf dan TKPP menjadi penting untuk memastikan setiap kebijakan daerah tetap berada dalam koridor hukum.

“Ini soal wibawa aturan dan tanggung jawab kepala daerah kepada rakyat. Jika rekomendasi Panja diabaikan, wajar jika publik meragukan komitmen pemerintah terhadap supremasi hukum,” kata Lutfi.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, mengungkapkan bahwa hingga kini belum ada tindak lanjut substantif dari pihak eksekutif atas rekomendasi Panja yang diterbitkan pada 24 Desember 2025.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul tuntutan mahasiswa GMNI Sukabumi dalam aksi demonstrasi pada Selasa (20/1/2026). Para mahasiswa mendesak DPRD memastikan rekomendasi Panja terkait TKPP dan dugaan rangkap jabatan segera dieksekusi guna mencegah pelanggaran hukum yang lebih luas.

Karena belum adanya langkah konkret hingga akhir Januari 2026, DPRD Kota Sukabumi pun melontarkan ultimatum tegas kepada Wali Kota.

“Saya memberikan waktu empat hari kepada Wali Kota untuk menindaklanjuti rekomendasi Panja DPRD. Jika tetap diabaikan, kami akan mengumpulkan seluruh fraksi untuk menggunakan hak interpelasi, bahkan hingga hak angket,” tegas Wawan. (eka)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Sebanyak 40 Bangli di Atas Aliran Kali Harun Ditertibkan Petugas
Cara Tegur PKL Oleh Wali Kota Bekasi Jadi Sorotan, Ini Kata Pakar Komunikasi Publik
Guru PPPK Hanya Masuk Sekali Sebulan, PBM di SDN Hilinifaoso Nyaris Lumpuh
Momen HUT RI Jadi Gelar Doa Bersama Buat Musibah Di NTT
Sambut HUT ke-25 Partai Demokrat, DPC Nias Selatan Gelar Open Turnamen Tenis Meja Ganda Putra
Bupati Nias Selatan Tegaskan Pentingnya Deteksi Dini Penyakit Lewat Program PKG
Analis Hukum Ini Soroti Kasus Dugaan Perundungan Terhadap Masyarakat Adat Pulau Seram
Patriot Merdeka Cup Sajikan Padel Meriahkan HUT RI

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Sebanyak 40 Bangli di Atas Aliran Kali Harun Ditertibkan Petugas

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:26 WIB

Cara Tegur PKL Oleh Wali Kota Bekasi Jadi Sorotan, Ini Kata Pakar Komunikasi Publik

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:08 WIB

Guru PPPK Hanya Masuk Sekali Sebulan, PBM di SDN Hilinifaoso Nyaris Lumpuh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Momen HUT RI Jadi Gelar Doa Bersama Buat Musibah Di NTT

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:19 WIB

Sambut HUT ke-25 Partai Demokrat, DPC Nias Selatan Gelar Open Turnamen Tenis Meja Ganda Putra

Berita Terbaru