Bawaslu Boyolali Temukan Dugaan Pelanggaran Netralitas PPK dan PPS

- Penulis

Minggu, 14 Januari 2024 - 23:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOYOLALI, Mediakarya – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Boyolali telah menemukan seorang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), yang diduga melanggar netralitas dalam penyelenggara Pemilu 2024, di wilayah ini, Provinsi Jawa Tengah.

“Bawaslu telah selesai melakukan pemeriksaan bukti dan klarifikasi yang bersangkutan, terkait dugaan pelanggaran netralitas oleh anggota PPK Selo inisial Mar dan PPS Penggung inisial La,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Boyolali, Widodo, di Boyolali, Jawa Tengah, Minggu.

Bawaslu mengatakan, dugaan melanggar netralitas itu berasal dari informasi dari masyarakat, soal anggota PPK Kecamatan Selo dan seorang anggota PPS di Penggung Boyolali kota, sudah ditindaklanjuti, dilakukan penelusuran serta hasilnya sudah diplenokan.

Melansir dari antara, Widodo mengatakan seorang anggota PPK Selo itu diduga melanggar netralitas karena yang bersangkutan masuk dalam kepengurusan partai politik. Bawaslu sudah kasih klarifikasi dan meminta keterangan saksi-saksi. Bawaslu menemukan surat keputusan dan sudah memberi klarifikasi, kemudian memanggil saksi dan mempelajari aturan main internal partai politik itu.

Sehingga, kata dia, kesimpulannya memang ada dugaan pelanggaran seorang anggota PPK Selo itu, terkait netralitas.

Menurut dia, anggota PPK Selo diduga melanggar kode etik penyelenggara pemilu. Yang bersangkutan sesuai dengan Undang Undang untuk dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu. Sehingga, hasil klarifikasi tersebut diteruskan ke KPU Boyolali untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga:  Bawaslu Lakukan Pengawasan Melekat Rekrutmen PPS

Ia mengatakan, yang bersangkutan diduga melanggar UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu. Yang bersangkutan juga sudah menandatangani surat pernyataan tidak terlibat dalam pengurus partai politik minimal selama lima tahun.

Selain itu, kata dia, untuk anggota PPS Penggung, yang melanggar dugaan netralitas penyelenggara Pemilu karena foto bersama dengan pasangan calon presiden-calon wakil presiden dari dua pasangan calon yang berbeda. Ia mengunggah fotonya itu, di media sosial.

Anggota PPS Penggung tersebut diduga juga melanggar netralitas karena yang bersangkutan sebagai anggota PPS seharusnya menjaga ekspresi dan sebagainya justru foto dengan capres dan cawapres dari dua calon yang berbeda dan dengan sengaja diupload di medsos.

Menurut dia, temuan masyarakat tersebut kemudian disampaikan ke Bawaslu. Bawaslu sudah melakukan klarifikasi dan yang bersangkutan mengakui hal tersebut. Bawaslu mengkaji ada dugaan pelanggarannya, akan disampaikan kepada KPU Boyolali untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Putusannya KPU seperti apa, Bawaslu tidak ikut campur dan itu kewenangan KPU,” katanya.  (sm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Mau Jadi Pegawai PLN? Jalur Ikatan Kerja ITPLN Ini Diburu Ribuan Pendaftar
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur, Resah Usai Musibah
Reshuffle Kabinet Kebijakan Panik?
BPK Didesak Audit Bank BUMN Diduga Biayai Perusahaan Perusak Lingkungan
Dibajak di Laut, Diabaikan di Darat: Ironi Perlindungan Pelaut di Hari Buruh
ITPLN Genjot Akreditasi Unggul, Rektor Iwa Garniwa Pastikan Lulusan Siap Kerja di Era Transisi Energi
Peringatan May Day 2026, Mbak Yuke Pastikan DPRD Akan Arahkan Kebijakan Anggaran Agar Lebih Berpihak Pada Buruh
Pakar Audit Ungkap Risiko Himbara dalam Kelola Rekening Dormant
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:20 WIB

Mau Jadi Pegawai PLN? Jalur Ikatan Kerja ITPLN Ini Diburu Ribuan Pendaftar

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:05 WIB

Tragedi di Stasiun Bekasi Timur, Resah Usai Musibah

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:52 WIB

Reshuffle Kabinet Kebijakan Panik?

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:34 WIB

BPK Didesak Audit Bank BUMN Diduga Biayai Perusahaan Perusak Lingkungan

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:57 WIB

Dibajak di Laut, Diabaikan di Darat: Ironi Perlindungan Pelaut di Hari Buruh

Berita Terbaru

Seluruh rakyat Indonesia turut berduka atas terjadinya kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur wilayah Kota Bekasi-Jawa Barat yang menyebabkan korban meninggal dan luka. Peristiwa memilukan yang terjadi pada 27 April 2026

Headline

Tragedi di Stasiun Bekasi Timur, Resah Usai Musibah

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:05 WIB

Reshuffle Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran (Foto: Int)

Headline

Reshuffle Kabinet Kebijakan Panik?

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:52 WIB

Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus (Foto: Mediakarya)

Ekonomi & Bisnis

BPK Didesak Audit Bank BUMN Diduga Biayai Perusahaan Perusak Lingkungan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:34 WIB