Dinilai Telah Menistakan Agama, Ormas BAPERA Desak Pemerintah Tutup Seluruh Club Holywings

- Penulis

Sabtu, 25 Juni 2022 - 22:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Barisan Pemuda Nusantara (BAPERA) Fahd El Fouz A Rafiq

Ketua Umum Barisan Pemuda Nusantara (BAPERA) Fahd El Fouz A Rafiq

JAKARTA, Mediakarya – Kontroversi promosi yang dilakukan oleh manajemen Holywings dengan penyebutan tokoh agama menuai polemik di tengah masyarakat. Salah satunya dikemukakan Ketua Umum Barisan Pemuda Nusantara (BAPERA) Fahd El Fouz A Rafiq yang meminta penutupan club Holywings di seluruh Indonesia.

“Saya meminta izin club holywings diseluruh indonesia di cabut. Penting di lakukan pemerintah pusat dan pemerintah daerah provinsi ataupun kab/kota didaerah daerah demi menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ungkapnya, Sabtu (25/6/2022).

Fahd juga memerintahkan seluruh DPD Bapera tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk meminta kepada pemerintah daerah masing masing baik gubernur ataupun walikota/bupati untuk mencabut izin Holywing club yang dinilai telah melecehkan agama.

“Apa yang dilakukan club holywings atas promo yang bernuansa penistaan agama sungguh sangat menyakiti hati umat beragama di Indonesia khususnya umat Islam dan umat Kristen. Ini tidak boleh dianggap sepele dan dibiarkan begitu saja,” ungkap mantan ketua umum DPP KNPI itu.

Fahd juga meminta polisi tidak hanya menangkap dan menahan staf staf Holywings tapi harus memproses dalang siapa di balik ide promo atas nama Muhammad dan Maria tersebut.

“Periksa juga pemiliknya, saya yakin mereka sudah pasti di laporkan staf dulu sebelum lounching promo tersebut. Jangan hanya terkesan mengorban yang kecil kecil aja, polisi harus berani tangkap juga pausnya,” ujar Fadh menambahkan.

Baca Juga:  Anggota DPR Minta PLN Buat Skema Besaran Kapasitas Penggunaan EBT

Perlu diketahui, sebelumnya Holywings membuat ramai warganet di sosial media atas penyebaran poster promosi minuman gratis untuk pengunjung bernama ‘Muhammad’ dan ‘Maria’. Penyebutan Dua tokoh agama tersebut dinilai telah melukai hati masyarakat serta agama.

Poster tersebut jadi ramai karena melibatkan simbol agama yang mengarah ke penistaan, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susanto menyampaikan pihaknya telah mengantongi sejumlah alat bukti terkait kasus penistaan agama dan ujaran kebencian atas promosi yang dilakukan oleh pegawai Holywings.

“Kejadian Kamis (23/6) di-upload dan kami dapatkan beberapa alat bukti (yakni) keterangan saksi, keterangan ahli, dan kemudian juga kita dapatkan alat bukti dokumen,” ujar Budhi dalam jumpa pers di Kebayaron Lama, Jakarta Selatan.

Dari kejadian tersebut, Fahd El Fouz A Rafiq meminta agar dilakukan penutupan club Holywings di Seluruh Indonesia. Hal ini buntut dari kasus penistaan agama yang sungguh sangat menyakiti hati umat beragama di Indonesia, Khususnya umat Islam dan umat Kristen.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Lima Tuntutan, Satu Pertanyaan: Negara Masih Mendengar atau Tetap Abai?
Pemprov Disarankan Gandeng Polda Metro Hapus Denda ETLE
Bantah Halangi Penyidikan, Pendiri IAW Beberkan Sejumlah Fakta Dukungan Penegakan Hukum di KPK
PMPRI Kembali Soroti Kasus Korupsi di BGN: Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer?
Antara Daftar Nama dan Fakta Hukum: Cara Publik Menyaring Informasi di Tengah Kasus Dugaan Korupsi di BGN
Iskandar Sitorus Bantah Tudingan Jubir KPK, Praktisi Hukum Minta Kedepankan Fakta
DPP GRIB Jaya Dampingi Ahli Waris Klaim Kembali Lahan yang Dikuasai PT Arjuna, Buka Ruang Mediasi
Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 12:40 WIB

Lima Tuntutan, Satu Pertanyaan: Negara Masih Mendengar atau Tetap Abai?

Senin, 15 Juni 2026 - 08:45 WIB

Pemprov Disarankan Gandeng Polda Metro Hapus Denda ETLE

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:47 WIB

Bantah Halangi Penyidikan, Pendiri IAW Beberkan Sejumlah Fakta Dukungan Penegakan Hukum di KPK

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:04 WIB

PMPRI Kembali Soroti Kasus Korupsi di BGN: Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer?

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:08 WIB

Iskandar Sitorus Bantah Tudingan Jubir KPK, Praktisi Hukum Minta Kedepankan Fakta

Berita Terbaru