Diduga Dibekingi Oknum Pejabat, Proyek Lapangan Padel Tanpa Izin di Cirendeu Bikin Resah Warga

- Editor

Sabtu, 22 November 2025 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,Mediakarya – Pembangunan empat lapangan padel di Jl. Raya Cirendeu, Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, memantik polemik. Proyek yang diduga belum memiliki izin lengkap itu tetap berjalan, memicu kegeraman masyarakat.

Berdasarkan informasi yang beredar bahwa adanya dugaan kuat proyek tersebut dibekingi oknum pejabat, sehingga tetap beroperasi meski belum memenuhi persyaratan legal.

Bahkan, muncul dugaan keterlibatan dari unsur Satpol PP Tangerang Selatan dalam membiarkan kegiatan pembangunan berjalan. Namun, dugaan ini masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi resmi dari pihak terkait.

Warga sekitar menyatakan bahwa proyek tersebut sejak awal tidak mempublikasikan dokumen perizinan. Tidak ada papan informasi proyek, tidak ada bukti IMB atau PBG, dan tidak ada kejelasan mengenai AMDAL lingkungan. Kondisi ini menimbulkan spekulasi bahwa pembangunan dilakukan “secara kebut” tanpa persetujuan formal.

“Kalau rakyat kecil bangun dapur saja bisa langsung disegel, kenapa bangunan besar seperti ini malah dibiarkan? Ini tidak masuk akal,” ujar salah seorang warga dengan nada kesal.

Masyarakat menuntut Wali Kota Tangerang Selatan dan Gubernur Banten segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan lapangan secara langsung. Mereka meminta pemerintah tidak tinggal diam terhadap dugaan pelanggaran yang sudah menjadi perhatian publik.

Baca Juga:  Buruh: Undang-undang Cipta Kerja Rugikan Buruh

Warga menegaskan bahwa jika benar pembangunan tersebut tidak memiliki izin: Proyek harus dihentikan segera Kemudian sanksi administratif dan pidana harus diberlakukan serta Oknum yang diduga membekingi proyek harus diselidiki dan diberi tindakan tegas

Menurut warga, pembiaran seperti ini hanya akan mencoreng citra pemerintah daerah dan membuka ruang penyalahgunaan wewenang.

Warga juga menuntut keterbukaan informasi dari pemilik proyek maupun instansi terkait. Mereka menilai bahwa proyek sebesar ini tidak mungkin luput dari pantauan aparat, sehingga publik berhak mempertanyakan mekanisme pengawasan.

“Kalau benar ada yang membekingi, ini bukan sekadar pelanggaran perizinan, tapi potensi penyalahgunaan jabatan. Pemerintah harus membuktikan bahwa hukum berlaku untuk semua,” tambah warga lainnya.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Satpol PP, maupun pihak pengembang. Warga berharap pemerintah segera memberi klarifikasi agar polemik tidak semakin melebar.(dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Wacana Pansus Hak Angket Ijazah Gibran Bergulir di Senayan
Golkar Dukung Prabowo 2029 Cawapresnya Belakangan
DPR Minta Akses Pendidikan Merata dan Berkualitas Mendukung Penuh Masyarakat
Koalisi Partai Pendukung Pemerintah Sepakat Dukung Batas Parlemen 5 Persen
Berpeluang Jadi PNS, Status Guru PPPK dari Darah akan Ditarik ke Pusat
DPR Dukung Pelarangan Penggunaan Minuman Mengandung Susu dalam Menu MBG
Politisi NasDem: Korban Keracunan MBG Harus Dapat Penanganan Medis Tuntas dan Berkelanjutan
Ahmad Sahroni: DPR Berantas Korupsi Pasti, tapi Jangan Sewenang-wenang!

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 23:42 WIB

Wacana Pansus Hak Angket Ijazah Gibran Bergulir di Senayan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 23:37 WIB

Golkar Dukung Prabowo 2029 Cawapresnya Belakangan

Rabu, 30 September 2026 - 23:06 WIB

DPR Minta Akses Pendidikan Merata dan Berkualitas Mendukung Penuh Masyarakat

Rabu, 16 September 2026 - 20:56 WIB

Koalisi Partai Pendukung Pemerintah Sepakat Dukung Batas Parlemen 5 Persen

Sabtu, 12 September 2026 - 08:19 WIB

Berpeluang Jadi PNS, Status Guru PPPK dari Darah akan Ditarik ke Pusat

Berita Terbaru

Pengaspalan yang dilaksanakan Pemerintah Desa melalui program Bantuan Keuangan (Bankeu)

Daerah

Warga Cilember Bogor Sambut Positif Pengaspalan di Kota Batu

Selasa, 13 Okt 2026 - 07:41 WIB