KAB. BEKASI, Mediakarya – Wali murid SDN Burangkeng 03, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menolak rencana pemindahan sementara kegiatan belajar mengajar ke SDN Burangkeng 05. Penolakan itu disepakati dalam rapat antara seluruh wali murid dan komite sekolah pada Kamis (29/10/2026).
Sebagai informasi, SDN Burangkeng 03 terdampak proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan sejak beberapa tahun lalu, sementara hingga kini titik lokasi relokasinya belum ditetapkan.
Perwakilan wali murid, Ainur Siti Khotimah, mengatakan bahwa mereka memilih bertahan di gedung yang ada selama bangunan tersebut masih bisa digunakan.
“Kami wali murid SDN Burangkeng 03 keberatan untuk pindah menumpang belajar di SDN Burangkeng 05. Kami menolak. Selama gedungnya masih ada, kami tetap belajar di sini,” kata Ainur.
Dia menjelaskan, penolakan itu dilatarbelakangi jarak SDN Burangkeng 05 yang dinilai terlalu jauh, sehingga orang tua harus menyediakan kendaraan untuk mengantar dan menjemput anak.
Selain itu, para siswa harus masuk siang jika menumpang di SDN Burangkeng 05. Menurut Ainur, jadwal tersebut membuat anak-anak tidak dapat mengikuti kegiatan mengaji. “Kalau masuk siang, anak-anak tidak bisa mengaji,” ujarnya.
Ainur menambahkan, menumpang di sekolah lain juga tidak nyaman bagi siswa. Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Bekasi sampai saat ini belum menjelaskan sampai kapan para siswa harus menumpang dan kapan mereka dapat pindah ke lokasi baru.
Dia berharap lokasi sekolah yang baru berada di lingkungan terdekat dari gedung saat ini. “Kalau jauh, tidak terjangkau. Jadi saat ini kami masih bertahan. Kalau sudah ada gedung baru, kami mau pindah. Setelah itu, silakan gedung ini dibongkar,” kata Ainur.
Ketua Komite SDN Burangkeng 03 Toing Permanik menyampaikan hal senada. Dia menyebut kebijakan pemindahan itu diambil sepihak oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi tanpa musyawarah dengan wali murid.
“Tiba-tiba mengirim surat edaran untuk pindah ke SDN Burangkeng 05. Padahal, kami berharap dinas
menyosialisasikannya dulu kepada orang tua wali murid,” kata Toing.
Dia juga menjelaskan bahwa proyek tol tersebut telah berjalan bertahun-tahun. Pihak sekolah dan pemerintah desa pun sudah mengusulkan sejumlah titik lokasi relokasi.
“Sampai saat ini tidak ada kejelasan, relokasinya di mana, titiknya di mana, apalagi soal pembangunannya. Kami sangat menyesalkan,” ujarnya.
Untuk sementara, lanjut Toing, komite bersama wali murid memutuskan agar kegiatan belajar tetap berlangsung di gedung SDN Burangkeng 03.
Sementara itu, Sekretaris Desa Burangkeng Ali Gunawan yang hadir dalam rapat tersebut, menjelaskan bahwa pemerintah desa telah lama mengusulkan tiga lokasi relokasi SDN Burangkeng 03. Namun, berdasarkan informasi terakhir, salah satu lokasi dengan nilai tertinggi telah terjual.
Menurut Ali, hingga kini belum ada arahan terkait kelanjutan proses relokasi. Pihak desa pun belum mengetahui apakah harus kembali mengajukan usulan lokasi baru. “Kami belum tahu, apakah kami harus mengajukan usulan baru atau tidak,” ujarnya.
Dia juga menegaskan, pihak desa tidak menolak pembangunan. Namun, menurut Ali, pembangunan tidak boleh berjalan di tengah ketidakpastian, mulai dari ke mana sekolah dipindahkan, berapa lama prosesnya, hingga berapa lama gedung baru dapat ditempati.
“Kami bersuara bukan untuk menentang pemerintah, tetapi mengingatkan bahwa setiap kebijakan harus mendukung dan memprioritaskan kebutuhan masyarakat, khususnya pendidikan anak-anak sekolah,” tutup Ali. (Supri)










