Bisnis Prostitusi Modal Aplikasi Marak di Bogor

- Penulis

Selasa, 4 April 2023 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BOGOR, Mediakarya – Dengan bermodalkan aplikasi MiChat, bisnis prostitusi online marak di salah satu apartemen wilayah Bogor.

“Bisnis prostitusi ini dilakukan 3 orang pelaku yakni, YM (24), FE dan SJ (22),” jelas Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila kepada wartawan dalam konfrensi pers di Mapolres Bogor Kota, Senin (3/4/2023) kemarin.

Kata Rizka, tiga orang pelaku ini memiliki peran masing masing, FE sebagai joki yang membuka penawaran via aplikasi, SJ sebagai perempuan yang ditawarkan dan YM pemilik kamar di apartemen yang menyewakan.

Baca Juga:  Pimpinan MPR Bertemu Kuatkan Soliditas Hadapi Perkembangan Kebangsaan

Semua proses dari menjemput dan bertemu pelanggan sampai mengantar ke kamar dilakukan oleh FE, dengan menitip kartu identitas sebagai jaminan.

“Jadi dari hasil pemeriksaan bahwa transaksi terjadi 1 atau 2 kali dalam semalam, dengan tarif antara Rp 500 sampai Rp 1 juta. Dan para pelaku terancam hukuman penjara hingga 15 tahun,” beber Rizka.

Rizka menegaskan, pihaknya masih mengembangkan kemungkinan lain. Ada kemungkinan traffic dan intensitas aktivitas bisnis prostitusi online berlangsung di hotel atau apartemen lain. (Ded)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Posting Persoalan Internal Partai di Medsos, Tiga Kader Golkar Sumsel Dijatuhi Sanksi Etik 
TENXI Rilis Album Liga Besar, Angkat Metafora Sepak Bola untuk Kisahkan Perjalanan Hidup dan Karier
KPK Diminta Telusuri Seluruh Rantai Penikmat Keuntungan Praktik Pengondisian Jalur Impor
Anggota BPK Terseret dalam Pusaran Suap Blue Ray, Pakar Kontra Intelijen Pertanyakan Batas Peran Pejabat Audit Negara
Pramono Terima Rekor MURI di Jakarta Water Hero 2026, Air Bersih Jadi Prioritas
Menang Babak Pertama, Kuasa Hukum Derek Prabu Maras Desak Bank Mega Transparan Soal Aset Triliunan
Pemprov DKI dan Bank Jakarta Raih Penghargaan pada Cita Loka Fest 2026
Dua Pelaku Pengeroyokan Yang Sebabkan 2 Remaja Tewas Di Bekasi Merupakan Residivis
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:53 WIB

Posting Persoalan Internal Partai di Medsos, Tiga Kader Golkar Sumsel Dijatuhi Sanksi Etik 

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:42 WIB

TENXI Rilis Album Liga Besar, Angkat Metafora Sepak Bola untuk Kisahkan Perjalanan Hidup dan Karier

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:07 WIB

KPK Diminta Telusuri Seluruh Rantai Penikmat Keuntungan Praktik Pengondisian Jalur Impor

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:41 WIB

Anggota BPK Terseret dalam Pusaran Suap Blue Ray, Pakar Kontra Intelijen Pertanyakan Batas Peran Pejabat Audit Negara

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:13 WIB

Menang Babak Pertama, Kuasa Hukum Derek Prabu Maras Desak Bank Mega Transparan Soal Aset Triliunan

Berita Terbaru