Antisipasi Penyebaran Covid Melalui Binatang, Hewan Qurban Ikut Diperiksa

- Editor

Rabu, 30 Juni 2021 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kambing

Kambing

Bogor, Mediakarya.id  – Untuk menangkal adanya klaster baru penyebaran Covid-19, hewan kurban untuk kebutuhan perayaan Idul Adha tahun ini harus diperiksa terlebih dahulu oleh dinas terkait.

“Jadi hewan kurban untuk Idul Adha 1442 H akan kami periksa dulu pada H-15,” ungkap Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Bogor Oetje Soebagja, Rabu (30/6/2021).

Kata Oetje, dalam pemeriksaan nanti akan dipilih hewan hewan yang layak dijual dan disembelih.

“Sehingga masyarakat merasa aman ketika hewan yang disembelih aman,”ucapnya.

Baca Juga:  Premanisme Politik: Indonesia Ditakdirkan Punah?

Oetje mengakui, pihaknya mendapatkan instruksi khusus dari Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Peternakan dan Kesehatan Hewan. Dimana Kementan mengeluarkan surat edaran Nomor : 0008/SE/PK.320/F/06/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam Situasi Wabah Bencana Non-alam Corona Virus Disease (Covod-19).

“Surat edaran itu menjadi pedoman untuk menjaga dan berusaha mengendalikan agar proses penyembelihan hewan kurban tidak menimbulkan klaster baru,” pungkasnya. (D. Kusmayadi)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Kartu Merah untuk Korps Adhiyaksa, IPPS Indonesia: Saatnya Kajagung Bersih-bersih Total
Ajukan Praperadilan, Febrie Adriansyah Dituding Tengah Berupaya Lepas dari Jerat Hukum
Komisi III DPR Kebut RUU Perampasan Aset, Koruptor Mulai Ketar-Ketir
BPD Bekukan Panitia Pilkades Burangkeng usai Didemo Warga
Aliran Kali Yang Jadi Sumber Air Baku Tirta Patriot Tercemar Dan Berbau
FAST Indonesia Synergy: Kolaborasi Antarkementrian dan Lembaga Jadi Kunci Tata Kelola Sistem Pertanahan Indonesia
Diskominfostandi Kota Bekasi Diminta Buka Data Anggaran Kerja Sama Media
Meski KTP Masih di Desa Ciledug, Warga Ini Terancam Tak Bisa Memilih di Pilkades

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Kartu Merah untuk Korps Adhiyaksa, IPPS Indonesia: Saatnya Kajagung Bersih-bersih Total

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Ajukan Praperadilan, Febrie Adriansyah Dituding Tengah Berupaya Lepas dari Jerat Hukum

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:46 WIB

Komisi III DPR Kebut RUU Perampasan Aset, Koruptor Mulai Ketar-Ketir

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:45 WIB

BPD Bekukan Panitia Pilkades Burangkeng usai Didemo Warga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Aliran Kali Yang Jadi Sumber Air Baku Tirta Patriot Tercemar Dan Berbau

Berita Terbaru