Anggota Wantimpres Agung Laksono Minta Keputusan IDI Pecat Dokter Terawan Dianulir

- Editor

Selasa, 29 Maret 2022 - 00:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono. (Ist)

Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono. (Ist)

 

JAKARTA, MediaKarya- Anggota Wantimpres RI, HR Agung Laksono meminta keputusan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang melakukan pemecatan terhadap dokter Terawan Agus Putranto sesuai dengan rekomendasi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) untuk ditinjau kembali. Sebab, keputusan pemecatan IDI terhadap dokter Terawan justru mendapat penolakan dari masyarakat yang menganggap IDI sebagai lembaga yang arogan dan tidak fair.

“IDI adalah organisasi ptofesi kedokteran yang terhormat, jangan sampai keputusan yang dibuat IDI malah memunculkan pendapat yang negatif dari masyarakat terkait pemecatan dokter Terawan. Apalagi sekarang sudah ada suara-suara di masyarakat yang mengatakan bahwa IDI arogan dan tidak fair terhadap dokter Terawan,” kata Agung Laksono dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Senin (28/3/2022).

Untuk itu, Agung Laksono yang juga mantan Menko Kesra itu berharap IDI menganulir keputusannya untuk tidak memecat dokter Terawan. “Tanpa ikut campur lebih jauh, sebaiknya putusan IDI itu ditinjau kembali, dianulir saja. Kalau ada kekurangan-kekurangan atau masalah yang sifatnya administratif toh masih bisa diperbaiki, tidak langsung dipecat,” ujarnya.

Baca Juga:  Peneliti: Deklarasi G20 akan Mendorong Percepatan Transisi Energi

Secara pribadi, Agung Laksono sangat menyayangkan keputusan pemecatan IDI terhadap dokter Terawan. Ia menilai mantan Menteri Kesehatan itu sosok dokter yang banyak berjasa bagi masyarakat dan bangsa ini.

“Dokter Terawan ini orang baik yang banyak berjasa di masyarakat sekaligus memberikan inovasi bagi dunia medis di Tanah Air bahkan internasional. Tapi koq ini rasanya seperti dikuyo-kuyo seperti musuh besar,” katanya.

Sebaliknya, sebagai organisasi profesi yang diberi kewenangan dalam Undang-undang, lanjut Agung Laksono, harusnya IDI bisa lebih mengayomi dan membina para anggotanya serta terbuka dengan berbagai inovasi di bidang kesehatan, farmasi, dan kedokteran.

“Apa salah dokter Terawan sampai dipecat permanen? Dokter Terawan bukan malpraktik atau melakukan tindakan kejahatan. Justru puluhan ribu orang banyak dibantu oleh dia dengan mengembangkan vaksin Nusantara yang dibuat oleh anak-anak bangsa ini untuk mengurangi produksi vaksin impor,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Pelaksanaan Munas III KBI Ricuh, Panitia Penyelenggara Terancam Dipolisikan
Miliki Basis Massa Akar Rumput, Partai Gerakan Rakyat Kini tak Lagi Dipandang Sebelah Mata
IAW Sebut Konflik Pulau Rempang Bukti Kegagalan Rezim Jokowi dalam Tata Kelola Agraria
Menanti Status Hukum Djan Faridz dalam Kasus Harun Masuku
Membongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang
Paska Kongres Jakarta, Pengurus Baru Garda Pemuda NasDem Nias Selatan Siap Rangkul Generasi Muda
Analis Politik Irwan Suhanto: Kasus Febrie Adriansyah Jangan Dijadikan Alasan Melemahkan Supremasi Sipil
Pakar Komunikasi Inii Ungkap Bahayanya Narsisisme Birokrasi

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:00 WIB

Pelaksanaan Munas III KBI Ricuh, Panitia Penyelenggara Terancam Dipolisikan

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:13 WIB

Miliki Basis Massa Akar Rumput, Partai Gerakan Rakyat Kini tak Lagi Dipandang Sebelah Mata

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:21 WIB

IAW Sebut Konflik Pulau Rempang Bukti Kegagalan Rezim Jokowi dalam Tata Kelola Agraria

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:05 WIB

Menanti Status Hukum Djan Faridz dalam Kasus Harun Masuku

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:37 WIB

Membongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang

Berita Terbaru