Dek Gam Laporkan Arya Sinulingga ke Bareskrim Polri Soal Ujaran Fitnah

- Editor

Senin, 27 November 2023 - 21:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH, Mediakarya – Anggota DPR RI sekaligus Presiden Klub Persiraja Banda Aceh Nazaruddin Dek Gam melaporkan anggota Exco Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Arya Sinulingga ke Bareskrim Polri atas dugaan kasus pencemaran nama baik dan ujaran fitnah.

“Benar, saya sudah melaporkan Arya Sinulingga ke Bareskrim terkait pencemaran nama baik dan ujaran fitnah,” kata Nazaruddin Dek Gam saat dihubungi dari Kota Banda Aceh, Aceh, Senin.

Laporan Dek Gam terhadap Arya Sinulinggya, yang juga petinggi Sada Sumut FC itu, tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi STTL/461/XI/2023/BARESKRIM.

Dek Gam menjelaskan alasan dirinya melaporkan Arya Sinulingga ke polisi ialah supaya staf khusus (stafsus) Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir itu tidak terlalu sombong.

“Biar ada pelajaran hukum, jangan terlalu sombong,” kata anggota Komisi III DPR RI itu.

Sebelum mengambil langkah hukum, Dek Gam mengaku sempat berdiskusi dengan beberapa anggota Komisi III DPR RI, di mana hasilnya Dek Gam disarankan untuk segera membuat laporan ke polisi.

Baca Juga:  Wakil Ketua MPR: Pancasila tidak Mengenal Diskriminasi

“Jadi, hasil diskusi hari ini, saya disarankan untuk segera membuat laporan ke polisi,” tambahnya, dilansir dari antara.

Sebelumnya, dalam pertandingan antara Persiraja Banda Aceh melawan Sada Sumut FC di Stadion Baharoeddin Siregar, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Sabtu (25/11), Arya Sinulingga membentak dan mengusir Dek Gam, disertai dengan kata-kata kasar.

Dek Gam mengaku tidak menanggapi bentakan dan usiran Arya Sinulingga itu karena dia tidak mengenal yang bersangkutan.

Dek Gam berharap Bareskrim Polri segera memproses laporan tersebut agar kejadian seperti itu tidak terulang lagi kepada orang lain.

“Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat, khususnya pejabat publik. Artinya, kita harus saling menghargai, bukan memperlihatkan sifat sombong di depan umum,” demikian Dek Gam. (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Sinergi Pemkab Nias Selatan dan PLN, Dorong Percepatan Listrik Pedesaan
APH Didesak Tindak Tegas dan Keras bagi Korporasi yang Terlibat Pembakaran Hutan
Bebas Pungli, PKL Pasar Baru Bekasi Dijamin Dapat Tarif Resmi
Satpol PP Jaktim Ungkap Pedagang Ikan Kooperatif Saat Direlokasi ke Lokbin Kramat Jati
Komisi XIII DPR RI Dukung Penertiban WNA yang Langgar Aturan Hukum Keimigrasian
IPW Desak Polda Metro Jaya Ungkap Dalang di Balik Terbunuhnya Bambang Setiawan
Prabowo Kumpulkan Jajaran Kabinet di Hambalang Bahas Situasi Nasional
Polri Dapat Tambahan Anggaran 66 Triliun Tahun Anggaran 2027

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 13:51 WIB

Sinergi Pemkab Nias Selatan dan PLN, Dorong Percepatan Listrik Pedesaan

Kamis, 3 September 2026 - 09:34 WIB

APH Didesak Tindak Tegas dan Keras bagi Korporasi yang Terlibat Pembakaran Hutan

Rabu, 2 September 2026 - 10:34 WIB

Bebas Pungli, PKL Pasar Baru Bekasi Dijamin Dapat Tarif Resmi

Rabu, 2 September 2026 - 09:33 WIB

Satpol PP Jaktim Ungkap Pedagang Ikan Kooperatif Saat Direlokasi ke Lokbin Kramat Jati

Rabu, 2 September 2026 - 06:29 WIB

Komisi XIII DPR RI Dukung Penertiban WNA yang Langgar Aturan Hukum Keimigrasian

Berita Terbaru

Para tokoh pendiri bangsa (Foto: Ist)

Opini

UUD 1945 Cetak Biru Indonesia

Kamis, 3 Sep 2026 - 09:54 WIB