JAKARTA, Mediakarya – Analis komunikasi politik dan kebijakan publik, Irwan Suhanto menyebut perkembangan media massa saat ini sering dinilai tidak objektif karena telah bertransformasi menjadi industri bisnis komersial.
Demi mempertahankan kelangsungan operasional, media kerap mengandalkan klik, jumlah penonton, serta iklan, akibatnya menggeser standar ideal jurnalisme independen. Sementara, pendapatan utama media saat ini hanya bergantung pada pengiklan.
Kondisi tersebut diperparah dengan adanya kesenjangan alokasi anggaran publikasi pemerintah atau lembaga, sehingga memicu pemberitaan tidak berimbang.
Karena media yang bergantung pada dana advertorial cenderung menulis narasi yang menguntungkan penyandang dana dan mengabaikan fungsi kontrol sosial demi kelangsungan finansialnya.
Irwan juga menyinggung soal serapan anggaran media di Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi yang diduga tidak transparan yang mengakibatkan kesenjangan bagi media dalam mendapatkan anggaran advetorial maupun dana publikasi lainnya.
Padahal, pembagian dana iklan atau kerja sama media oleh Dinas Diskominfostandi idealnya didasarkan pada analisis bobot media (atau kriteria objektif) untuk menjamin transparansi, efektivitas jangkauan, dan keadilan.
“Analisis ini umumnya mengukur tingkat pengaruh, verifikasi, dan performa media bukan berdasar kedekatan pejabat dengan pemilik media atau wartawan tersebut. Berdasarkan informasi yang kami dapat bahwa jatah anggaran publikasi di dinas tersebut sarat dengan kepentingan,” ujar Irwan saat diwawancarai Mediakarya di Jakarta, Senin (3/8/2026).
Irwan mengatakan, ketimpangan anggaran media dalam praktik kehumasan khususnya instansi pemerintah sering terjadi karena alokasi dana publikasi cenderung menumpuk pada kelompok media besar, sehingga meminggirkan media lokal atau media baru yang lebih kecil.
“Dana iklan dan kerja sama diserap oleh sedikit perusahaan media mapan. Akibatnya, alokasi anggaran tidak merata dan sarat subjektivitas politik pejabat,” ungkap Irwan.
Irwan jga membeberkan, berdasarkan laporan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) dan Indonesia Procurement (INAPROC) Pemkot Bekasi terkait dengan belanja iklan dan media online lokal kategori advetorial-berita, maupun pemasangan iklan pada media cetak standar nasional, pihak Diskominfostandi tidak menjabarkan secara rinci.
“Seharusnya, Diskominfostandi Kota Bekasi transparan dalam pengelolaan anggaran. Media merupakan mitra strategis dalam membangun persepsi publik seharusnya diperlakukan adil. Bukan lantaran dekat dengan pejabat maka mendapat jatah anggaran publikasi yang sigifikan,” katanya.
“Jadi jangan salahkan media jika ada suara sumbang terkait dengan kebijakan yang diambil oleh Pemkot Bekasi. Terlabih, di era digital seperti saat ini media sudah bertransformasi menjadi industri bisnis komersial,” tambahnya.
Terkait dengan permaslahan tersebut, Irwan mendesak Diskominfostandi Kota Bekasi untuk membuka data penerima anggaran kerja sama media secara terbuka ke publik. Selain itu, menerapkan asas pemerataan dan skala objektif bagi media lokal yang memenuhi kualifikasi.
Dia menambahkan, transparansi anggaran media dapat menciptakan iklim pemerintahan yang sehat. hal itu merupakan bagian dari pengawasan publik, dalam rangka mencegah praktik korupsi.
“Keterbukaan data keuangan ini memastikan setiap dana negara atau daerah dikelola secara jujur dan tepat sasaran,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Diskominfostandi Kota Bekasi belum memberikan keterangan resminya terkait dengan polemik pembagian anggaran media yang dinilai terjadi ketimpangan. (Supri)










