Bersamaan Dengan Tanam 5.000 Pohon, PT TSPM Suarakan Kampanye Gempur Rokok Ilegal

- Editor

Sabtu, 26 Maret 2022 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN, Mediakarya – Kampanye Gempur Rokok Ilegal terus digencarkan berbagai kalangan. Bahkan kali ini, kampanye serupa yang dikemas bersamaan dengan penanaman 5.000 bibit pohon oleh PT Tri Sakti Purwosari Makmur (TSPM) Pasuruan, mendapat apresiasi dari jajaran Bea Cukai dan Pemkab Pasuruan.

Menurut Presiden Direktur PT TSPM atau yang dikenal dengan Korea Tomorrow and Global (KT&G TSPM) Pasuruan, Hong Won Tack, produsen rokok yang dikelolanya ikut tergerak membasmi rokok ilegal karena merugikan produsen rokok legal.

“Kami serius membantu mengkampanyekan gempur peredaran rokok ilegal karena sangat merugikaan masyarakat dan juga negara,” ujarnya, Sabtu (26/3/2022).

Bersamaan dengan kampanye ini, produsen rokok merk Esse ini juga berusaha mengokohkan diri sebagai bagian dari kampanye global tentang perubahan iklim, yaitu dengan menggelar kegiatan penanaman 5.000 pohon.

Ribuan tanaman yang terdiri dari pohon klengkeng, durian dan alpukat itu ditanam di 3 lokasi, yakni di Desa Sekarmojo, Cendono dan desa Dayurejo.

Program CSR berupa penanaman ribuan pohon di area yang ditetapkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Pasuruan itu diklaim sebagai bentuk kepatuhan perusahaan terhadap peraturan lingkungan hidup.

“Jumlah yang kami tanam tahun ini bertambah menjadi 5.000 pohon, atau lebih banyak dibanding yang kami tanam pada 2020 lalu sebanyak 1.750 pohon,” ujarnya.

Selain menanam ribuan pohon, bentuk kepedulian terhadap lingkungan yang sudah dilakukan adalah saving energi dan memisahkan material limbah antara yang bisa didaur ulang dan mana yang tidak.

Baca Juga:  Wooow...Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Bekasi Tumbuh Subur

Pihaknya berharap, apa yang dilakukan itu bisa menjadikan kondisi lingkungan Kabupaten Pasuruan ke depan menjadi lebih baik lagi.

Sementara Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim I, Padmoyo Tri Wikanto mengapresiasi kegiatan yang digelar KT&G TSPM ini.

“Kami memang membutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk produsen rokok, Polri, pemuka masyarakat dan penegak hukum untuk memberantas peredaran rokok ilegal,” ujarnya.

Berkat kerja sama dengan berbagai pihak, belakangan tren peredaran rokok ilegal semakin berkurang. Bahkan selama 2021 lalu, pihaknya mengklaim telah menerima cukai mencapai 107 persen dari yang ditargetkan.

Bahkan pada triwulan pertama tahun ini, Bea Cukai sudah menerima Rp3 triliun.

Dia menjelaskan bahwa setiap 2 bungkus rokok legal itu memberi kontribusi Rp25 ribu. Dana cukai yang terkumpul itu dikembalikan kepada daerah dalam bentuk Dana Bagi Hasil Cukai.

Tahun lalu Pasuruan bahkan menerima dana bagi hasil cukai mencapai Rp195 miliar.

Sementara, Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf memastikan dana bagi hasil yang diterimanya itu, sebesar 50 persen digunakan untuk bidang kesehatan.

“Waktu saya bertemu Menteri Keuangan, saya meminta agar dana bagi hasil itu bisa digunakan untuk kepentingan prioritas, dan ternyata disetujui,” ujarnya.

Karena itulah, tahun ini pihaknya siap memperbaiki seluruh jalanan di wilayah Kecamatan Purwosari. Wilayah ini menyetor dana cukai paling banyak, karena terdapat banyak pabrik rokok. Karena itulah jalan di wilayah ini akan diproritaskan. **

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Politisi NasDem: Korban Keracunan MBG Harus Dapat Penanganan Medis Tuntas dan Berkelanjutan
Seminar Samudra Pasai 800 Tahun, Soroti Pelestarian Makam Sultan Malikussaleh
Dugaan Keracunan MBG, Siswi Berprestasi di Karo Jalani Perawatan Jangka Panjang
BPKN RI Dorong Pemulihan Menyeluruh Hak Konsumen dalam Kasus KPR BTN di Karawang
Camat Onolalu Pimpin Upacara dan Dialog Interaktif di SMPN 2 Onolalu
Ahmad Sahroni: DPR Berantas Korupsi Pasti, tapi Jangan Sewenang-wenang!
Ketua Komisi III DPR RI: RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Kekuasaan
Legislator Ini Soroti Tumpang Tindih Kewengan Konflik Agraria

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 14:39 WIB

Politisi NasDem: Korban Keracunan MBG Harus Dapat Penanganan Medis Tuntas dan Berkelanjutan

Rabu, 9 September 2026 - 13:45 WIB

Seminar Samudra Pasai 800 Tahun, Soroti Pelestarian Makam Sultan Malikussaleh

Selasa, 8 September 2026 - 21:21 WIB

Dugaan Keracunan MBG, Siswi Berprestasi di Karo Jalani Perawatan Jangka Panjang

Selasa, 8 September 2026 - 18:51 WIB

BPKN RI Dorong Pemulihan Menyeluruh Hak Konsumen dalam Kasus KPR BTN di Karawang

Selasa, 8 September 2026 - 11:36 WIB

Camat Onolalu Pimpin Upacara dan Dialog Interaktif di SMPN 2 Onolalu

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

Belanja MY BABY Bisa Dapat Mobil, Ini Cara Ikut Pesta Hadiah 2026

Rabu, 9 Sep 2026 - 21:45 WIB