Ratusan Miliar Rupiah Berhasil Diamankan, Kader Golkar Ini Ikut Terjaring OTT KPK

- Editor

Selasa, 15 September 2026 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Foto: dok.Mediakarya

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Foto: dok.Mediakarya

JAKARTA, Mediakarya — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini melakukan Operasi tangkap tangan atau OTT di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi atau (Jabodetabek).

Dalam OTT yang dilangsungkan Senin (14/9/2026) ini, KPK menangkap 17 orang, termasuk pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) dan seorang wakil bupati serta menyita uang tunai ratusan miliar rupiah.

Ketua KPK Setyo Budianto membenarkan perihal operasi senyap di Jabodetabek tersebut. Ia menyebutkan, pihaknya menangkap sejumlah Kepala Kantor Pertanahan.

Tidak hanya itu, lembaga antirasuah itu juga mengamankan politikus senior Partai Golkar Fahd A Rafiq. Dia terjaring dalam OTT yang digelar oleh tim penyidik KPK pada Senin, 14 September 2026 di wilayah Jabodetabek.

Menanggapi beredarnya OTT KPK yang menyeret sejumlah pejabat birokrasi ATR/BPN, berserta Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Pakar Komunikasi Politik, Emrus Sihombing, berpendapat bahwa kasus dugaan penyuapan terhadap pejabat sangat tidak dibenarkan.

“Menurut saya, siapapun melakukan pelanggaran, ataupun diduga mencoba menyuap pejabat pemerintah, saya kira ini tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Tapi saya berpendapat, perlu pengusutan secara tuntas dan independen,” ujarnya ketika di hubungi Mediakarya melalui sambungan telepon pada Selasa (15/09/26).

Menurutnya, jika sosok tersebut berkaitan dengan satu partai tertentu, ia berpendapat partai yang bersangkutan harus ikut serta membantu aparat hukum atau penegak hukum dengan mengatakan bahwa mendukung tindakan-tindakan aparat hukum untuk pengusutan hal tersebut.

Baca Juga:  Polemik Dugaan Diskriminasi Anggaran Media di Kota Bekasi, Begini Kata Pakar Komunikasi

Menurutnya, itu hal yang paling produktif bagi sebuah partai, dimana kadernya diduga melalukan pelanggaran hukum dalam arti dugaan penyuapan. Karena, Partai politik harus ikut bertanggungjawab dan membentuk karakter yang baik bagi kadernya.

“Jadi kalau ada kadernya diduga melakukan pelanggaran hukum, harus pro aktif. Tujuannya adalah tidak sekedar memberikan suatu terguran atau dukungan bagi penegak hukum, tetapi juga tujuannya adalah sinyal awal kepada kader -kader yang lainnya supaya tidak melakukan dugaan hal yang sama,” ungkap dia.

Respon dari partai politik semacam ini sangat positif, sehingga posisioning partai tersebut di tengah masyarakat benar-benar menjadi partai yang anti korupsi yang acap kali di sonding oleh elit partai politik.

“Jadi saya berpendapat tidak sekedar orang diusut oleh penegak hukum, tetapi dimana orang itu bernaung, harus punya tanggung jawab dalam hal ini,” terangnya.

Lebih lanjut ia juga mengungkap bahwa jika kasus tersebut menyeret kader Partai Golkar dan anggota DPR RI. agar tidak menyurutkan KPK sebagai lembaga anti rasuah ciut nyali dalam mengungkap kasus tersebut.

“Siapapun yang terkait, meski memiliki kekuatan di partai tertentu, justru ini menjadi tantangan bagi partai. Jadi tidak pandang bulu apakah istri atau suami yang terlibat punya relasi politik. Justru disini partai politik muncul ke permukaan untuk melakukan pengusutan secara transparan, independen dan berkeadilan,” pungkasnya. (Mame)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Lewat Program Polantas Karib, Polres Nias Selatan Tanamkan Kesadaran Berkendara Sejak Dini
KPK Konfirmasi Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Pekan Ini Terkait Kasus HGB Rp106,3 Miliar
Setahun Lebih Mandek, Kasus Perusakan dan Pencurian Properti Milik Asep Awaludin Masuki Babak Gelar Perkara Khusus
Negara Darurat Cognitif Reselience
Patroli Sat Samapta Polres Nias Selatan, Ciptakan Kamtibmas Kondusif
GNK Minta Kapolri Baru Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Kuota Haji dan Dugaan Suap di ATR/BPN
PPI Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap Pihak-pihak yang Fitnah Kapolri Suyudi Ario Seto
Praperadilan PT ACT Marine Transport dan PT ACT Logistik Internasional, Dua Ahli Soroti Dua Alat Bukti dan Keabsahan Penetapan Tersangka

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Lewat Program Polantas Karib, Polres Nias Selatan Tanamkan Kesadaran Berkendara Sejak Dini

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:52 WIB

KPK Konfirmasi Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Pekan Ini Terkait Kasus HGB Rp106,3 Miliar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:28 WIB

Setahun Lebih Mandek, Kasus Perusakan dan Pencurian Properti Milik Asep Awaludin Masuki Babak Gelar Perkara Khusus

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:15 WIB

Negara Darurat Cognitif Reselience

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Patroli Sat Samapta Polres Nias Selatan, Ciptakan Kamtibmas Kondusif

Berita Terbaru