JAKARTA, Mediakarya – Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Heri Purwanto, melontarkan kritik terhadap penanganan dugaan kasus korupsi yang melibatkan perusahaan Blueray dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang saat ini tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurutnya, lembaga antirasuah itu diduga temgah melakukan kriminalisasi hukum dalam. Padahal pengusutan perkara tersebut seharusnya dilakukan secara menyeluruh dengan mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat, bukan hanya berfokus pada satu perusahaan atau hanya menargetkan Dirjen Bea Cukai.
Dalam keterangannya, Heri mempertanyakan alasan KPK yang dinilainya hanya menjadikan satu pihak sebagai target penyelidikan, sementara perusahaan lain yang diduga memiliki keterkaitan belum tersentuh proses hukum.
“Kenapa hanya Blueray? Kenapa 20 perusahaan lain itu tidak diungkap?” ujar Heri.
Ia juga menyinggung kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang menurutnya berhasil meningkatkan penerimaan negara dalam satu tahun terakhir. Karena itu, Heri mempertanyakan apakah terdapat kepentingan tertentu di balik proses hukum yang sedang berjalan.
“Pertanyaan saya sederhana, ada yang terganggu dalam permainan ini? Atas kinerja dari dirjen sendiri?” katanya.
Heri kemudian mengkritisi peran KPK yang menurutnya mulai bergeser dari tujuan awal pembentukannya sebagai lembaga independen pemberantas korupsi. Ia mengingatkan bahwa KPK dibentuk karena rendahnya tingkat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum pada masa lalu.
Menurutnya, apabila KPK hanya menangani perkara secara selektif dan tidak menyentuh dugaan korupsi yang lebih besar, maka lembaga antirasuah tersebut berpotensi kehilangan kepercayaan masyarakat.
“Kalau hari ini KPK secara kinerja hanya bermain-main kasus, saya mengajak teman-teman, mari bubarkan KPK. Karena ternyata cuma jadi alat politik, alat penyanderaan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Heri juga mengaitkan kritiknya dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya menyatakan bahwa pemberantasan korupsi harus dimulai dari akar persoalan.
Menurut Heri, KPK semestinya berani mengusut dugaan korupsi yang lebih besar dan tidak berhenti pada perkara yang dinilainya memiliki dampak relatif kecil terhadap penerimaan negara.
Ia juga menilai KPK perlu menunjukkan capaian kinerja yang lebih signifikan mengingat lembaga tersebut menggunakan anggaran negara yang berasal dari pajak masyarakat.
“Kalau KPK mau bertindak, bertindaklah sekalian. Berburu itu berburu gajah besar, jangan hanya kasus kecil,” katanya.
Selain itu, Heri mempertanyakan mengapa dugaan praktik under invoicing baru menjadi perhatian belakangan ini. Menurutnya, apabila memang terdapat indikasi pelanggaran, seharusnya pengusutan dilakukan sejak awal pemerintahan sehingga memberikan efek jera bagi pelaku.
Di akhir pernyataannya, Heri kembali menegaskan pandangannya bahwa penegakan hukum di sektor kepabeanan harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk membongkar dugaan praktik mafia yang beroperasi di kawasan pelabuhan.
“Hari ini cerminan kasus di Bea Cukai itu cuma dagelan. Hanya untuk menyelamatkan kelompok-kelompok hitam mafia yang bermain di pelabuhan. Seruan saya cuma satu, mari kita mulai revolusi dari pelabuhan,” tegasnya.











