Dana Hibah MUI Kabupaten Sukabumi Rp8 Miliar Disorot, LFI Desak Transparansi Penggunaan Anggaran

- Penulis

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Laskar Fisabilillah Indonesia Abi Kholil Asubki.

Ketua Umum Laskar Fisabilillah Indonesia Abi Kholil Asubki.

SUKABUMI, Mediakarya – Penggunaan dana hibah Majelis Ulama Indonesia tahun anggaran 2025 sebesar Rp8 miliar menjadi sorotan publik.

Ketua Umum Laskar Fisabilillah Indonesia Abi Kholil Asubki menilai alokasi anggaran tersebut minim transparansi, terutama terkait proyek fisik yang diduga mangkrak serta sejumlah pos kegiatan yang dinilai belum memiliki rincian jelas.

“Dari total dana Rp8 miliar, sebesar Rp3 miliar dialokasikan untuk pembangunan fisik Gedung MUI Kabupaten Sukabumi yang berlokasi di Cikembar. Namun, proyek tersebut saat ini disorot tajam karena kondisinya diduga mangkrak dan belum memberikan asas manfaat nyata bagi umat,” ujar Abi, Senin (18/5/2026).

Selain pembangunan gedung, penggunaan sisa anggaran sebesar Rp5 miliar juga dipertanyakan.

“Kami mendesak adanya transparansi mendalam mengenai pengelolaan anggaran operasional serta kegiatan formal MUI,” katanya.

Baca Juga:  KKP: 36 Nelayan Indonesia yang Ditangkap Australia Dipulangkan

Abi menyebut sejumlah program kegiatan tahun 2025 yang menjadi perhatian pihaknya, di antaranya:

  • Pelatihan Penguatan Hukum bagi pengurus MUI desa dengan anggaran mencapai Rp386 juta.
  • Program Jaksa Masuk Pesantren yang dialokasikan sebesar Rp70 juta. Menurutnya, program tersebut dinilai sudah memiliki anggaran operasional resmi dari Kejaksaan melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) di masing-masing satuan kerja, khususnya bidang Intelijen yang membawahi penyuluhan dan penerangan hukum.
  • Pendidikan Kader Ulama (PKU) dengan nilai anggaran sebesar Rp200 juta.

Abi menegaskan, keterbukaan laporan keuangan penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga keagamaan.

“Kami mendesak agar MUI Kabupaten Sukabumi segera membuka laporan keuangan mereka secara transparan, akuntabel, dan berkala. Hal ini penting untuk menjaga marwah lembaga ulama dari isu penyelewengan dana umat,” pungkasnya. (tbg)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penganiayaan, Dua Saksi Telah Diperiksa Polisi
Dampak Kenaikan Kurs Dollar AS Mulai Dirasakan Pengusaha Di Kota Bekasi
Pemkab Nias Selatan Resmi Terapkan Amdalnet untuk Percepatan Izin Lingkungan
Sekda Amsarno Sarumaha Minta ASN Nias Selatan Fokus Tupoksi dan Hadir Tepat Waktu
Prabowo Resmikan 166 SPPG Polri di Jawa Timur
SPPG Polri Pekayon Jaya Terlambat Bikin IPAL, Ini Kata BPKN
Ketua BPKN Soroti Insiden Maut Mobil MBG di Bekasi Timur, Minta Kepala BGN Evaluasi Total
SPPG Yang Mobilnya Tabrak Warga Hingga Tewas Ternyata Banyak Masalah
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:13 WIB

Dana Hibah MUI Kabupaten Sukabumi Rp8 Miliar Disorot, LFI Desak Transparansi Penggunaan Anggaran

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:02 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan, Dua Saksi Telah Diperiksa Polisi

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:06 WIB

Dampak Kenaikan Kurs Dollar AS Mulai Dirasakan Pengusaha Di Kota Bekasi

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Nias Selatan Resmi Terapkan Amdalnet untuk Percepatan Izin Lingkungan

Senin, 18 Mei 2026 - 18:20 WIB

Sekda Amsarno Sarumaha Minta ASN Nias Selatan Fokus Tupoksi dan Hadir Tepat Waktu

Berita Terbaru

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: Ist)

Ekonomi & Bisnis

Pemerintah Pangkas Anggaran Program MBG Sebesar Rp67 Triliun

Rabu, 20 Mei 2026 - 07:54 WIB