Bawaslu Agam Turunkan Tim Penertiban Alat Peraga Kampanye

- Penulis

Sabtu, 18 November 2023 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUBUK BASUNG, Mediakarya – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam, Sumatra Barat menurunkan tim penertiban alat peraga kampanye yang berisi ajakan memilih terpasang di daerah itu.

Ketua Bawaslu Agam Suhendra di Lubuk Basung, Sabtu, mengatakan tim penertiban alat peraga itu berasal dari Bawaslu Agam, Satpol PP Agam, Dinas Perhubungan Agam, Kepolisian dan TNI.

“Penertiban itu kita mulai pada Sabtu (18/11) sampai Minggu (19/11),” katanya.

Ia mengatakan, tim tersebut dibagi dalam empat tim kecil yang berisikan 10-15 orang setiap timnya. Dua tim melakukan penertiban di Agam wilayah barat dan dua tim di Agam wilayah timur.

Untuk Agam wilayah barat mulai dari perbatasan Kabupaten Padang Pariaman Kecamatan Tanjung Mutiara sampai perbatasan Padang Sawah Nagari Salareh Aia Kecamatan Palembayan dan Simpang Gudang Manggopoh sampai Kelok 1 Maninjau Kecamatan Tanjung Raya.

Sedangkan Agam wilayah timur mulai Pasar Amor, Jambu Aia sampai batas Kota Bukittinggi dan Geregeh sampai Padang Tarok Kecamatan Baso.

“Tim menertibkan seluruh Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang menyerupai Alat Peraga Kampanye (APK),” katanya, dilansir dari antara.

Ia menambahkan, alat peraga kampanye yang ditertibkan itu diamankan di kantor Bawaslu Agam.

Baca Juga:  Rahmat Bagja: Proses Seleksi Anggota Bawaslu di Papua Sudah Ketat

Sebelumnya, Bawaslu Agam telah memberikan surat imbauan dengan Nomor: 484/PM.00.02/K.SB-01/11/2023 kepada seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 untuk menertibkan APS yang menyerupai APK secara mandiri pada Selasa (14/11).

Surat imbauan itu berdasarkan rapat koordinasi yang dilakukan Bawaslu Agam bersama pemangku kepentingan dan partai politik peserta Pemilu 2024 terkait pengawasan kampanye dan penertiban alat peraga sosialisasi yang menyerupai alat peraga kampanye pada Selasa (14/11).

Dalam surat imbauan itu meminta partai politik di Agam untuk dapat menertibkan alat peraga sosialisasi yang menyerupai alat peraga kampanye secara mandiri dalam waktu 3×24 jam yang dimulai pada 15-17 November 2023.

Alat peraga kampanye sosialisasi yang dipasang di tempat yang dilarang berupa tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan meliput gedung atau halaman sekolah, gedung milik pemerintah, pepohonan, di taman, tiang listrik dan lainnya

“Sudah ada sebagai partai politik yang telah menertibkan APS yang menyerupai APK,” katanya.  (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Sebelum Bukti Bicara, Ruang Kebenaran Mulai Menyempit
Kopkar Forindo Siap Perkuat SDM dan Perlindungan Pekerja Industri Logistik Nasional
Renovasi Rumah Dinas Ketua DPRD Sukabumi Disorot, Mahasiswa Pertanyakan Efisiensi Anggaran Rp1 Miliar
Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat, Yusuf Nache Hadiri Rakor Bersama Mensos
Tahu-Tempe dan Impor Kedelai yang Mematikan
Pemkab Nias Selatan Gelar Bimtek SIPD BMD untuk Benahi Penataan Aset Daerah
Dipeluk, Bukan Dipukul
Dari Habibie hingga Prabowo, Nannie Hadi Tjahjanto Wujudkan Pendidikan Berkualitas di SMA Pradita Dirgantara
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:02 WIB

Sebelum Bukti Bicara, Ruang Kebenaran Mulai Menyempit

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:29 WIB

Kopkar Forindo Siap Perkuat SDM dan Perlindungan Pekerja Industri Logistik Nasional

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:50 WIB

Renovasi Rumah Dinas Ketua DPRD Sukabumi Disorot, Mahasiswa Pertanyakan Efisiensi Anggaran Rp1 Miliar

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:48 WIB

Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat, Yusuf Nache Hadiri Rakor Bersama Mensos

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:10 WIB

Tahu-Tempe dan Impor Kedelai yang Mematikan

Berita Terbaru

Adi Suparto: Pakar Komunikasi Politik dan Kebijakan Publik

Headline

Sebelum Bukti Bicara, Ruang Kebenaran Mulai Menyempit

Sabtu, 20 Jun 2026 - 22:02 WIB

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat didatangi para siswa SD di Jakarta.

DKI

Gubernur Pramono Genjot Pendidikan Gratis di Jakarta

Sabtu, 20 Jun 2026 - 14:34 WIB