Dana Hibah MUI Kabupaten Sukabumi Rp8 Miliar Disorot, LFI Desak Transparansi Penggunaan Anggaran

- Penulis

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Laskar Fisabilillah Indonesia Abi Kholil Asubki.

Ketua Umum Laskar Fisabilillah Indonesia Abi Kholil Asubki.

SUKABUMI, Mediakarya – Penggunaan dana hibah Majelis Ulama Indonesia tahun anggaran 2025 sebesar Rp8 miliar menjadi sorotan publik.

Ketua Umum Laskar Fisabilillah Indonesia Abi Kholil Asubki menilai alokasi anggaran tersebut minim transparansi, terutama terkait proyek fisik yang diduga mangkrak serta sejumlah pos kegiatan yang dinilai belum memiliki rincian jelas.

“Dari total dana Rp8 miliar, sebesar Rp3 miliar dialokasikan untuk pembangunan fisik Gedung MUI Kabupaten Sukabumi yang berlokasi di Cikembar. Namun, proyek tersebut saat ini disorot tajam karena kondisinya diduga mangkrak dan belum memberikan asas manfaat nyata bagi umat,” ujar Abi, Senin (18/5/2026).

Selain pembangunan gedung, penggunaan sisa anggaran sebesar Rp5 miliar juga dipertanyakan.

“Kami mendesak adanya transparansi mendalam mengenai pengelolaan anggaran operasional serta kegiatan formal MUI,” katanya.

Baca Juga:  KPU Gunung Mas Verifikasi Faktual Enam Partai Politik

Abi menyebut sejumlah program kegiatan tahun 2025 yang menjadi perhatian pihaknya, di antaranya:

  • Pelatihan Penguatan Hukum bagi pengurus MUI desa dengan anggaran mencapai Rp386 juta.
  • Program Jaksa Masuk Pesantren yang dialokasikan sebesar Rp70 juta. Menurutnya, program tersebut dinilai sudah memiliki anggaran operasional resmi dari Kejaksaan melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) di masing-masing satuan kerja, khususnya bidang Intelijen yang membawahi penyuluhan dan penerangan hukum.
  • Pendidikan Kader Ulama (PKU) dengan nilai anggaran sebesar Rp200 juta.

Abi menegaskan, keterbukaan laporan keuangan penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga keagamaan.

“Kami mendesak agar MUI Kabupaten Sukabumi segera membuka laporan keuangan mereka secara transparan, akuntabel, dan berkala. Hal ini penting untuk menjaga marwah lembaga ulama dari isu penyelewengan dana umat,” pungkasnya. (tbg)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dapat Perlawanan dari Ratusan Massa, Eksekusi Pengosongan Lahan di Kota Bandung Gagal
Pemkot Bekasi Akan Tindak Tegas ASN Nakal Yang Ganti Plat Dinas Dengan Plat Pribadi
HUT ke-47 Tahun, Bintaro Jaya Gelar 10K Run for Education Berhasil Kumpulkan Donasi Rp245 Juta
Perkuat PAD dan Fasilitas Publik, Bupati Nias Selatan dan PLN Nias Teken Addendum Kerja Sama PBJT
Kendaraan Pengangkut Alat Berat Amblas, Proyek Balai Patriot Terganggu
Bupati Nias Selatan Dukung Penuh Persiapan Muskab dan Pelantikan Pengurus KORMI 2026
Vandalisme Warnai Aksi 26.26 di DPRD Kota Sukabumi, Massa Tuntut Hak Angket untuk Wali Kota
Sinergi Pembangunan: Wabup Yusuf Nakhe Sambangi Onolal
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:00 WIB

Dapat Perlawanan dari Ratusan Massa, Eksekusi Pengosongan Lahan di Kota Bandung Gagal

Senin, 8 Juni 2026 - 12:25 WIB

Pemkot Bekasi Akan Tindak Tegas ASN Nakal Yang Ganti Plat Dinas Dengan Plat Pribadi

Senin, 8 Juni 2026 - 11:46 WIB

HUT ke-47 Tahun, Bintaro Jaya Gelar 10K Run for Education Berhasil Kumpulkan Donasi Rp245 Juta

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:37 WIB

Perkuat PAD dan Fasilitas Publik, Bupati Nias Selatan dan PLN Nias Teken Addendum Kerja Sama PBJT

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:52 WIB

Kendaraan Pengangkut Alat Berat Amblas, Proyek Balai Patriot Terganggu

Berita Terbaru