CBA Ingatkan Masyarakat Kota Bekasi Agar Tidak Pilih Cakada Yang Didukung Mantan Koruptor

- Editor

Kamis, 10 Oktober 2024 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Eksekutif CBA Uchok Sky Khadafi (Ist)

Direktur Eksekutif CBA Uchok Sky Khadafi (Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Direktur eksekutif Center for Budget Analisis (CBA) Ucok Sky Khadafi menilai pernyataan mantan Wali Kota Bekasi Muchtar Muhammad (M2) yang memberikan dukungan terhadap Tri Adhianto merupakan bentuk keputusasaan setelah dirinya gagal mendapat tiket untuk maju pada pilkada 2024.

Hal itu dikatakan Ucok menanggapi beredarnya video terkait dengan pernyataan M2 yang viral di sejumlah grup WhatsApp yang memberikan dukungan terhadap pasangan Tri Adhianto- Harris Bobihoe.

“Jadi dukungan M2 kepada Tri Adhianto pada pilkada Kota Bekasi itu saya menilai itu hanya sebatas transaksional. Dan boleh jadi karena sama-sama dari PDIP. Meski dia (M2) sendiri pernah sesumbar bahwa tiada maaf buat Tri Adhianto lantaran sebagai rivalnya saat masih berjuang merebut rekom dari DPP PDIP. Tapi yang namanya politik itu sangat dinamis,” ujar Ucok dalam keterangannya, Kamis (10/10/2024).

Potongan screenshot video yang beredar di sejumlah grup WhatsApp.

Namun demikian, kata Ucok, publik bakal menertawakan dagelan politik yang tengah dimainkan oleh M2 sendiri. Jadi, lajut dia, manuver M2 bukan sebatas history kader PDIP yang mendukung calon dari PDIP.

“Justru kami menilainya bahwa ada kecenderungan bahwa M2 yang merupakan mantan terpidana korupsi lebih cocok berada di circle yang sama. Seperti halnya baru-baru ini sempat mencuat bahwa Tri juga telah dilaporkan ke KPK atas dugaan kasus korupsi,” ujar Ucok.

Menurutnya, M2 merupakan mantan koruptor yang sempat dipenjara atas tuduhan korupsi yang dilakukannya saat menjabat Wali Kota Bekasi sebelum Rahmat Effendi, dan saat ini mantan politikus Golkar itu juga tengah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pondok Rajeg.

“Nah, sementara Tri Adhianto sendiri saya rasa juga bukan orang yang bersih-bersih amat. Kasus korupsi yang dilaporkan oleh sejumlah LSM di Kota Bekasi ke KPK yang diduga menyeret nama Tri Adhianto dikhawatirkan kembali menjadi daftar calon kepala daerah yang mengakhiri masa jabatannya tidak mulus,” ungkapnya.

Baca Juga:  KPU Manokwari Tetapkan Dukungan Paslon Independen Minimal 13.813 Orang

Ucok menyebut, berdasarkan informasi yang dihimpun dari salah satu sumber terpercaya di KPK, bahwa lembaga antirasuah itu telah mengendus adanya dugaan aliran dana dari sejumlah Kepala Dinas maupun pejabat di lingkungan Kota Bekasi kepada mantan Wali Kota dan salah satu calon kepala daerah yang akan berkontraksi pada pilkada mendatang.

“Kami sudah mendapatkan informasi bahwa ada beberapa pejabat di Pemkot Bekasi yang mensupport dana kepada salah satu kepala daerah. Bahkan dari siapa pintunya, KPK juga sudah mengidentifikasi. Tinggal kita tunggu tanggal mainnya,” jelas Ucok.

Oleh karenanya, Ucok mengimbau kepada masyarakat Kota Bekasi agar memilih kepala daerah yang bersih dari persoalan hukum. Baik itu yang menyangkut dirinya maupun keluarganya.

Lebih lanjut, di era perkembangan teknologi informasi yang kian canggih, masyarakat juga dapat mentracking melalui media sosial maupun media online terkait dengan rekam jejak dari tiga paslon yang akan berlaga pada pilkada mendatang.

Dia juga mengingatkan bahwa sudah dua kepala daerah di Kota Bekasi yakni Mochtar Muhammad dan Rahmat Effendi diciduk KPK sebelum habis masa jabatannya, lantaran terlibat skandal korupsi.

“Nah jangan sampai pemerintah Kota Bekasi kembali mengalami turbulensi akibat kepala daerahnya kembali diborgol oleh KPK. Untuk itu masyarakat Kota Bekasi diminta agar tidak memilih pasangan cakada memiliki rekam jejak yang buruk,” tandasnya. **

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Kodam Jaya Kembali Kirim Bantuan Gempa NTT Gelombang Kedua
Menhub Hadir Bersama Mitra Gojek, Lepas 70 Driver Legend Menuju Baitullah
Aktivis Tolak Wacana Rusun di Atas Sungai, Sebut Gagasan Menteri PKP Konyol
Hampir Satu Dekade Tak Kunjung Diterapkan, Kebijakan Cukai MBDK Resmi Digugat ke PTUN
Nama Ranny Fahd Muncul Jelang Musda Golkar Kota Bekasi
Diduga Sebar Fitnah, Ketua Tim Pemenangan Hadi Hidayat Ancam Bawa Akun Ajat Keder ke Jalur Hukum
Lusia Carmenita Rosalia Lamba Sabet Mahkota Putri Pariwisata Indonesia 2026
Kerja Bakti Bersih Sampah Kali Baru, Walikota Munjirin BakalĀ OTT Warga yang Buang Sampah ke Kali

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Kodam Jaya Kembali Kirim Bantuan Gempa NTT Gelombang Kedua

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Aktivis Tolak Wacana Rusun di Atas Sungai, Sebut Gagasan Menteri PKP Konyol

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:05 WIB

Hampir Satu Dekade Tak Kunjung Diterapkan, Kebijakan Cukai MBDK Resmi Digugat ke PTUN

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Nama Ranny Fahd Muncul Jelang Musda Golkar Kota Bekasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:35 WIB

Diduga Sebar Fitnah, Ketua Tim Pemenangan Hadi Hidayat Ancam Bawa Akun Ajat Keder ke Jalur Hukum

Berita Terbaru

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Hukum

Mabes Polri Mutasi Perwira Polda Metro Jaya

Senin, 31 Agu 2026 - 22:28 WIB

Presiden Prabowo Menerima KTA Warga NU Pada Penutupan Harlah NU Ke 35

Nasional

Penutupan Muktamar Prabowo Sah Jadi Warga NU Seumur Hidup

Senin, 31 Agu 2026 - 22:12 WIB