Hal itu menyusul pernyataan Kapolri Listyo Sigit yang berniat mengangkat 58 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk menjadi ASN di lingkungan Polri. Sebelumnya juga beredar kabar para pegawai ditawarkan untuk bekerja di BUMN.

“Oleh karena itu kami bukan pengemis untuk meminta ke 58 orang ini disalurkan jadi ASN di tempat lain. Tapi kami tetap konsisten meminta bahwa ke 58 teman-teman ini dikembalikan ke posisi semulanya,” tegas Abraham Samad di Depan Kantor Dewas KPK, Kuningan, Jakarta Selatan baru-baru ini.

Samad kemudian pesimis terkait dengan pemberantasan korupsi di KPK menyusul pemecatan 58 pegawai yang menurutnya berintegritas saat melakukan kerja-kerjanya.

Sementara itu, Asisten SDM Kapolri Irjen Wahyu Widada menemui perwakilan mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mabes Polri, Senin (4/10) kemarin.