Distribusi MBG di Nias Selatan Diduga Langgar SOP Pelabelan, Kepala SPPG Gus Theodorman Lase Buka Suara

- Editor

Rabu, 16 September 2026 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NIAS SELATAN, Mediakarya – Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Nias Selatan mendapat sorotan setelah ditemukan adanya ketidakpatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam proses pendistribusian.

Berdasarkan hasil monitoring dan investigasi lapangan di salah satu sekolah penerima manfaat di Teluk Dalam pada Rabu (16/9/2026), awak media menemukan sejumlah wadah makanan (omprengan) yang didistribusikan tanpa label penjaminan mutu.

Pengawasan di lapangan pada Rabu pagi tersebut menunjukkan adanya inkonsistensi yang jelas, sebagian omprengan di barisan atas telah diberi label secara rapi dan sebagaian juga belum diberikan label, namun banyak omprengan lain di dalam unit pendistribusian yang sama dibiarkan polos tanpa label sama sekali.

Temuan ini memicu pertanyaan besar terkait komitmen penjaminan mutu dan ketertelusuran produk (traceability). Padahal, SOP Pemorsian dan Pelabelan Ompreng telah dinyatakan efektif berlaku sejak 4 September 2026. Label pada wadah makanan sangat krusial karena memuat informasi vital seperti tanggal produksi, jam kedaluwarsa, dan detail menu guna mengantisipasi risiko keamanan pangan.

Merespon temuan tersebut pada hari yang sama, Rabu (16/9/2026), Kepala SPPG Nias Selatan Pasar Teluk Dalam, Gus Theodorman Lase, memberikan klarifikasi langsung saat dikonfirmasi oleh awak media melalui sambungan telepon WhatsApp. Ia membenarkan bahwa saat ini pelabelan memang baru dilakukan per perwakilan kelompok wadah, bukan pada setiap omprengan secara individu.

“Memang benar kami lakukan pelabelan hanya perwakilan setiap omprengan. Namun, kami juga sudah menyampaikan ke pihak sekolah untuk bisa disosialisasikan kepada siswa mengenai batas waktu konsumsi MBG,” ujar Gus Theodorman Lase.

Baca Juga:  Polisi Turunkan Ratusan Personel Saat Malam Takbiran di Batam

Ia membeberkan bahwa kondisi ini dipicu oleh sejumlah kendala teknis yang dihadapi di lapangan, mulai dari keterbatasan alat pendukung hingga manajemen waktu operasional.

“Ada kendala soal alat yang masih dalam pesanan oleh mitra kita, begitu juga kendala untuk waktu dan tenaga khusus pelabelan. Saat kita berupaya mematuhi SOP yang berlaku, justru terjadi kendala waktu untuk pendistribusian di setiap sekolah,” jelasnya.

Gus Theodorman Lase juga menambahkan bahwa pihak SPPG yang dikelola oleh Yayasan Ononiha Generasi Maju ini tidak tinggal diam. Keluhan terkait hambatan teknis dan keterbatasan personel tersebut sudah disampaikan langsung kepada pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN).

“Kami sudah sampaikan keluhan kepada pimpinan BGN melalui Inspektorat Tiga pada saat melaksanakan zoom minggu yang lalu. Respons dari pimpinan mengatakan kita tunggu petunjuk apakah bisa ditambahkan relawan khusus pengerjaan label agar waktunya bisa maksimal,” tambahnya.

Sembari menunggu petunjuk resmi dan solusi konkret dari pimpinan BGN pusat melalui Inspektorat Tiga, pihak SPPG Pasar Teluk Dalam terpaksa menerapkan sistem pelabelan perwakilan sebagai langkah sementara.

Pihaknya sangat berharap agar aspirasi dan kondisi nyata di lapangan ini segera diakomodasi demi mengoptimalkan pelayanan.

“Kami sangat harapkan agar keluhan kami di lapangan dapat didengarkan oleh pimpinan BGN guna memaksimalkan waktu pekerjaan,” pungkas Gus Theodorman Lase.(Nan)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Diduga Langgar SOP Pelabelan BGN, Pendistribusian Makan Bergizi Gratis di SPPG Hiliana’a Tuai Sorotan
Jadi Peran Guru di Film ‘Ageman’, Kadis PPPA Lampung Soroti Bahaya Bullying 
26 Pelanggar Syariat Ditertibkan di Milad ke-800 Aceh Utara, Ini Langkah Satpol PP/WH
DPRD Kabupaten Nias Selatan Sahkan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026
Beri Sinyal Dukungan Kepada Ranny Fahd, Tokoh Senior Golkar Kota Bekasi Gelar Pertemuan
415 Kendaraan Dinas KBB Mati Pajak, Kang Joker: “Rakyat Dikejar Razia, Pejabat menerobos Aturan!”
Seminar Samudra Pasai 800 Tahun, Soroti Pelestarian Makam Sultan Malikussaleh
Camat Onolalu Pimpin Upacara dan Dialog Interaktif di SMPN 2 Onolalu

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 18:45 WIB

Distribusi MBG di Nias Selatan Diduga Langgar SOP Pelabelan, Kepala SPPG Gus Theodorman Lase Buka Suara

Selasa, 15 September 2026 - 15:53 WIB

Diduga Langgar SOP Pelabelan BGN, Pendistribusian Makan Bergizi Gratis di SPPG Hiliana’a Tuai Sorotan

Minggu, 13 September 2026 - 08:10 WIB

Jadi Peran Guru di Film ‘Ageman’, Kadis PPPA Lampung Soroti Bahaya Bullying 

Jumat, 11 September 2026 - 13:25 WIB

26 Pelanggar Syariat Ditertibkan di Milad ke-800 Aceh Utara, Ini Langkah Satpol PP/WH

Jumat, 11 September 2026 - 10:24 WIB

DPRD Kabupaten Nias Selatan Sahkan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru