Aliansi Buruh Melawan Datangi Pemkot Bekasi Dan BPJS Terkait JHT

- Editor

Selasa, 1 Maret 2022 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masa buruh saat datangi BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi

Masa buruh saat datangi BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi

KOTA BEKASI, Mediakarya – Ratusan buruh dari berbagai serikat yang menamakan aliansi buruh melawan, melakukan aksi unjuk rasa di kantor Pemkot Bekasi pada Selasa 01/03/22).

Selain di Pemkot Bekasi, mereka juga melakukan aksi unjuk rasanya di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, BPJS Tenaga Kerja Kota Bekasi serta DPRD Kota Bekasi.

Dalam tuntutannya, buruh meminta agar program Jaminan Hari Tua (JHT) dihapuskan karena dinilai tidak berpihak kepada buruh.

“Hari ini merupakan rangkaian perlawanan kami terhadap munculnya permenaker nomer 2 tahun 2022 tentang manfaat jaminan hari tua. Yang mana memang jelas disebutkan dalam permenaker itu manfaat jaminan hari tua dirasakan oleh buruh pada saat usia 56 tahun, ini membuat ketersinggungan kami,” ujar salah satu koordinator aksi, Chairul Bakhri

Buruh tersinggung lantaran uang JHT merupakan uang tabungan mereka yang dipotong dari gaji pada setiap bulannya. Kalau harus diatur oleh pemerintah, menurutnya bukan dalam kerangka bagaimana tabungan itu dirasakan buruh.

Lebih lanjut ia menuturkan bahwa JHT sebagai tabungan masa depan mereka ketika tidak bekerja lagi pada perusahaan dan JHT tersebut dapat dimanfaatkan tanpa harus menunggu usia 56 tahun.

Baca Juga:  Bukan Hanya Pintar Mengaji Saja, Santri di Ponpes Annur Juga Pandai Bercocok Tanam

“Karena memang tabungan itu bisa kami pergunakan untuk usaha sebagai modal untuk terus menyambung hidup kami, agar ketika kami sudah tidak lagi bekerja, bisa membuka usaha, tidak lagi kami harus menunggu 56 tahun,” imbuhnya.

Para buruh meminta agar Permenaker nomor 2 tahun 2022 untuk segera dicabut. Sementara itu, Presiden Jokowi dengan telah menginstruksikan Menteri Tenaga Kerja yakni untuk merevisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua atau JHT.

Para buruh kemudian bergerak ke BPJS Ketenagakerjaan yang terletak di jalan Veteran, kelurahan Margajaya Bekasi Selatan. Di sana pada buruh sempat berdialog dengan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi Heri Subroto.

“Mereka minta disampaikan bahwa mereka menolak permenaker dan minta disampaikan kekantor kami di Bandung, jadi sudah kita buat untuk disampaikan, nanti sore langsung akan kita sampaikan,” kata Heri Subroto.

Usai menyampaikan aspirasinya di 4 lokasi, para buruh kemudian membubarkan diri dengan tertib. Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Rama Samtama Putra bersama para PJU juga nampak ikut mengamankan jalannya aksi unjuk rasa buruh itu. (Mme)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Desak Copot Dirum Tirta Bahagasasi, Tri Nusa Bekasi Raya Ancam Kembali Kepung Kantor Bupati
Jelang HUT RI ke-81, PJR BSD Bagikan 81 Bendera Merah Putih kepada Warga
Apel Kebangsaan di Monas, 11.000 Peserta Serukan “Jaga Jakarta untuk Indonesia”
IPPS Indonesia: Penempatan Jabatan dari Unsur Keluarga Wali Kota Berpotensi Terjadinya Abuse of Power
Hasut Warga Pakai Toa Masjid, Tokoh Masyarakat Dilaporkan Ke Polisi
Kompak Teriakkan “Lanjutkan”, Ratusan Warga Cijengkol Antar H.A. Saepuloh Daftar Calon Kades
Usai Insiden Kecelakaan Di Jalan Raya Narogong, Kapolres Kunjungi TPST Bantargebang
DOB Bogor Selatan Mencuat, 3 Kecamatan di Sukabumi Ingin Bergabung

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:27 WIB

Desak Copot Dirum Tirta Bahagasasi, Tri Nusa Bekasi Raya Ancam Kembali Kepung Kantor Bupati

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:27 WIB

Jelang HUT RI ke-81, PJR BSD Bagikan 81 Bendera Merah Putih kepada Warga

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Apel Kebangsaan di Monas, 11.000 Peserta Serukan “Jaga Jakarta untuk Indonesia”

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:14 WIB

IPPS Indonesia: Penempatan Jabatan dari Unsur Keluarga Wali Kota Berpotensi Terjadinya Abuse of Power

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:21 WIB

Hasut Warga Pakai Toa Masjid, Tokoh Masyarakat Dilaporkan Ke Polisi

Berita Terbaru

PAM JAYA memperkuat budaya K3 bersama mitra kerja untuk memastikan keselamatan pekerja, masyarakat, dan keberlanjutan pembangunan jaringan perpipaan Jakarta.

Ekonomi & Bisnis

PAM JAYA Perkuat Komitmen K3 Bersama Mitra Kerja

Minggu, 9 Agu 2026 - 19:26 WIB

Amos Hutauruk menilai Erick Thohir harus bertanggung jawab dan mendesak Ketua Umum PSSI mundur.

Headline

Timnas Garuda Keok, Erick Thohir Didesak Mundur

Minggu, 9 Agu 2026 - 19:08 WIB