Ali Fikri: KPK Akan Selidiki Dugaan Gratifikasi Pembangunan Pasar Banjaran Kabupaten Bandung

- Penulis

Selasa, 6 Juni 2023 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,Mediakarya- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil pihak terkait atas laporan dugaan tindak pidana gratifikasi pada pembangunan Pasar Banjaran di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pemanggilan tersebut berkaitan dengan tindak lanjut KPK atas laporan masyarakat ke Divisi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat.

“KPK telah menelaah data yang masuk di Divisi Bidang Informasi dan Data, dirasa cukup KPK memutuskan untuk menaikan ke tingkat penyidikan,” kata Ali dalam keterangannya kepada wartawan baru-baru ini.

Oleh karena itu, kata Ali, sebagai tindak lanjut dari laporan tersebut, Divisi Penindakan akan segera memanggil pihak-pihak yang terkait.

“Pihak terkait akan dipanggil untuk mengklarifikasi dugaan tersebut,”katanya.

Sebelumnya, Aktivis Pemuda Bandung Raya melaporkan dugaan tindak pidana gratifikasi terhadap penyelenggara negara dilakukan Direktur Utama PT Bangun Niaga Perkasa (BNP) berinisial EK ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

EK diduga memberikan satu unit mobil mewah kepada Bupati Bandung, DS dan sejumlah uang setelah memenangkan tender pembangunan pasar Soreang dan Pasar Sehat Banjaran, Kabupaten Bandung.

Perwakilan Aktivis Pemuda Bandung Raya, Bilal Al Farizi membenarkan pihaknya telah melakukan pelaporan langsung dugaan tindak pidana gratifikasi kepada KPK pada Selasa 23 Mei 2023.

Dari hasil temuannya, EK memberikan kendaraan jenis Toyota Fortuner warna hitam kepada Bupati DS pada bulan Ramadan tahun 2023. Diduga pemberian ini untuk memperlancar proyek revitalisasi pembangunan Pasar Sehat Banjaran.

Baca Juga:  Kapan Hasto Ditahan, Begini Kata Jubir KPK

“Kalau untuk yang DS itu dia juga sama Fortuner warna hitam dan stafnya itu ada 8 orang terima masing masih Rp25 juta. Jadi kaki-kaki tangannya ini bekerja semua disana jadi sama Engkus memang sudah familiar. ini BOT-nya berkaitan dengan Soreang dan Banjaran,” kata Bilal.

Bahkan diakui Bilal, Bupati DS pun telah menerima sejumlah uang dari EK untuk memperlicin proyek tersebut. Jumlah yang diberikan EK kepada DS senilai total Rp4,5 miliar.

“Selain sudah menerima Fortuner warna hitam, DS juga terima uang sebesar Rp4.5 miliar. Yang pertama Rp750 juta, kedua Rp750 juta dan terakhir penyelesaian Rp3 miliar,” bebernya.

Tak hanya itu, EK sudah menyiapkan mobil mewah jenis Alphard untuk diberikan kepada DS sebagai pelicin revitalisasi pembangunan pasar Soreang dan Banjaran.

Kendaraan tersebut pun saat ini masih ditangan Engkus dan siap untuk diserahkan ke Bupati DS.

“Info terbarunya yang satu lagi ini EK mau menyerahkan satu unit mobil Alpard warna hitam untuk DS. Tapi belum di serahkan dan masih di tangan EK,” ujarnya.

Bilal menuturkan, sosok EK ini familiar dengan proyek pasar yang berada di kawasan Bandung Raya.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Bupati Tabanan Buka Parade Gebogan dan Baleganjur 2026 di Ulun Danu–The Blooms, Dorong Wisata Budaya Bali
HUT Jakarta ke 499, Gubernur Pramono Beberkan Keberhasilan di Depan DPRD
Hanya Fokus pada Satu Warna, KPK Dituding Gagal Sidik Kasus Tipikor Bea Cukai
Polres Metro Jaksel Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Publikasi Kementan, Panggil Pihak Tempo untuk Klarifikasi
Interpol Polri Berhasil Pulangkan Buronan Red Notice Dari Maroko
Kasus Dugaan Suap DJBC, Saksi Ungkap Ada Aliran Dana ke Institusi “Cokelat”
TP PKK Jakarta dan PAM JAYA Gratiskan Khitan untuk 2.000 Anak di Momen HUT Jakarta ke-499
Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa, BPKN Minta PLN Transparan dan Benahi Sistem
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 20:40 WIB

Bupati Tabanan Buka Parade Gebogan dan Baleganjur 2026 di Ulun Danu–The Blooms, Dorong Wisata Budaya Bali

Senin, 22 Juni 2026 - 17:24 WIB

HUT Jakarta ke 499, Gubernur Pramono Beberkan Keberhasilan di Depan DPRD

Senin, 22 Juni 2026 - 16:35 WIB

Hanya Fokus pada Satu Warna, KPK Dituding Gagal Sidik Kasus Tipikor Bea Cukai

Senin, 22 Juni 2026 - 12:33 WIB

Polres Metro Jaksel Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Publikasi Kementan, Panggil Pihak Tempo untuk Klarifikasi

Senin, 22 Juni 2026 - 11:17 WIB

Interpol Polri Berhasil Pulangkan Buronan Red Notice Dari Maroko

Berita Terbaru