Bareskrim Polri Periksa Dapur SPPG Cidolog Terkait Kasus Keracunan Massal MBG

- Penulis

Rabu, 24 September 2025 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMI, Mediakarya – Tim Bareskrim Mabes Polri memeriksa dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kampung Cilutung, Desa Cidolog, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, Selasa (23/9/2025). Pemeriksaan ini diduga terkait kasus keracunan massal program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa puluhan pelajar di Desa Cipamingkis pada awal Agustus lalu.

Sebanyak 32 siswa dari PAUD Puspasari, SDN Puncak Batu, dan MI Cikadu dilaporkan mengalami gejala keracunan usai mengonsumsi makanan MBG pada 6 Agustus 2025. Hasil uji Balai Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Jawa Barat menemukan tiga jenis patogen berbahaya dalam sampel makanan, yakni jamur Coccidioides immitis pada semangka, bakteri Enterobacter cloacae pada tempe orek, serta bakteri Macrococcus caseolyticus pada telur dadar.

Kehadiran aparat di dapur SPPG menjadi perhatian warga sekitar. Muncul dugaan bahwa air untuk pengolahan MBG tidak berasal dari sumur bor, melainkan dari aliran Sungai Cidolog–Curug Caweni menggunakan mesin penyedot. Dugaan ini diperkuat kondisi geografis setempat yang menyulitkan pembangunan sumur bor akibat struktur tanah berbatu poslen.

Sekretaris Kecamatan Cidolog, Encep Muharam, membenarkan kedatangan aparat. “Benar, sekitar pukul 14.00 WIB ada tim dari Bareskrim bersama Polda Jabar dan Polres Sukabumi mengecek dapur SPPG. Hasilnya internal mereka. Kami hanya mendampingi sebagai Forkopimcam,” ujarnya.

Baca Juga:  Gus Miftah; Madura Harus Menjadi Kiblat Komitmennya Menjaga NKRI

Kepala SPPG Cidolog, Juan Setiawan, juga membenarkan adanya pemeriksaan singkat. “Betul, hanya monitoring saja,” katanya singkat. Namun, ia enggan menjawab pertanyaan terkait sumber air yang digunakan. Upaya konfirmasi kepada mitra penyedia MBG pun belum membuahkan hasil hingga berita ini diturunkan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, tim Bareskrim dipimpin Kombes Nasriadi, Analis Kebijakan Madya Bidang Pidana Ekonomi Khusus. Nama Nasriadi cukup dikenal warga Sukabumi karena pernah menjabat Kapolres Sukabumi.

Dalam wawancara sebelumnya (7/8/2025), Juan sempat menyatakan bahwa pengolahan makanan MBG telah sesuai standar, dengan air dari sumur bor yang disaring melalui dua tabung filter sebelum ditampung di empat toren. Namun, klaim ini kini dipertanyakan setelah hasil uji laboratorium dan pemeriksaan aparat.

Hingga kini, polisi belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil pendalaman kasus keracunan massal tersebut. (eka)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Dimita Uji Coba Selama 60 Hari, LPKAN Dukung Program SIM Digital Nasional Mabes Polri
Camat Onolalu Fasilitasi Musyawarah BPC Bamuspernis
Terdakwa Kasus Dugaan Penculikan Anak Kandung Divonis 5 Bulan, JE Segera Hirup Udara Bebas
Polisi Amankan 8 Orang Saat Operasi Cipkon Di Jakpus
Polres Nias Selatan Masih Selidiki Pembakaran Base Camp PT GRUTI dan PT NAULI
Marak Obat Ilegal, Aliansi Masyarakat Bakal Demo Tiga Instansi di Bandung
Satpol PP Nias Selatan Tertibkan Pedagang Pasar Amandraya
Idul Adha, Kapolres Nias Selatan Salurkan 8 Hewan Kurban
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:07 WIB

Dimita Uji Coba Selama 60 Hari, LPKAN Dukung Program SIM Digital Nasional Mabes Polri

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:54 WIB

Camat Onolalu Fasilitasi Musyawarah BPC Bamuspernis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:33 WIB

Terdakwa Kasus Dugaan Penculikan Anak Kandung Divonis 5 Bulan, JE Segera Hirup Udara Bebas

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:30 WIB

Polisi Amankan 8 Orang Saat Operasi Cipkon Di Jakpus

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:18 WIB

Polres Nias Selatan Masih Selidiki Pembakaran Base Camp PT GRUTI dan PT NAULI

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Ekonomi & Bisnis

Debt Collector Tak Bisa Lagi Teror Nasabah

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:59 WIB

Presiden Prabowo Subianto (Ist)

Headline

Dari Pra Bowo ke Paska Bowo

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:43 WIB