JAKARTA, Mediakarya – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara dugaan penganiayaan terhadap tersangka penistaan agama Muhammad Kece alias Kace ke Kejaksaaan Agung RI.
Dirketur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa pihaknya melimpahkan berkas perkara tersebut pada hari Rabu (13/10).
“Sudah tahap pertama pada hari Rabu minggu lalu,” kata Andi, dikutip dari antara.
Perkara dugaan penganiayaan M. Kece dilakukan oleh Irjen Pol. Napoleon Bonaparte dan empat tahanan Rutan Bareskrim Polri, masing-masing berinisial DH (tahanan kasus uang palsu), DW (narapidana kasus ITE), H alias C alias RT (narapidana kasus penipuan dan penggelapan), dan HP (narapidana kasus perlindungan konsumen).
Menurut Andi, pelimpahan berkas perkara lima tersangka penganiayaan M. Kece ini setelah pihaknya rampung melakukan pemeriksaan terhadap kelima tersangka minggu lalu.
Saat ini pihaknya menunggu apakah pelimpahan berkas tahap pertama itu dinyatakan lengkap atau belum oleh kejaksaan.
Irjen Pol. Napoleon Bonaparte dan empat tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 170 juncto Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara.
Baca Juga: Airlangga Sampaikan Update Koalisi at Ini bukan hanya bicara presiden, ya, bicara juga tentang legislatif nanti pemilu ini. Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyampaikan perkembangan soal koalisi Partai Golkar saat silaturahmi ke kediaman politikus senior Partai Golkar Jusuf Kalla, Jalan Brawijaya Raya, Jakarta Selatan, Kamis malam. "Tentu saya sampaikan update koalisi yang sedang dibangun oleh Golkar, tentu Pak JK sebagai senior dan juga Ketua Umum Partai Golkar wajib bagi saya untuk menyampaikan update dari apa yang dkerjakan Golkar," kata Airlangga di kediaman Jusuf Kalla, Kamis. Pada kesempatan itu Jusuf Kalla juga mengatakan bahwa membangun koalisi adalah hal yang tidak mudah dan membutuhkan kerja keras. "Tentu ini ada suatu pikiran. Akan tetapi, dalam praktik politiknya, tentu tidak mudah untuk menyatukan semua. Ide ini bagus, tetapi pelaksanaan secara riilnya tentu membutuhkan suatu upaya yang keras," ujar JK. JK juga mengatakan bahwa pertemuan tersebut membahas soal bagaimana Golkar menyambut pemilu, tidak hanya Pilpres 2024, tetapi juga pemilu anggota legislatif. "Selalu kami bicarakan bagaimana Partai Golkar itu nanti dalam pemilu tetap mempunyai suara yang cukup atau naik nanti. 'Kan ini bukan hanya bicara presiden, ya, bicara juga tentang legislatif nanti pemilu ini," ujarnya. Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyambangi kediaman politikus senior Partai Golkar Jusuf Kalla, Jalan Brawijaya Raya, Jakarta Selatan, Kamis (4/5) malam. Airlangga tiba di kediaman JK sekitar pukul 20.45 WIB dengan ditemani istrinya, Yanti Airlangga. Kedatangan Airlangga bersama istrinya disambut oleh Jusuf Kalla dengan didampingi oleh istrinya Mufidah Jusuf Kalla. Pertemuan kedua tokoh Partai Golkar tersebut selesai pada pukul 22.02 WIB. (q2Golkar Saat Silaturahmi dengan JK
Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa penganiayaan tersebut terjadi pada hari Kamis (26/8) di Rutan Bareskrim Polri. Irjen Pol. Napoleon Bonaparte bersama empat tersangka lainnya melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Kece di selnya.
Selain dipukuli, tersangka juga melumuri wajah dan badan Kece dengan kotoran manusia.
Sementara itu, M. Kece adalah tersangka perkara dugaan penistaan agama dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) dan jo. Pasal 45 a ayat (2) dapat juga dijerat dengan peraturan lainnya yang relevan yakni Pasal 156 a KUHP tentang penodaan agama dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Dalam perkara ini juga ditemukan pelanggaran disiplin oleh petugas jaga dan Kepala Rutan Bareskrim Polri.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono, Karutan dan empat petugas jaga tahanan Rutan Bareskrim Polri telah diperiksa oleh Divisi Propam Polri dan diduga melanggar disiplin Polri.(qq)