Beri Keadilan Tarif Air Bagi Apartemen, PAM Jaya Hitung Berdasasarkan Pemakaian Unit

- Editor

Selasa, 18 Maret 2025 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Sejumlah pengelola rumah susun atau apartemen di Jakarta mengapresiasi inisiasi Perumda PAM Jaya dalam menetapkan tarif air bagi penghuni apartemen.

Senior Manager Corporate Communications and Office Director PAM Jaya, Gatra Vaganza mengungkapkan sebanyak 169 pengurus dan penghuni rumah susun atau apartemen menyambut baik inisiasi PAM Jaya dalam menerapkan tarif air bagi penghuni rumah susun atau apartemen.

“Kami memahami bahwa pemakaian air setiap hunian berbeda, sehingga penting bagi PAM Jaya untuk memastikan tarif yang dikenakan sesuai dengan penggunaan riil,” ujar Gatra Vaganza dalam keterangannya, Selasa (18/3/2025).

Menurutnya, dalam sosialisasi tarif air pada 12 Maret 2025 kemarin, para pengelola dan penghuni apartemen mengapreasiasi inisiasi penerapan tarif air ini. Dalam hal ini, ungkapnya, PAM Jaya menawarkan kepada pengelola agar dapat menghitung pemakaian masing-masing unit hunian.

“Sehingga pemakaian riil pada masing-masing unit itu yang akan menjadi dasar tagihan PAM Jaya kepada pengelola. Nantinya, mekanisme penagihan langsung ke pelanggan melalui meter induk dengan pemakaian hunian berdasarkan data dari pengurus,” jelasnya.

Lebih lanjut Gatra menjelaskan, penagihan pemakaian air penghuni apartemen akan tetap dilakukan oleh pengelola, tetapi metode penghitungannya yang akan dilakukan berbeda.

“Dengan sistem ini, kami berharap dapat memberikan keadilan bagi seluruh penghuni apartemen, sekaligus meningkatkan transparansi dalam pengelolaan tagihan air,” jelasnya.

Baca Juga:  Cakupan Layanan Air Siap Minum PAM Jaya Semakin Meluas, Sentuh Angka 70,29 Persen Per 2024

Perwakilan dari pengelola Apartemen di Kawasan Jakarta Utara, Pramono menyambut baik inisiasi penerapan tarif air bagi penghuni apartemen di Jakarta ini. Sebab, ungkapnya, penggunaan air PAM Jaya pada setiap unit apartemen akan berbeda-beda.

“Terima kasih kepada pam jaya, dengan adanya sosialisasi ini tentunya ini merupakan jawaban dari rekan-rekan apartemen, karena otomatis untuk apartemen akan tagihannya akan berbeda karna kami meteran besar sedangkan untuk meteran di setiap masing-masing penghuni, pasti tagihannya akan beda dan tentunya akan menjadi solusi para penghuni,” kata Pramono.

Sebelumnya, sejumlah pengelola dan penghuni apartemen di Jakarta mengkritisi penyesuaian tarif air di Jakarta yang diterapkan mulai Januari 2025 kemarin. Pasalnya, tarif air untuk apartemen disamakan dengan gedung bertingkat tinggi komersial dan pusat perbelanjaan, yakni Rp21.500 per meter kubik padahal fungsi dan peruntukannya sama dengan hunian lainnya, bukan sebagi kegiatan ekonomi seperti gedung komersial.

Penyesuaian tarif baru itu telah mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 tahun 2024 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya. Penyesuaian tarif air ini merupakan bagian dari upaya PAM Jaya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pemenuhan air minum pada 2030. (dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Dittipidter Bareskrim Polri Garda Terdepan Melawan Mafia Sumber Daya Alam
Menhub Hadir Bersama Mitra Gojek, Lepas 70 Driver Legend Menuju Baitullah
Aktivis Tolak Wacana Rusun di Atas Sungai, Sebut Gagasan Menteri PKP Konyol
Hampir Satu Dekade Tak Kunjung Diterapkan, Kebijakan Cukai MBDK Resmi Digugat ke PTUN
Punya Budget Campaign Rp10 Juta? Ini Strategi UKM Tingkatkan Penjualan Online
Nama Ranny Fahd Muncul Jelang Musda Golkar Kota Bekasi
Meski Gubernur BI Diganti, Rupiah Diprediksi akan Terus Melemah
Lusia Carmenita Rosalia Lamba Sabet Mahkota Putri Pariwisata Indonesia 2026

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 05:49 WIB

Dittipidter Bareskrim Polri Garda Terdepan Melawan Mafia Sumber Daya Alam

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:37 WIB

Menhub Hadir Bersama Mitra Gojek, Lepas 70 Driver Legend Menuju Baitullah

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Aktivis Tolak Wacana Rusun di Atas Sungai, Sebut Gagasan Menteri PKP Konyol

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:05 WIB

Hampir Satu Dekade Tak Kunjung Diterapkan, Kebijakan Cukai MBDK Resmi Digugat ke PTUN

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:44 WIB

Punya Budget Campaign Rp10 Juta? Ini Strategi UKM Tingkatkan Penjualan Online

Berita Terbaru

Ketum Golkar Bahlil Lahadalia saat diwawancarai sejumlah awak media. (Ist)

Politik

Di Bawah Kepemimpinan Bahlil, Marwah Golkar Kian Meredup

Selasa, 1 Sep 2026 - 11:43 WIB

Mabes Polri (Ist)

Ekonomi & Bisnis

Dittipidter Bareskrim Polri Garda Terdepan Melawan Mafia Sumber Daya Alam

Selasa, 1 Sep 2026 - 05:49 WIB

Presiden Prabowo Subianto

Nasional

Kejar Target Penghematan 100 Triliun Prabowo Tutup 700 BUMN

Selasa, 1 Sep 2026 - 02:38 WIB

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin

Nasional

Kemenhan Dapat Tambahan Anggaran APBN 2027 Jadi 189 Triliun

Selasa, 1 Sep 2026 - 02:26 WIB