Polres Metro Jaksel Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Publikasi Kementan, Panggil Pihak Tempo untuk Klarifikasi

- Editor

Senin, 22 Juni 2026 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Tempo

Gedung Tempo

JAKARTA, Mediakarya– Polres Metro Jakarta Selatan tengah menyelidiki dugaan penyimpangan yang berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi dalam proyek publikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) periode 2019-2023.

Sebagai bagian dari proses penyelidikan, penyidik mengundang pihak Tempo untuk memberikan klarifikasi terkait kerja sama publikasi yang dilakukan bersama Kementerian Pertanian selama periode tersebut.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, membenarkan bahwa undangan klarifikasi telah dilayangkan kepada pihak Tempo dan dijadwalkan pada Jumat (19/6/2026).

Namun, menurutnya, pihak yang diundang belum dapat memenuhi panggilan tersebut dan meminta penjadwalan ulang.

“Undangan ini dilakukan untuk meminta klarifikasi dan melengkapi keterangan dalam proses penyelidikan yang sedang berjalan di Polres Jakarta Selatan,” ujar AKP Joko Adi.

Penyelidikan ini dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian klarifikasi serta mempelajari sejumlah dokumen yang diperoleh dari pihak Kementerian Pertanian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, objek penyelidikan berkaitan dengan kerja sama publikasi antara Kementan dan Tempo yang berlangsung sepanjang 2019 hingga 2023. Kerja sama tersebut meliputi berbagai bentuk layanan publikasi, termasuk penayangan iklan dan kegiatan komunikasi publik lainnya.

Baca Juga:  Menkumham: Kasus Eddy Hiariej Seperti Penegakan Hukum Biasa

Saat ini, kepolisian masih mengumpulkan data, dokumen, dan keterangan dari berbagai pihak guna mendalami ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Polres Metro Jakarta Selatan menegaskan bahwa proses yang berjalan masih berada pada tahap penyelidikan. Karena itu, pemanggilan sejumlah pihak dilakukan semata-mata untuk memperoleh informasi dan memperjelas fakta-fakta yang dibutuhkan penyidik.

Hingga saat ini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka maupun kesimpulan resmi terkait dugaan penyimpangan dalam proyek publikasi tersebut. Penyidik masih terus melakukan pendalaman sebelum menentukan langkah hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut penggunaan anggaran publik dalam kegiatan komunikasi dan publikasi pemerintah. Oleh sebab itu, seluruh proses penyelidikan dilakukan untuk memastikan tata kelola anggaran berjalan sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas. (Hab)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Keberatan Aset SHM Disita Atas Utang Debitur Lain, Kuasa Hukum Janti Yuli Yanti Hutagaol & Partners Law firm Siapkan Upaya Hukum Banding
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjukkan Wajah Baru Polri: Dekat Ulama, Hormati Sejarah, Hadir untuk Pekerja
KPK Buka Suara Soal Wacana Jemput Paksa Nusron Wahid
Dua Kali Mangkir, MAKI Desak KPK Jemput Paksa Nusron Wahid di Bandara Senin Besok
Polres Nias Selatan Sita 27 Paket Sabu dan Uang Jutaan Rupiah dari Sarang Narkoba Lahusa
IPPS Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto,  Berantas Narkoba Lebih Agresif dari Saat Pimpin BNN
FAST Desak KPK Bongkar Dalang di Balik Mangkirnya Nusron Wahid, Diduga Berlindung di Balik Ormas
Mafia Tanah Jadi PR Berat Prabowo, OTT KPK di Bogor Bongkar Kolusi di Tubuh ATR/BPN

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:43 WIB

Keberatan Aset SHM Disita Atas Utang Debitur Lain, Kuasa Hukum Janti Yuli Yanti Hutagaol & Partners Law firm Siapkan Upaya Hukum Banding

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:26 WIB

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjukkan Wajah Baru Polri: Dekat Ulama, Hormati Sejarah, Hadir untuk Pekerja

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:22 WIB

KPK Buka Suara Soal Wacana Jemput Paksa Nusron Wahid

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:51 WIB

Dua Kali Mangkir, MAKI Desak KPK Jemput Paksa Nusron Wahid di Bandara Senin Besok

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:07 WIB

Polres Nias Selatan Sita 27 Paket Sabu dan Uang Jutaan Rupiah dari Sarang Narkoba Lahusa

Berita Terbaru