Disebut seperti Orang Cacat oleh Ibunda Gaga Muhammad, Laura Anna Sakit Hati

- Penulis

Kamis, 9 Desember 2021 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Selebgram Laura Anna mengungkap sikap kurang menyenangkan dari ibunda Gaga Muhammad, sang mantan kekasih. Hal itu terjadi ketika dia menjenguk Laura yang baru mengalami kecelakaan. 

“Saya paling sakit hati ya sama Mama Gaga. Mohon maaf aja, saya enggak punya bukti, tapi saya merasakan,” ujar Laura, dikutip dari podcast YouTube Deddy Corbuzier, Kamis (8/12/2021). 

Menurut Laura, ketika itu memang kondisinya tak seperti sekarang yang sudah banyak perkembangan. Ia bahkan sangat kesulitan ketika menggerakkan bagian tangannya. 

Menyaksikan hal tersebut, ibunda Gaga sempat melontarkan ucapan yang kurang berkenan di hati Laura dengan santainya. Selebgram berdarah Hungaria-Indonesia itu bahkan sampai heran dengan pernyataan itu. 

“Saya waktu itu belum bisa ngapa-ngapain. Dia datang dengan senyam-senyum, ya namanya juga jenguk orang sih,” ujar Laura. 

“Terus dia bilang ‘ih, Laura sekarang kayak orang cacat ya’. Dalam hati saya, ‘ya cacat lah, menurut lo?'” lanjutnya. 

Tetapi Laura tak mau memaksa publik untuk percaya dengan ceritanya ini. Yang jelas, ucapan ibunda Gaga kala itu sangat membekas di hatinya. 

Baca Juga:  Belajar dari Rachel Vennya, Cita Citata Ogah Kabur saat Karantina

“Terserah sih, enggak dipercaya juga. Enggak apa-apa,” kata perempuan 21 tahun itu. 

Seperti diketahui, Laura Anna mengalami spinal cord injury, cedera saraf tulang belakang yang menyebabkan dirinya lumpuh sekitar 2 tahun terakhir. Kondisi itu disebabkan oleh kecelakaan mobil yang dikendarai Gaga Muhammad pada Desember 2019. 

Karena melihat pihak Gaga yang lepas tanggung jawab atas kondisinya, Laura akhirnya menempuh jalur hukum. Kini, Gaung Sabda Alam Muhammad alias Gaga Muhammad resmi ditahan oleh pihak berwajib atas kecelakaan tersebut. 

Penahanan Gaga ini disampaikan oleh Alex Adam Faisal, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Perkara telah didaftarkan ke pengadilan pada 1 November 2021. 

“Jadi si terdakwa Gaung Sabda Alam Muhammad ini didakwa oleh penuntut umum dengan dakwaan tunggal melanggar pasal 310 ayat 3 undang-undang tentang lalu lintas dan angkutan jalan,” ungkap Alex.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Isu Eric Syafutra dan Shyalimar Malik Ramai, Diduga Terkait Proyek Film Bertema Perselingkuhan
Totalitas Agoye Mahendra di Sinetron “Merangkai Kisah Indah”, Rela Tolak Proyek Film Demi Performa Maksimal
Yayasan EL JOHN Indonesia Kirim Roselina Risang Sekar ke Ajang Miss Supraglobal 2026 di India
Bersinar Sejak Dini, Video Klip “Sisa Waktu Senja” Iva Deivanna Curi Perhatian Publik
Tasya Revina Salurkan Donasi Penuh untuk Warga Korban Banjir dan Longsor di Serdang Bedagai
Chrisalia Tutup Kisah dengan Single “Akhir Cerita”, Persembahan untuk Rasa yang Harus Dilepaskan
Ketua Ikatan Keluarga Minang DPC Palmerah Angkat Suara: Protes terhadap Penangkapan Amarzoni yang Diduga Dinilai Tidak Transparan.
Potret Cantik Raisa, Penyanyi yang Gugat Cerai Hamish Daud
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 20:24 WIB

Isu Eric Syafutra dan Shyalimar Malik Ramai, Diduga Terkait Proyek Film Bertema Perselingkuhan

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:18 WIB

Totalitas Agoye Mahendra di Sinetron “Merangkai Kisah Indah”, Rela Tolak Proyek Film Demi Performa Maksimal

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:08 WIB

Yayasan EL JOHN Indonesia Kirim Roselina Risang Sekar ke Ajang Miss Supraglobal 2026 di India

Senin, 19 Januari 2026 - 09:10 WIB

Bersinar Sejak Dini, Video Klip “Sisa Waktu Senja” Iva Deivanna Curi Perhatian Publik

Senin, 8 Desember 2025 - 20:38 WIB

Tasya Revina Salurkan Donasi Penuh untuk Warga Korban Banjir dan Longsor di Serdang Bedagai

Berita Terbaru

Kantor Pusat Badan Gizi Nasional (BGN) Foto: dok. Aditiya/Mediakarya

Ekonomi & Bisnis

Presiden Prabowo Copot Tiga Pejabat Penting di BGN

Selasa, 2 Jun 2026 - 21:37 WIB

Ketua DPP LPKAN Indonesia, Husin Salim (kiri)

Ekonomi & Bisnis

DPP LPKAN Indonesia Siap jadi Mitra Strategis Kawal PP 20 Tahun 2026

Selasa, 2 Jun 2026 - 21:04 WIB