JAKARTA, Mediakarya – Komisi IX DPR RI mendesak Kementerian Kesehatan bersama Satgas Penanganan Covid-19, yang didukung Kementerian Keuangan untuk melakukan pengetatan deteksi di pintu masuk ke Indonesia baik melalui udara, darat dan laut, termasuk pengetatan entry dan exit test bagi pelaku perjalanan internasional.
Selain itu, Kemenkes juga perlu melakukan peningkatan jumlah, kapasitas dan kapabilitas laboratorium di seluruh daerah dalam melakukan Whole Genome Sequencing (WGS) dan intensifikasi testing dan tracing penggunaan pemeriksaan molekur Nucleic Acid Amplifivation Test (NAAT).
Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Rutuwene mengatakan, selain pencegahan, pihaknya juga mendesak Kemenkes melakukan percepatan vaksinasi Covid-19 dengan memperhatikan seluruh masukan Anggota Komis IX DPR RI.
Di antaranya adalah; pemerataan distribusi vaksin ke daerah dengan memperhatikan tanggal kadaluarsa vaksin dan kondisi rantai dingin di setiap daerah; mengintegrasikan seluruh data vaksinasi termasuk vaksinasi yang dilakukan TNI/Porli/BIN dan instansi lainnya.