Anggota DPR dari PDIP Diwajibkan Bagikan Sembako di Tas Bergambar Puan

- Penulis

Kamis, 23 Desember 2021 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPR RI Puan Maharani

Ketua DPR RI Puan Maharani

JAKARTA, Mediakarya – Anggota DPR RI Fraksi Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)  Hendrawan Supratikno membenarkan adanya perintah kepada para anggota dewan agar tas sembako yang dibagikan ke masyarakat bergambar Ketua DPR Puan Maharani.

Hal tersebut menyusul dengan adanya informasi yang beredar bahwa Anggota DPR RI dari Fraksi Partai PDIP diwajibkan untuk membagikan sembako ke masyarakat dengan tas yang bergambar Ketua DPR RI Puan Maharani.

“Dibuat seragam dengan foto Mbak Puan Maharani sebagai Ketua DPR dan Pembina Fraksi PDIP, dan foto anggota yang bersangkutan,” ujar Hendrawan saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (23/12).

Hendrawan menuturkan, pembagian sembako tersebut adalah bentuk solidaritas dari anggota DPR dari partai berlogo banteng untuk membantu masyarakat yang kesusahan.

“Fraksi PDIP DPR RI melakukan inisiatif kongkret sebagai rangkaian ekspresi solidaritas kepada struktur partai dan masyarakat. Ini bagian dari program gotong royong berskala besar (PGRBB) yang berkali-kali kami suarakan. Kali ini program tersebut berupa pembagian beras atau sembako,” katanya.

Hendrawan berujar, kegiatan pembagian sembako tersebut sudah banyak dilakukan anggota fraksi PDIP. Ini dilakukan secara bersama-sama di masa reses anggota dewan.

“Kali ini dilakukan bersama-sama di masa reses. Dengan demikian harus dilakukan koordinasi yang rapi, karena ada sejumlah anggota di dapil yang sama. Kami berharap efektivitas bantuan menjadi lebih baik, dengan jangkauan yang lebih merata,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pemilihan Presiden dan Legislatif 2024 Menjadi Perhatian Dewan Pers

Diketahui, seperti dilansir dari Jawapos, beredar informasi bahwa 128 Anggota DPR dari Fraksi PDIP wajib membagikan sembako di dapilnya masing-masing dengan tas bergambar Ketua DPR Puan Maharani.

Pembagian sebako tersebut dilakukan pada 25 Desember 2021 hingga 5 Januari 2022. Berikut ini adalah informasi yang beredar di kalangan wartawan.

Seluruh anggota DPR RI FPDIP (128 orang) wajib membagikan sembako di Dapil-nya masing-masing dengan tas bergambar Puan Maharani. Tas bingkisan begambar Puan dibagikan oleh Puan kepada masing-masing anggota.

Sembako tersebut harus disampaikan langsung oleh masing-masing anggota DPR dan disebut sebagai ‘Sumbangan Puan Maharani’.

  1. Anggota biasa wajib membagikan 2.000 bingkisan, masing-masing berisi 5 kg beras premium, atau total senilai Rp 100 juta.
  2. Kapoksi wajib membagikan 8.000 bingkisan, masing-masing berisi 5 kg beras premium, atau total senilai Rp 400 juta.
  3. Pimpinan komisi wajib membagikan 10.000 bingkisan, masing-masing berisi 5 kg beras premium, atau total senilai Rp 500 juta.***

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Sidang Kasus Suap Blue Ray, Ketika Rantai Perkara Berhenti di Bea Cukai
Rempang-Galang Ujian Besar Presiden Prabowo antara Investasi Strategis, Hak Adat, dan Kepastian Negara
Roy Suryo dkk Korban Paradigma Hukum Warisan Lama?
Ketua Komisi III Sebut Roy Suryo cs Jadi Korban KUHAP Orde Baru
Pemkot Masih Ragu Dengan Tindakan Tegas, Tanggul GGC Tetap Berdiri
Pemadaman di Sumatera dan Jawa, Publik Pertanyakan Ketahanan Sistem Kelistrikan Nasional
Bupati Tabanan Buka Parade Gebogan dan Baleganjur 2026 di Ulun Danu–The Blooms, Dorong Wisata Budaya Bali
HUT Jakarta ke 499, Gubernur Pramono Beberkan Keberhasilan di Depan DPRD
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:46 WIB

Sidang Kasus Suap Blue Ray, Ketika Rantai Perkara Berhenti di Bea Cukai

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:44 WIB

Rempang-Galang Ujian Besar Presiden Prabowo antara Investasi Strategis, Hak Adat, dan Kepastian Negara

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:33 WIB

Roy Suryo dkk Korban Paradigma Hukum Warisan Lama?

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:09 WIB

Pemkot Masih Ragu Dengan Tindakan Tegas, Tanggul GGC Tetap Berdiri

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:58 WIB

Pemadaman di Sumatera dan Jawa, Publik Pertanyakan Ketahanan Sistem Kelistrikan Nasional

Berita Terbaru

Roy Suryo (Foto:Ist)

Headline

Roy Suryo dkk Korban Paradigma Hukum Warisan Lama?

Kamis, 25 Jun 2026 - 10:33 WIB