BEKASI, Mediakarya – Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Budiyanto, menilai pengangkatan Dani Ramdan sebagai Pj. Bupati Bekasi sudah tepat. Alasannya, karena dari orang netral dan seorang birokrat sehingga tidak menciptakan resistensi antar para pihak yang ada di Bekasi.
Kata Budiyanto. Pengangkatan Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi, telah sesuai dengan UU No.23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
“Dengan kehadiran Pj Bupati atas kewenangan gubernur dengan persetujuan Mendagri, ini langkah yang sangat baik bagi pemerintah secara institusional,” ucap dia.
“Sangat bagus bahwa Pj ini dari orang netral, birokrat yang memang kebetulan turun dari Pemprov Jabar sehingga tidak menciptakan resistensi antar para pihak yang ada di Kabupaten Bekasi,” ucap Budiyanto, Jumat, 3 September 2021.
Dengan demikian, politisi PKS ini yakin, Pj Bupati Bekasi akan benar-benar menjalankan fungsi sesuai dengan kewenangannya.
Menurutnya. Bahkan, Dani Ramdan akan mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat jika dapat mengayomi semua orang dan memimpin dengan semangat memperbaiki Bekasi.