Polres Metro Jaksel Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Publikasi Kementan, Panggil Pihak Tempo untuk Klarifikasi

- Penulis

Senin, 22 Juni 2026 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Tempo

Gedung Tempo

JAKARTA, Mediakarya– Polres Metro Jakarta Selatan tengah menyelidiki dugaan penyimpangan yang berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi dalam proyek publikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) periode 2019-2023.

Sebagai bagian dari proses penyelidikan, penyidik mengundang pihak Tempo untuk memberikan klarifikasi terkait kerja sama publikasi yang dilakukan bersama Kementerian Pertanian selama periode tersebut.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, membenarkan bahwa undangan klarifikasi telah dilayangkan kepada pihak Tempo dan dijadwalkan pada Jumat (19/6/2026).

Namun, menurutnya, pihak yang diundang belum dapat memenuhi panggilan tersebut dan meminta penjadwalan ulang.

“Undangan ini dilakukan untuk meminta klarifikasi dan melengkapi keterangan dalam proses penyelidikan yang sedang berjalan di Polres Jakarta Selatan,” ujar AKP Joko Adi.

Penyelidikan ini dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian klarifikasi serta mempelajari sejumlah dokumen yang diperoleh dari pihak Kementerian Pertanian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, objek penyelidikan berkaitan dengan kerja sama publikasi antara Kementan dan Tempo yang berlangsung sepanjang 2019 hingga 2023. Kerja sama tersebut meliputi berbagai bentuk layanan publikasi, termasuk penayangan iklan dan kegiatan komunikasi publik lainnya.

Baca Juga:  Viral, Kecelakaan Beruntun di Tangsel, Ternyata Polisi Ringkus Bandar Narkoba

Saat ini, kepolisian masih mengumpulkan data, dokumen, dan keterangan dari berbagai pihak guna mendalami ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Polres Metro Jakarta Selatan menegaskan bahwa proses yang berjalan masih berada pada tahap penyelidikan. Karena itu, pemanggilan sejumlah pihak dilakukan semata-mata untuk memperoleh informasi dan memperjelas fakta-fakta yang dibutuhkan penyidik.

Hingga saat ini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka maupun kesimpulan resmi terkait dugaan penyimpangan dalam proyek publikasi tersebut. Penyidik masih terus melakukan pendalaman sebelum menentukan langkah hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut penggunaan anggaran publik dalam kegiatan komunikasi dan publikasi pemerintah. Oleh sebab itu, seluruh proses penyelidikan dilakukan untuk memastikan tata kelola anggaran berjalan sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas. (Hab)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Interpol Polri Berhasil Pulangkan Buronan Red Notice Dari Maroko
Kasus Dugaan Suap DJBC, Saksi Ungkap Ada Aliran Dana ke Institusi “Cokelat”
Kapolri Diminta Evaluasi Kinerja Kapolda Riau, Dugaan Praktik Judi di Pekanbaru Disebut Masih Marak
Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi
Kasus Blueray Bea Cukai: IAW Soroti 20 Forwarder yang Belum Naik Penyidikan
Inilah Kabid Humas Polda Terbaik 2026 Berdasarkan Survei ETOS Institute
Bantah Halangi Penyidikan, Pendiri IAW Beberkan Sejumlah Fakta Dukungan Penegakan Hukum di KPK
PMPRI Kembali Soroti Kasus Korupsi di BGN: Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer?
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 12:33 WIB

Polres Metro Jaksel Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Publikasi Kementan, Panggil Pihak Tempo untuk Klarifikasi

Senin, 22 Juni 2026 - 11:17 WIB

Interpol Polri Berhasil Pulangkan Buronan Red Notice Dari Maroko

Senin, 22 Juni 2026 - 10:29 WIB

Kasus Dugaan Suap DJBC, Saksi Ungkap Ada Aliran Dana ke Institusi “Cokelat”

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:37 WIB

Kapolri Diminta Evaluasi Kinerja Kapolda Riau, Dugaan Praktik Judi di Pekanbaru Disebut Masih Marak

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:48 WIB

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi

Berita Terbaru