DPR: Digitalisasi Penting Bagi Pengembangan UMKM

- Editor

Rabu, 13 Juli 2022 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Webinar via zoom yang  diselenggarakan DPR bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diikuti 250 mahasiswa dari wilayah Sumatera Utara dan sebagian wilayah Jabodetabek

Webinar via zoom yang  diselenggarakan DPR bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diikuti 250 mahasiswa dari wilayah Sumatera Utara dan sebagian wilayah Jabodetabek

JAKARTA, Mediakarya – Pemerintah diharapkan merangkul marketplace di Tanah Air untuk menjadi variabel utama bagi pengembangan digitalisasi UMKM. Pemerintah juga diminta memfasilitasi pemberdayaan UMKM untuk go digital.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi 1 DPR Meutya Hafid dalam keynote speakernya pada acara webinar Ngobrol Bareng Legislator bertajuk; UMKM Digital Untuk Pertumbuhan Ekonomi Nasional, yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa (12/7).

Selain Meutya Hafid, webinar via zoom yang  diselenggarakan DPR bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diikuti 250 mahasiswa dari wilayah Sumatera Utara dan sebagian wilayah Jabodetabek menghadirkan Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel A Pangerapan dan Owner Frd Olshop, Dini Nabillah sebagai narasumber.

“Digitalisasi UMKM penting dilakukan agar usaha mereka tak tertinggal dan dapat beradaptasi,” kata Meutya Hafid.

Dalam paparannya, politisi perempuan Partai Golkar itu mengatakan hasil survei KataData tahun 2022, ruang digital Indonesia semakin berkembang pesat. Ini bisa dilihat dari pengguna internet di Indonesia yang mengalami peningkatan yang cukup pesat dalam kurun lima tahun terakhir.

Untuk itu, ia menyarankan strategi para pelaku UMKM perlu memperkuat sistem digital dengan memanfaatkan pemasaran daring via media sosial, laman dan marketplace.

“Perlu juga berkolaborasi dengan mitra bisnis, menambah tipe produk serta meningkatkan inovasi produk dan pelayanan,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemanfaatan TIK di Era Pandemi Bantu Tingkatkan Sektor UMKM

Sementara itu, Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel A Pangerapan mengatakan pesatnya peran teknologi semakin terpacu dengan adanya pandemi Covid-19 mendorong semua pihak untuk berinteraksi dan melakukan berbagai aktivitas di ruang digital.

“Kondisi ini menunjukkan kita berada di era percepatan transformasi digital,” kata Semuel.

Ia menilai pandemi Covid-19 telah mengubah cara masyarakat dalam beraktivitas di berbagai lini kehidupan. Hal inilah yang mempertegas bahwa sedang terjadi era disrupsi teknologi. Oleh karena  itu, pemerintah harus dapat menyiapkan SDM Indonesia dengan keterampilan digital yang sesuai untuk menghadapi perubahan ini.

“Mari kita membawa perubahan positif untuk Indonesia yang lebih baik, kita ciptakan inovasi-inovasi berkualitas dengan mengembangkan talenta dan memaksimalkan potensi masyarakat Indonesia. Bersama kita bisa melalui pandemi, tetap semangat dan salam literasi digital,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Owner Frd Olshop, Dini Nabillah mengatakan di saat ekonomi negara terganggu akibat pandemi Covid-19, UMKM berperan penting menstabilkan kondisi ekonomi negara serta menjadi motor penggerak ekonomi negara.

Menurut Dina Nabillah, jumlah UMKM di Indonesia mencapai 64 juta atau 99 persen dari struktur usaha di Indonesia, yang berkontribusi tidak kurang dari 61 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional serta mampu menyediaoan 97 persen dari lapangan pekerjaan.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Cakupan Air Perpipaan Tembus 83 Persen, Jakarta Mulai Kendalikan Penurunan Tanah
Kelas Barista Hingga Manajemen Digital, Cara Al Hikmah 2 Benda Cetak Santripreneur Lewat Ben Ngopi
Dua Pekan Penentu: Agus Wahid Sebut Solusi Kenegaraan Ada di Tangan Prabowo
Politisi PDIP Semprot Mendagri dan Kepala BGN: Jangan Main Ancam Pemda Soal Satgas MBG, Ini Pemerasan Administrasi
MA Putuskan: Suket Penyetaraan SMA Gibran Tidak Sah. Catatan Hukum & Langkah ke Depan
MA Batalkan Suket Pendidikan Gibran, Denny Indrayana Syarat Wapres Tak Terpenuhi
Pengamat Ekonomi: Kasus Oplos Beras SPHP Bukan Soal 600 Ton, Tapi Soal Bobolnya Rantai Subsidi Negara
Bola Panas Dumas Pajak PT BCI di Banyuwangi Kini di Tangan Dirjen Pajak: Sudah Diterima Tiga Pintu, Tinggal Ditelaah

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Cakupan Air Perpipaan Tembus 83 Persen, Jakarta Mulai Kendalikan Penurunan Tanah

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Kelas Barista Hingga Manajemen Digital, Cara Al Hikmah 2 Benda Cetak Santripreneur Lewat Ben Ngopi

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:52 WIB

Dua Pekan Penentu: Agus Wahid Sebut Solusi Kenegaraan Ada di Tangan Prabowo

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:48 WIB

MA Putuskan: Suket Penyetaraan SMA Gibran Tidak Sah. Catatan Hukum & Langkah ke Depan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:38 WIB

MA Batalkan Suket Pendidikan Gibran, Denny Indrayana Syarat Wapres Tak Terpenuhi

Berita Terbaru