Bisnis Prostitusi Modal Aplikasi Marak di Bogor

- Editor

Selasa, 4 April 2023 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BOGOR, Mediakarya – Dengan bermodalkan aplikasi MiChat, bisnis prostitusi online marak di salah satu apartemen wilayah Bogor.

“Bisnis prostitusi ini dilakukan 3 orang pelaku yakni, YM (24), FE dan SJ (22),” jelas Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila kepada wartawan dalam konfrensi pers di Mapolres Bogor Kota, Senin (3/4/2023) kemarin.

Kata Rizka, tiga orang pelaku ini memiliki peran masing masing, FE sebagai joki yang membuka penawaran via aplikasi, SJ sebagai perempuan yang ditawarkan dan YM pemilik kamar di apartemen yang menyewakan.

Baca Juga:  Pelaku Rudapaksa Santriwati Diharapkan Dijatuhi Hukuman Kebiri

Semua proses dari menjemput dan bertemu pelanggan sampai mengantar ke kamar dilakukan oleh FE, dengan menitip kartu identitas sebagai jaminan.

“Jadi dari hasil pemeriksaan bahwa transaksi terjadi 1 atau 2 kali dalam semalam, dengan tarif antara Rp 500 sampai Rp 1 juta. Dan para pelaku terancam hukuman penjara hingga 15 tahun,” beber Rizka.

Rizka menegaskan, pihaknya masih mengembangkan kemungkinan lain. Ada kemungkinan traffic dan intensitas aktivitas bisnis prostitusi online berlangsung di hotel atau apartemen lain. (Ded)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

PAM JAYA Raih Penghargaan Kearsipan 2026, Kantongi Predikat Sangat Memuaskan
KPK Tetapkan 5 Tersangka OTT BNPB, Adik Kepala BNPB Ikut Ditahan
Sekjen LPKAN Puji Ketegasan Kapolri Suyudi Ario Seto Sikat Narkoba di Jalan Kunti
Pansus PTSL DPRD Minta Gubernur dan GTRA Tuntaskan Residu PTSL
Alami Kerusakan Perahu Saat Melaut, Nelayan Nias Selatan Berhasil Ditemukan Selamat
Diduga Miliki KTP Ganda, Oknum Camat Di Jakarta Timur Di Polisikan
Kunjungan ke MUI Pusat, Kapolri: Tugas Polisi dan Ulama Hampir Sama, Amar Ma’ruf Nahi Munkar
KPK Sita Land Cruiser Milik Orang Kepercayaan Nusron Wahid, Diduga Dipakai Kumpulkan Uang Suap ATR/BPN

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:05 WIB

PAM JAYA Raih Penghargaan Kearsipan 2026, Kantongi Predikat Sangat Memuaskan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:10 WIB

KPK Tetapkan 5 Tersangka OTT BNPB, Adik Kepala BNPB Ikut Ditahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:57 WIB

Sekjen LPKAN Puji Ketegasan Kapolri Suyudi Ario Seto Sikat Narkoba di Jalan Kunti

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:29 WIB

Alami Kerusakan Perahu Saat Melaut, Nelayan Nias Selatan Berhasil Ditemukan Selamat

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:21 WIB

Diduga Miliki KTP Ganda, Oknum Camat Di Jakarta Timur Di Polisikan

Berita Terbaru