Diduga Ikut Terlibat Dalam Kasus Korupsi Kuota Haji, Yaqut Bakal Kembali Dipanggil KPK

- Penulis

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK RI, (Foto: Mediakarya)

Gedung KPK RI, (Foto: Mediakarya)

JAKARTA, Mediakarya – Pelaksana Tugas (PLT) Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu, memastikan kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) 2023-2024 naik ke tahap penyidikan.

Oleh karenanya, pihak penyidik dipastikan juga bakal kembali memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, yang sebelumnya juga telah diminta keterangannya terkait dengan kasus tersebut.

“Jadi tentunya dalam waktu ke depan, beberapa waktu ke depan, kita juga akan jadwalkan untuk pemanggilan terhadap beberapa pihak, termasuk saudara YCQ,” kata, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (9/8/2025).

Seperti diketahui, adik kandung Ketua PBNU itu sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi pada Kamis (7/8/2025) kemarin. Selain Yaqut, KPK juga akan memanggil beberapa pihak lainnya.

“Dan nanti setelah ini naik (penyidikan), nanti yang bersangkutan ini akan dipanggil kembali. Mungkin itu yang bisa kami sampaikan,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait kuota haji memasuki babak baru. KPK menaikkan status kasus kuota haji dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca Juga:  Mantan Jenderal Bintang Tiga Ini Masuk Bursa Cagub DKI

KPK juga telah memeriksa sejumlah pihak saat dugaan korupsi kuota haji masih tahap penyelidikan. Pihak yang diperiksa di antaranya Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah dan pendakwah Khalid Basalamah.

KPK menyampaikan telah berkala melakukan ekspose atau gelar perkara. Ekspose dilakukan terkait perkembangan proses pengusutan yang telah dilakukan.

“Ekspose itu kan secara berkala ya dilakukan untuk update dari progres yang sudah dilakukan oleh tim,” kata jubir KPK Budi Prasetyo dilansir dari detik.com, Senin (4/8/2025).

Terbaru, KPK memeriksa Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis (7/8). Setelah diperiksa, Yaqut mengaku bersyukur dapat memberi penjelasan kepada KPK terkait kasus yang sedang diselidiki.

“Ya, alhamdulillah, saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” kata Yaqut setelah pemeriksaan.**

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Fakta Persidangan Dugaan Penipuan Food Tray Terungkap, Kuasa Hukum Sebut dr. Silvi Korban Skema Money Game
Reformasi Birokrasi: Dinamika dan Dialektikanya 
Jakarta Darurat Sampah, Mbak Yuke Berharap Partisipasi Seluruh Pihak Sukseskan Program Pemilahan Sampah
Kuasa Hukum Nilai Kasus JE Bukan Penculikan, Minta Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa
Pasca Reformasi 98: Demokrasi Makin Menjauh, Semangat Perubahan Kian Dipinggirkan
Alasan Tak Mendasar, Pihak Kampus Unisma Bekasi Tolak Nobar Film “Pesta Babi”
DPRD Bali Soroti Status Pulau Serangan, Kawasan Sakral Warisan Leluhur Jangan Diubah
ICC 100 Brands dan BPKN Award 2026 Siap Digelar, BPKN RI Perkuat Gerakan Perlindungan Konsumen
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:15 WIB

Fakta Persidangan Dugaan Penipuan Food Tray Terungkap, Kuasa Hukum Sebut dr. Silvi Korban Skema Money Game

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:35 WIB

Reformasi Birokrasi: Dinamika dan Dialektikanya 

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:22 WIB

Jakarta Darurat Sampah, Mbak Yuke Berharap Partisipasi Seluruh Pihak Sukseskan Program Pemilahan Sampah

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:08 WIB

Kuasa Hukum Nilai Kasus JE Bukan Penculikan, Minta Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:06 WIB

Pasca Reformasi 98: Demokrasi Makin Menjauh, Semangat Perubahan Kian Dipinggirkan

Berita Terbaru

DKI

Reformasi Birokrasi: Dinamika dan Dialektikanya 

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:35 WIB

Opini

Reformasi Belum Selesai, Perjuangan Terus Berlanjut

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:23 WIB