DPP Pandawa Nusantara Dukung IPW Laporkan Wamenkumham ke KPK

- Editor

Rabu, 29 Maret 2023 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi

Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi

JAKARTA, Mediakarya – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pandawa Nusantara mendukung penuh langkah Indonesia Police Watch (IPW) yang melaporkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Prof. Edward Omar Sharif Hiariej atau dikenal dengan Eddy Hiariej ke KPK terkait dugaan penerimaan uang Rp 7 miliar.

Sekjen Pandawa Nusantara Faisal Anwar mengatakan, langkah Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso yang melaporkan Wamenkumham itu sebagai upaya keterlibatan masyarakat sipil dalam rangka memberantas praktik korupsi di Indonesia.

“Oleh karena itu, sudah seharusnya KPK merespon dan memproses secepatnya pengaduan masyarakat yang dilakukan oleh Sugeng Teguh Santoso selaku Ketua IPW dengan menelusuri bukti-bukti yang sudah diserahkan kepada KPK,” ujar Faisal dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/3/2023).

Selanjutnya, DPP Pandawa Nusantara memandang dugaan perbuatan yang dilakukan oleh Wamenkumham adalah bentuk prilaku pejabat kementerian yang notabane menaungi Hukum dan HAM sangat tidak patut dilakukan serta tidak mencerminkan visi dan misi Kemenkumham RI dalam Menyelenggarakan Pelayanan Publik di bidang hukum yang berkualitas, bebas dari korupsi, bermartabat, dan terpercaya.

“Untuk itu DPP Pandawa berpandangan bahwa Presiden Jokowi sudah selayaknya mencopot Eddy dari jabatan Wamenkumham RI secara tidak hormat dan sehingga beliau lebih fokus dalam menyelesaikan perkara yang dihadapi saat ini,” tegasnya.

Baca Juga:  Ketua Komisi I: Perlu Penguatan Kesadaran Masyarakat Tentang Pentingnya Keamanan Data Pribadi

Lebih lanjut, DPP Pandawa Nusantara memandang Pihak KPK, bisa menelusuri dari melakukan tracking transaksi perbankan terhadap aliran-aliran dana yang telah dikirim oleh PT. CLM dengan dirut Helmut Hermawan.

“Pihak KPK juga dapat meminta ke provider tentang komunikasi antara pihak Helmut Hermawan dengan terlapor yaitu Wamenkumham dan aspri-asprinya. Jangan sampai, bukti-bukti yang didalami oleh KPK itu didahului oleh Polri yang akan melakukan penyelidikan secepatnya untuk nantinya mengaburkan subtansi kasus yang ada,” ungkapnya.

Selain itu, DPP Pandawa Nusantara meminta kepada Ditsiber Bareskrim Polri sebagai sesama penegak hukum seyogyanya menghormati proses pengaduan masyarakat yang dilakukan oleh IPW ke KPK.

Sehingga, laporan dari Aspri Wamenkumham ke Bareskrim Polri tersebut harus menunggu proses yang dilakukan KPK apakah benar ada dugaan pidana atau tidak. Kalau tidak ada dugaan pidana, maka Dirsiber Bareskrim Polri baru melanjutkan laporan aspri berkenaan dengan pencemaran nama baik melalui ITE.

“Materi pencemaran nama baik melalui ITE itu disebabkan oleh laporan ke KPK, harus diproses dulu laporan yang di KPK, jangan terbalik Bareskrim dulu yang memprosesnya. Pasalnya, ketua IPW yang pertama melaporkannya ke KPK. Karenanya, pelaporan itu yang harus diproses terlebih dulu,” pungkas Faisal Anwar. (Red)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Jadi Korban Intimidasi, Mujiono Dipaksa Akui Kesalahan
AHY Cup 2026: Paja One Juara, AHY Dorong Pembinaan Atlet Muda
BPKN RI Dorong Lima Langkah Konkret Lindungi Penumpang Terdampak Erupsi Anak Krakatau
BMKG Terus Pantau Perkembangan Aktivitas Erupsi Gunung Anak Krakatau
Lulusan Aero Astra Akademia Raih Penghargaan Usai Selamatkan Anak Tamu di Mercure Karawang
5 Cara Cari Cuan dari Media Sosial, Kreator Perlu Pahami Audiens dan Data
Berseloroh Eksploitasi Tubuh Perempuan, KDM Dituding Pejabat Krisis Moral dan Miskin Adab
Anggota DPR Dilarang Gunakan Plat Nomor Khusus di Luar Waktu Dinas

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 03:25 WIB

Jadi Korban Intimidasi, Mujiono Dipaksa Akui Kesalahan

Minggu, 6 September 2026 - 22:46 WIB

AHY Cup 2026: Paja One Juara, AHY Dorong Pembinaan Atlet Muda

Minggu, 6 September 2026 - 18:54 WIB

BPKN RI Dorong Lima Langkah Konkret Lindungi Penumpang Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 15:53 WIB

BMKG Terus Pantau Perkembangan Aktivitas Erupsi Gunung Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 11:59 WIB

Lulusan Aero Astra Akademia Raih Penghargaan Usai Selamatkan Anak Tamu di Mercure Karawang

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Hukum

Jadi Korban Intimidasi, Mujiono Dipaksa Akui Kesalahan

Senin, 7 Sep 2026 - 03:25 WIB