Australia Berlakukan Lockdon Hingga Vaksinasi Warganya 70 Persen

- Penulis

Senin, 23 Agustus 2021 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

SYDENY, Mediakarya – Meski menuai protes dari warganya pemerintah Australia tetap memberlakukan lockdon, hingga penerimaan vaksinasi bagi warganya mencapai 70%. Hal ini sebagai langkah strategis dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19 di negara kanguru tersebut.

Sebagaimana diketahui bahwa negara Australia tercatat memiliki angka harian aktif sebesar 914 kasus. Kondisi tersebut mengakibatkan negara bagian selatan dan timur New South Wales, Victoria, dan Canberra tetap dibatasi secara ketat.

“Anda tidak dapat hidup dengan penguncian selamanya dan pada titik tertentu, Anda perlu melakukan perubahan, dan itu dilakukan saat 70% sudah divaksin penuh,” kata Perdana Menteri Australia Scott Morrison, seperti dilansir dari laman Reuters, Senin (23/8/2021).

Morrison  menilai lockdown adalah elemen kunci dari strategi pemerintah federal Australia untuk mengendalikan wabah hingga tingkat 70% tercapai. Sementara itu, perbatasan Australia akan dibuka kembali secara bertahap ketika angka vaksinasi Covid-19 naik menjadi 80% dari total penduduk.

Berbeda dari strategi sebelumnya, yakni harus mencapai nol kasus Covid-19. Morisson menyebut sangat tidak mungkin Australia dapat mencapai nol kasus sebelum pembatasan dilonggarkan.

“Lockdown bukanlah cara yang berkelanjutan untuk menangani virus dan itulah mengapa kita harus mencapai target vaksinasi sebesar 70% dan 80%, sehingga kita dapat mulai hidup dengan virus,” tambahnya.

Sekitar 60% dari 25 juta populasi Australia saat ini berada di bawah aturan lockdown. Namun, kebijakan lockdown yang membuat masyarakat untuk tetap berada di rumah dan tidak bisa beraktivitas normal yang sudah berlangsung selama berbulan-bulan, telah membebani banyak orang. Beberapa wilayah di Australia sudah menerapkan lockdown sejak 26 Juni 2021 lalu yang mendorong terjadinya protes.

Polisi di negara bagian New South Wales yang paling padat penduduknya mengatakan mereka memberikan 940 denda dalam 24 jam terakhir, karena warga melanggar perintah kesehatan masyarakat. Sementara itu, media setempat melaporkan ratusan orang berkumpul untuk memprotes kebijakan pembatasan pada Minggu (22/8) di perbatasan negara bagian Queensland.

Baca Juga:  Kemenkes: 84.161.759 Warga Indonesia Sudah Divaksinasi Dosis Lengkap

Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan penangkapan dilakukan oleh polisi pada Sabtu (21/8), selama demonstrasi anti-lockdown di Sydney dan Melbourne, ibu kota dua negara bagian terpadat, New South Wales dan Victoria, yang berada di bawah penguncian ketat.

Aksi demo di Queensland, Sydeny, dan Melbourne pada akhir pekan lalu semakin menambah deretan aksi protes warga Australia yang menentang kebijakan lockdown. Pada 24 Juli lalu, sekitar 3.500 warga Australia juga menggelar aksi demonstrasi untuk menuntut diakhirinya lockdown. Aksi  yang berlangsung di New South Wales, Melbourne, hingga Adelaide tersebut berakhir ricuh.

New South Wales mencatat 830 infeksi baru pada Minggu (22/8), meskipun upaya penguncian terus ditingkatkan. Kemudian, wilayah Ibu Kota Australia, Canberra pada hari yang sama mencatat sebanyak 19 kasus baru. Lalu, negara bagian tenggara Victoria, dalam lockdown keenam sejak dimulainya pandemi, mencatat 65 kasus yang didapat secara lokal pada Minggu (22/8).

Mengutip Worldometer, secara nasional total kasus Covid-19 di Australia sebanyak 44.034 kasus, dengan jumlah kasus aktif sebanyak 11.460 kasus dan 981 kematian.

Menurut data kementerian kesehatan Australia, hingga Sabtu (21/8) hanya sekitar 30% warga Australia yang berusia lebih dari 16 tahun telah divaksinasi penuh. Kondisi itu diakibatkan oleh persediaan vaksin Pfizer yang terbatas, dan vaksin AstraZeneca yang masih menimbulkan kegelisahan masyarakat Australia. (dji)

 

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice
IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC
Keren, Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak
Wacana Ubah DSI Jadi BLU, Mantan Jenderal Ini Usulkan Lahirnya Otoritas Analisis Perdagangan Komoditas Nasional
BGN di Pusaran Korupsi: Pembersihan Nyata atau Sekadar Rebranding?
STY Latih Persija, Pras: Itu Pelatih Bagus
Konsolidasi BUMN Gula dan Jerit Petani Tebu
IPW: Kewenangan Polri Harus Diimbangi dengan Pengawasan Eksternal
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:48 WIB

Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:42 WIB

IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:38 WIB

Wacana Ubah DSI Jadi BLU, Mantan Jenderal Ini Usulkan Lahirnya Otoritas Analisis Perdagangan Komoditas Nasional

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:59 WIB

BGN di Pusaran Korupsi: Pembersihan Nyata atau Sekadar Rebranding?

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:26 WIB

STY Latih Persija, Pras: Itu Pelatih Bagus

Berita Terbaru