JAKARTA, Mediakarya– Polres Metro Jakarta Selatan tengah menyelidiki dugaan penyimpangan yang berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi dalam proyek publikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) periode 2019-2023.
Sebagai bagian dari proses penyelidikan, penyidik mengundang pihak Tempo untuk memberikan klarifikasi terkait kerja sama publikasi yang dilakukan bersama Kementerian Pertanian selama periode tersebut.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, membenarkan bahwa undangan klarifikasi telah dilayangkan kepada pihak Tempo dan dijadwalkan pada Jumat (19/6/2026).
Namun, menurutnya, pihak yang diundang belum dapat memenuhi panggilan tersebut dan meminta penjadwalan ulang.
“Undangan ini dilakukan untuk meminta klarifikasi dan melengkapi keterangan dalam proses penyelidikan yang sedang berjalan di Polres Jakarta Selatan,” ujar AKP Joko Adi.
Penyelidikan ini dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian klarifikasi serta mempelajari sejumlah dokumen yang diperoleh dari pihak Kementerian Pertanian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, objek penyelidikan berkaitan dengan kerja sama publikasi antara Kementan dan Tempo yang berlangsung sepanjang 2019 hingga 2023. Kerja sama tersebut meliputi berbagai bentuk layanan publikasi, termasuk penayangan iklan dan kegiatan komunikasi publik lainnya.
Saat ini, kepolisian masih mengumpulkan data, dokumen, dan keterangan dari berbagai pihak guna mendalami ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Polres Metro Jakarta Selatan menegaskan bahwa proses yang berjalan masih berada pada tahap penyelidikan. Karena itu, pemanggilan sejumlah pihak dilakukan semata-mata untuk memperoleh informasi dan memperjelas fakta-fakta yang dibutuhkan penyidik.
Hingga saat ini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka maupun kesimpulan resmi terkait dugaan penyimpangan dalam proyek publikasi tersebut. Penyidik masih terus melakukan pendalaman sebelum menentukan langkah hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut penggunaan anggaran publik dalam kegiatan komunikasi dan publikasi pemerintah. Oleh sebab itu, seluruh proses penyelidikan dilakukan untuk memastikan tata kelola anggaran berjalan sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas. (Hab)











