Anggota DPR dari PDIP Diwajibkan Bagikan Sembako di Tas Bergambar Puan

- Penulis

Kamis, 23 Desember 2021 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPR RI Puan Maharani

Ketua DPR RI Puan Maharani

JAKARTA, Mediakarya – Anggota DPR RI Fraksi Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)  Hendrawan Supratikno membenarkan adanya perintah kepada para anggota dewan agar tas sembako yang dibagikan ke masyarakat bergambar Ketua DPR Puan Maharani.

Hal tersebut menyusul dengan adanya informasi yang beredar bahwa Anggota DPR RI dari Fraksi Partai PDIP diwajibkan untuk membagikan sembako ke masyarakat dengan tas yang bergambar Ketua DPR RI Puan Maharani.

“Dibuat seragam dengan foto Mbak Puan Maharani sebagai Ketua DPR dan Pembina Fraksi PDIP, dan foto anggota yang bersangkutan,” ujar Hendrawan saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (23/12).

Hendrawan menuturkan, pembagian sembako tersebut adalah bentuk solidaritas dari anggota DPR dari partai berlogo banteng untuk membantu masyarakat yang kesusahan.

“Fraksi PDIP DPR RI melakukan inisiatif kongkret sebagai rangkaian ekspresi solidaritas kepada struktur partai dan masyarakat. Ini bagian dari program gotong royong berskala besar (PGRBB) yang berkali-kali kami suarakan. Kali ini program tersebut berupa pembagian beras atau sembako,” katanya.

Hendrawan berujar, kegiatan pembagian sembako tersebut sudah banyak dilakukan anggota fraksi PDIP. Ini dilakukan secara bersama-sama di masa reses anggota dewan.

“Kali ini dilakukan bersama-sama di masa reses. Dengan demikian harus dilakukan koordinasi yang rapi, karena ada sejumlah anggota di dapil yang sama. Kami berharap efektivitas bantuan menjadi lebih baik, dengan jangkauan yang lebih merata,” ungkapnya.

Baca Juga:  Anggota DPD RI Pantau Warga Kaltim Korban Selamat dari Perang Sudan

Diketahui, seperti dilansir dari Jawapos, beredar informasi bahwa 128 Anggota DPR dari Fraksi PDIP wajib membagikan sembako di dapilnya masing-masing dengan tas bergambar Ketua DPR Puan Maharani.

Pembagian sebako tersebut dilakukan pada 25 Desember 2021 hingga 5 Januari 2022. Berikut ini adalah informasi yang beredar di kalangan wartawan.

Seluruh anggota DPR RI FPDIP (128 orang) wajib membagikan sembako di Dapil-nya masing-masing dengan tas bergambar Puan Maharani. Tas bingkisan begambar Puan dibagikan oleh Puan kepada masing-masing anggota.

Sembako tersebut harus disampaikan langsung oleh masing-masing anggota DPR dan disebut sebagai ‘Sumbangan Puan Maharani’.

  1. Anggota biasa wajib membagikan 2.000 bingkisan, masing-masing berisi 5 kg beras premium, atau total senilai Rp 100 juta.
  2. Kapoksi wajib membagikan 8.000 bingkisan, masing-masing berisi 5 kg beras premium, atau total senilai Rp 400 juta.
  3. Pimpinan komisi wajib membagikan 10.000 bingkisan, masing-masing berisi 5 kg beras premium, atau total senilai Rp 500 juta.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Picu Ketegangan di Teluk, Iran Peringatkan Negara Eropa Tak Kirimkan Kapal Perangnya ke Selat Hormuz
Hadiri Haul ke-55 KH Abdul Wahab Chasbullah, Gibran Kagum dengan Program Pendidikan di Ponpes Bahrul Ulum
Doa dan Dzikir Terbaik Jamaah Haji saat di Arafah
AMPH RI Laporkan Kejari Sukabumi ke Kejagung dan Ajukan Perlindungan ke LPSK Terkait Dugaan Korupsi
Anies Tak Pernah Jalan Mundur
Kemenag: Tidak Ada Toleransi Bagi Pelaku Kekerasan Seksual di Pesantren
Menlu Iran dan Menlu Inggris Bahas Stabilitas Kawasan Teluk
Puluhan Penumpang Kapal Pesiar Mewah MV Hondius Terinveksi Virus Mematikan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 06:17 WIB

Picu Ketegangan di Teluk, Iran Peringatkan Negara Eropa Tak Kirimkan Kapal Perangnya ke Selat Hormuz

Senin, 11 Mei 2026 - 05:55 WIB

Hadiri Haul ke-55 KH Abdul Wahab Chasbullah, Gibran Kagum dengan Program Pendidikan di Ponpes Bahrul Ulum

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:10 WIB

Doa dan Dzikir Terbaik Jamaah Haji saat di Arafah

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:20 WIB

AMPH RI Laporkan Kejari Sukabumi ke Kejagung dan Ajukan Perlindungan ke LPSK Terkait Dugaan Korupsi

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:17 WIB

Anies Tak Pernah Jalan Mundur

Berita Terbaru

Aktivitas di Masjidil Haram Tanah Suci Mekkah. (Foto: dok Harnasnews)

Headline

Doa dan Dzikir Terbaik Jamaah Haji saat di Arafah

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:10 WIB

Anies Baswedan (Ist)

Headline

Anies Tak Pernah Jalan Mundur

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:17 WIB