Alumni BEM Seluruh Indonesia dan Aktivis Kampus Deklarasikan Pandawa Nusantara

- Penulis

Minggu, 29 Agustus 2021 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Media Karya – Eksponen Presiden Mahasiswa (Presma) dan Aktivis intra kampus yang pernah membentuk Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) dan BEM Nusantara di tahun 2000-an mendeklarasikan organisasi bernama Persaudaraan Aktivis dan Warga Nusantara (Pandawa Nusantara). Adapun pembentukan organisasi tersebut sekaligus penunjukan aklamasi Maman Abdurrahman sebagai Ketua Umum Pandawa Nusantara.

Acara deklarasi tersebut diawali dengan silaturahmi seluruh anggota Pandawa Nusantara di Aula Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu, (28/8/2021).

Saat acara deklarasi dan silaturahmi, Sekjen Pandawa Nusantara, Faisal Anwar memaparkan secara singkat mengenai visi misi dan latar belakang serta konsentrasi demokrasi dan ekonomi yang dianut oleh organisasi Pandawa Nusantara.

Di tempat yang sama, Ketua Umum Pandawa Nusantara, Maman Abdurrahman dalam sambutannya mengatakan bahwa pembentukan organisasi tersebut dibentuk oleh sekitar 100 mantan anggota BEM di Jabodetabek. Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR RI tersebut menekankan bahwa pembentukan organisasi tersebut haruslah mampu memberikan kemanfaatan pada bangsa Indonesia.

“Kehadiran Pandawa Nusantara ini dalam konteks kepentingan kelompok maupun pribadi harus mampu memberikan kemanfaatan buat kita semua,” kata Maman Abdurrahman.

Sementara itu, Sekjen Pandawa Nusantara, Faisal Anwar mengatakan implementasi dari visi, misi dan gagasan harus ditransformasikan dalam penguatan peran pemuda.

Baca Juga:  Golkar Ungkap Jalin Komunikasi Serius Dengan PKB dan Gerindra

“Khususnya aktivis dan mantan aktivis kampus serta warga masyarakat dalam membangun ekosistem demokrasi sebagai pandangan dan tatanan kehidupan bersama dalam masyarakat, berbangsa dan bernegara.” kata Faisal.

Setelah sambutan acara, Sekjen Pandawa Nusantara, Faisal Anwar  membacakan deklarasi pembentukan Pandawa Nusantara secara resmi. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan bendera pataka Pandawa Nusantara oleh Ketua Umum Pandawa Nusantara diikuti dengan perwakilan para anggotanya.

Untuk diketahui, Deklarasi tersebut diikuti oleh mantan alumni aktivis intra kampus yang terdiri dari sebanyak 22 kampus, yakni:

 

1 UNIV. TRISAKTI

2 UNIV TARUMA NEGARA

3 UIN SYARIF HIDAYATULLAH

4 INSTITUT PERGURUAN TINGGI ILMU AL-QURAN (PTIQ)

5 UNIV JAYABAYA

6 UNIV. MUHAMMADIYAH PROF. DR. HAMKA (UHAMKA)

7 UNIV. AL-AZHAR

8 PERBANAS INSTITUT

9 UNIV. MERCUBUANA

10 UNIV. BHAYANGKARA

11 UNIV. IBNU CHOLDUN

12 UMJ

13 STIE AHMAD DAHLAN

14 STIE TRISAKTI

15 BUDI LUHUR

16 UKRIDA

17 IISIP JAKARTA

18 UNIV NEGERI JAKARTA (UNJ)

19 UNIV. MOESTOPO BERAGAMA

20 INSTITUT PERTANIAN BOGOR (IPB)

21 SEKOLAH TINGGI TEKNIJK (STT PLN)

22 UPI BANDUNG. ***

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Lima Tuntutan, Satu Pertanyaan: Negara Masih Mendengar atau Tetap Abai?
Pemprov Disarankan Gandeng Polda Metro Hapus Denda ETLE
Bantah Halangi Penyidikan, Pendiri IAW Beberkan Sejumlah Fakta Dukungan Penegakan Hukum di KPK
PMPRI Kembali Soroti Kasus Korupsi di BGN: Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer?
Antara Daftar Nama dan Fakta Hukum: Cara Publik Menyaring Informasi di Tengah Kasus Dugaan Korupsi di BGN
Iskandar Sitorus Bantah Tudingan Jubir KPK, Praktisi Hukum Minta Kedepankan Fakta
Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice
IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 12:40 WIB

Lima Tuntutan, Satu Pertanyaan: Negara Masih Mendengar atau Tetap Abai?

Senin, 15 Juni 2026 - 08:45 WIB

Pemprov Disarankan Gandeng Polda Metro Hapus Denda ETLE

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:47 WIB

Bantah Halangi Penyidikan, Pendiri IAW Beberkan Sejumlah Fakta Dukungan Penegakan Hukum di KPK

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:28 WIB

Antara Daftar Nama dan Fakta Hukum: Cara Publik Menyaring Informasi di Tengah Kasus Dugaan Korupsi di BGN

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:08 WIB

Iskandar Sitorus Bantah Tudingan Jubir KPK, Praktisi Hukum Minta Kedepankan Fakta

Berita Terbaru