Dinas LH Belum Lengkapi Dokumen, Pengadaan Lahan di TPA Burangkeng Belum Terlaksana

- Penulis

Kamis, 5 Juni 2025 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir, saat diwawancarai wartawan.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir, saat diwawancarai wartawan.

KAB.BEKASI – Rencana pengadaan lahan untuk pengolahan sampah dengan teknologi modern di TPA Burangkeng ternyata masih berproses dan belum dapat terlaksana. Padahal, TPA tersebut saat ini sudah overload dan rencana pengadaan lahan sudah diwacanakan sejak Desember 2024.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir, menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu beberapa dokumen yang harus dilengkapi oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi.

“Kita (Disperkimtan) masih menunggu, ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi oleh kawan-kawan LH (Dinas Lingkungan Hidup),” kata Chaidir kepada Forum Jurnalis Penggiat Lingkungan (FJPL) di TPA Burangkeng, Kabupaten Bekasi, Selasa (3/4/2025).

Selain itu, Chaidir juga belum dapat memastikan luas lahan yang akan dibebaskan untuk keperluan TPA Burangkeng karena prosesnya masih berjalan.

Baca Juga:  Peringatan Keras Kapolri Terhadap Anggorta Lantas yang Melanggar

“Kita ada tahapannya, kelihatan [luasnya] nanti setelah ada pengukuran atau ada KKPR (kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang) dari teman-teman LH, kaitannya keperluan berapa sih, seperti itu,” terangnya.

Lebih lanjut, Chaidir menegaskan bahwa Disperkimtan sesuai tugas pokok dan fungsinya hanya menangani pengadaan tanah. Proses dimulai ketika ada surat permohonan dari Dinas Lingkungan Hidup terkait kebutuhan pengadaan tanah di TPA Burangkeng.

“Kami prosesnya ada surat permohonan dari DLH yang kaitannya dengan pengadaan tanah yang ada di TPA Burangkeng. Setelah ada pengajuan itu, kami melakukan perencanaan, konsolidasi, dan kami pun melakukan pendampingan hukum dengan berkoordinasi dengan kawan-kawan Kejari (Kejaksaan Negeri) Kabupaten Bekasi,” tutup Chaidir. (Supri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Pernyataan Pigai Sebut Jabatan Kapolri Diisi Sipil Sarat Muatan Politik
Pemeliharaan Gardu Listrik Tanpa Padam, PLN Jaga Pasokan Air Bersih PAM Jaya
PMPRI Soroti Dugaan Maladministrasi Lelang BRI Bandung
Pengungkapan Kasus Korupsi di BGN Jadi Momentum Reformasi Prorgam MBG
Diduga Eksploitasi Bantargebang, Pemkot Bekasi Diminta Waspadai Oknum Pemburu Rente
KPK Ditantang Ungkap Pemain Besar Dalam Kasus Suap PT Blueray Cargo
Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Terkoneksi
Kisah Djaka Budi Utama, Dirjen Bea Cukai Lulusan Terbaik Kopassus Berani Bongkar Gurita Korupsi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 20:59 WIB

Pernyataan Pigai Sebut Jabatan Kapolri Diisi Sipil Sarat Muatan Politik

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:54 WIB

Pemeliharaan Gardu Listrik Tanpa Padam, PLN Jaga Pasokan Air Bersih PAM Jaya

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:22 WIB

PMPRI Soroti Dugaan Maladministrasi Lelang BRI Bandung

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:14 WIB

Pengungkapan Kasus Korupsi di BGN Jadi Momentum Reformasi Prorgam MBG

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:01 WIB

KPK Ditantang Ungkap Pemain Besar Dalam Kasus Suap PT Blueray Cargo

Berita Terbaru

Ketum PMPRI, Rohimat alias Joker..

Ekonomi & Bisnis

PMPRI Soroti Dugaan Maladministrasi Lelang BRI Bandung

Minggu, 7 Jun 2026 - 09:22 WIB

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana saat  hendak digelandang ke mobil tahanan.

Ekonomi & Bisnis

Pengungkapan Kasus Korupsi di BGN Jadi Momentum Reformasi Prorgam MBG

Sabtu, 6 Jun 2026 - 21:14 WIB