Bila MK Kabulkan Gugatan Usia Pensiunan Prajurit, Banyak Perwira Yang Lamban Naik Jabatan

- Editor

Jumat, 11 Februari 2022 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat militer Wibisono

Pengamat militer Wibisono

JAKARTA, Mediakarya – Pensiunan TNI Euis Kurniasih serta empat orang lainnya melakukan gugatan Ke Mahkamah Konstitusi (MK) tercatat sebagai perkara nomor 62/PUU-XIX/2021.

Mereka menggugat agar batas usia pensiun prajurit perwira paling tinggi 58 tahun dan bintara-tamtama 53 tahun yang diatur dalam Pasal 53 dan Pasal 71 huruf a UU TNI disamakan dengan ketentuan usia pensiun anggota Polri.

Adapun anggota Polri pensiun pada usia 58 tahun. Namun, polisi yang mempunyai keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dapat dipertahankan sampai dengan usia 60 tahun

Menanggapi hal itu, pengamat militer dan pertahanan Wibisono mengatakan bila MK mengabulkan gugatan tersebut, maka rotasi pada penugasan perwira menengah bakal tersendat atau lamban.

“Bila gugatan dikabulkan MK, maka akan menghambat promosi jabatan perwira menengah karena ada beberapa panglima tinggi yang masih akan menjabat karena masa pensiunnya diperpanjang,” ujar Wibisono menyatakan ke awak media di Jakarta, Kamis (10/2/2022).

Selain itu, bila gugatan tersebut dikabulkan MK, maka Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa bisa menjabat hingga tahun 2024 mendatang.

Berdasarkan pada UU TNI yang saat ini berlaku, Jendral Andika bakal pensiun akhir tahun ini. Ia bakal berusia 58 tahun pada 21 Desember mendatang.

Baca Juga:  Pengamat Militer Ini Sebut Revisi UU TNI Wajar

“Setelah keputusan pasti dari MK, mungkin saja (bakal menjabat hingga 2024),” kata Wibi yang juga pembina Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN).

Wibisono mencurigai bahwa gugatan ini seiring dengan rencana Revisi Undang Undang TNI yang akan dibahas di DPR, karena menyangkut batas usia pensiun.

“Revisi UU TNI harus dilakukan untuk mempertegas tugas dan fungsi TNI di bidang pertahanan, tidak hanya menyangkut batas usia pensiun saja, karena selama ini banyak pelibatan militer dalam kehidupan sipil yang sebenarnya melanggar UU TNI itu sendiri,” pungkas Wibisono

Sementara itu menurut Direktur Imparsial Gufron Mabruri mengatakan, upaya pengajuan uji materi terkait aturan pensiun dalam UU TNI tak berlandaskan pada kepentingan penataan dan pembangunan TNI.

Menurut dia, bila gugatan tersebut dikabulkan, justru memunculkan risiko penumpukan perwira menengah tanpa jabatan.

“Karena itu, upaya perpanjangan tersebut semestinya dipikirkan lagi, jangan sampai hal ini justru malah memunculkan masalah-masalah baru ke depan,” jelas Gufron. *

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Pecah Kongsi Prabowo-Jokowi? Reshuffle Ketujuh Geser Geng Solo dari Pos Strategis
Agus Wahid: Reshuffle Prabowo Paradoks, Copot Purbaya hingga Mutasi Sigit dan Dudung
Pengamat Sebut Reshuffle Ala Ketapel, Sarat Akomodasi Politik
GNK Soroti Komposisi Wantimpres, Singgung Gaya Komunikasi Rocky Gerung
Dilantik Jadi Wantimpres Rocky Gerung Kritis Terhadap Kebijakan
Syahganda Nainggolan Dilantik Kepala Bakom Fokuskan Peran AI Komunikasi Pemerintah
IPPS Nilai Prabowo Pertahankan Menteri Kontroversial di Tengah Tujuh Kali Reshuffle
Soroti Pelantikan Luky Alfirman, LPKAN Minta Transparansi Kasus Motor Listrik MBG

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 03:09 WIB

Pecah Kongsi Prabowo-Jokowi? Reshuffle Ketujuh Geser Geng Solo dari Pos Strategis

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:20 WIB

Pengamat Sebut Reshuffle Ala Ketapel, Sarat Akomodasi Politik

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:51 WIB

GNK Soroti Komposisi Wantimpres, Singgung Gaya Komunikasi Rocky Gerung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 01:59 WIB

Dilantik Jadi Wantimpres Rocky Gerung Kritis Terhadap Kebijakan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 01:53 WIB

Syahganda Nainggolan Dilantik Kepala Bakom Fokuskan Peran AI Komunikasi Pemerintah

Berita Terbaru