Berhasil Bongkar Kasus Jodol Jaringan Internasional, Komisi III Apresiasi Kinerja Polri

- Editor

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (Foto: Ist)

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (Foto: Ist)

Ia menegaskan, kasus ini menjadi ancaman serius bagi masyarakat dan ketahanan sosial nasional. Langkah tegas ini, tambahnya, menunjukkan komitmen Polri dalam menegakkan hukum secara profesional serta hadir melindungi masyarakat dari dampak destruktif perjudian online yang merusak moral, ekonomi keluarga, hingga masa depan generasi muda.

“Pemberantasan perjudian online juga sejalan dengan Astacita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat reformasi hukum, menjaga stabilitas keamanan nasional, serta menciptakan ruang digital yang sehat dan produktif bagi masyarakat Indonesia,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (12/5/2026)

Komisi III DPR RI, jelasnya, memandang bahwa praktik perjudian online bukan lagi kejahatan konvensional, melainkan telah berkembang menjadi kejahatan terorganisir dan lintas negara yang memanfaatkan teknologi digital, melibatkan aliran dana besar, serta berpotensi menimbulkan tindak pidana lain seperti pencucian uang dan penipuan. Oleh karena itu, penanganannya harus dilakukan secara serius, konsisten, dan menyeluruh.

Baca Juga:  KPK Terima 2.173 Laporan Dugaan Korupsi Selama Semester I 2022

“Kami mendorong Polri untuk terus menindak para pelaku utama, bandar, operator, maupun pihak-pihak yang memfasilitasi aktivitas perjudian online tanpa pandang bulu,” tegas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berkesinambungan agar memberikan efek jera serta memutus mata rantai praktik perjudian online di Indonesia.

“Kami juga mendorong penguatan sinergi antar kementerian dan lembaga, termasuk pengawasan terhadap sistem keuangan, keimigrasian, dan ruang siber nasional, guna mencegah Indonesia dijadikan basis operasional kejahatan digital internasional,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Ketua BPKN: Blokir Rekening Mandiri Wajib Dibuka Jika Tidak Ada Dasar Hukum
Maki-maki PKL di Muka Umum, Tri Adhianto Dituding Tengah Mengadopsi Gaya Kepemimpinan KDM
Ketika Republik Makin Lupa Warisan Konstitusi
Indonesia Perlu Perkuat Deteksi Dini Kebakaran Hutan dan Lahan, Teknologi Satelit dan Analitik Data Jadi Kunci
GEMAKU Bogor: KPK Jangan Berhenti di Tengah Jalan
Kasus OTT Rektor Unsoed: Pemerintah Diminta Segera Lakukan Transformasi dan Audit Investigasi Jalur Mandiri PMB-PTN
Kiprah Jenderal Listyo Sigit tak Diragukan, GNK Ajak Masyarakat Objektif dalam Menilai Kinerja Kapolri
Kasus OTT Rektor Unsoed: Ketika Landasan Kompetensi Mahasiswa Dijadikan Ajang Transaksi

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Ketua BPKN: Blokir Rekening Mandiri Wajib Dibuka Jika Tidak Ada Dasar Hukum

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Maki-maki PKL di Muka Umum, Tri Adhianto Dituding Tengah Mengadopsi Gaya Kepemimpinan KDM

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:28 WIB

Ketika Republik Makin Lupa Warisan Konstitusi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:24 WIB

Indonesia Perlu Perkuat Deteksi Dini Kebakaran Hutan dan Lahan, Teknologi Satelit dan Analitik Data Jadi Kunci

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:55 WIB

GEMAKU Bogor: KPK Jangan Berhenti di Tengah Jalan

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Opini

Mengapa Banyak Pemimpin Sering Berlaku Arogan?

Rabu, 26 Agu 2026 - 16:44 WIB