JAKARTA, Mediakarya – Kenaikan harga tiket pesawat baik rute domistik maupun internasional mendapat kritikan tajam dari wakil rakyat di DPR RI.
Sementara Kementerian Perhubungan sendiri beralasan bahwa kenaikan bahan bakar avtur global sebagai penyebab kenaikan sejumlah harga tiket pesawat baik domistik maupun internasional.
SebeKementerian Perhubungan sebelumnya telah mengeluarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 68 Tahun 2022 tentang Biaya Tambahan (Fuel Surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri yang mulai berlaku sejak pada 18 April 2022.
Peraturan itu mengizinkan maskapai penerbangan untuk menerapkan biaya fuel surcharge atau biaya tambahan pada konsumen.
Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengizinkan maskapai untuk melakukan penyesuaian biaya atau fuel surcharge pada angkutan udara penumpang dalam negeri.
Anggota Komisi V DPR RI Irwan menegaskan, bahwa pihaknya segera melakukan rapat dengar pendapat (RDP) guna menanyakan masalah lonjakan tarif tiket pesawat ini kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Irwan mengungkapkan, seharusnya Kementerian Perhubungan segera dievaluasi terkait dengan kenaikan tarif pesawat tersebut. Sehingga tidak membebankan masyarakat.
“Saya akan pertanyakan ke Pak Menteri ihwal ini. Kan sebaiknya dievaluasi saat ada kenaikan. Jangan cuma bisa salahkan harga avtur yang naik, kenaikan ini justru makin memberatkan masyarakat,” paparnya dalam keterangan persnya kepada Selasa (7/6/2022).
Irwan juga menyarankan pemerintah melakukan kebijakan tuslah atau biaya tambahan tiket pesawat. Ia juga meminta pemerintah untuk segera melakukan intervensi.
“Saya harap ada kebijakan tuslah kembali diberikan mengantisipasi harga avtur yang melonjak naik. Jangan hanya bisa menyalahkan harga avtur naik, lakukan segera intervensi,” ujar politisi Fraksi Partai Demokrat itu.
Seperti diketahui, saat ini harga tiket pesawat melonjak akibat kenaikan tarif avtur dan melambungnya harga minyak dunia. Kenaikan terjadi baik harga tiket pesawat domestik, maupun luar negeri.
“Sejak sebelum mudik sudah saya ingatkan (Kemenhub) soal kenaikan tiket Pesawat yang terjadi di dalam negeri seperti di Aceh, Papua, Kalimantan, Sulawesi dan Jawa serta berbagai daerah. Dan hingga sekarang saya rasa belum ada langkah kongkrit atasi persoalan tersebut,” kata Irwan. ***










