DPRD Kota Sukabumi Laksanakan Rapat Paripurna Bahas RPJMD 2025 – 2029

- Penulis

Sabtu, 26 Juli 2025 - 22:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMU, Mediakarya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III pada Sabtu, 26 Juli 2025, di Ruang Paripurna DPRD.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh unsur pimpinan DPRD dan dihadiri oleh Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki, Wakil Wali Kota Bobby Maulana, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Andang Tjahjandi, aparatur pemerintah daerah, serta lembaga dan organisasi kemasyarakatan. 30 anggota DPRD hadir baik secara luring maupun daring, sehingga memenuhi quorum yang dipersyaratkan.

Rapat sempat diwarnai interupsi dari anggota Fraksi Demokrat, Henry Slamet, yang mempertanyakan alasan perubahan jadwal paripurna dari tanggal semula 24 Juli menjadi 26 Juli 2025.

Menurutnya, perubahan tersebut merupakan keputusan penting yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik. Meski demikian, pimpinan rapat tetap melanjutkan sidang sesuai dengan tata tertib yang telah disepakati.

Paripurna kali ini menyetujui empat agenda utama:

1. Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025;

2. Persetujuan Raperda tentang Penyertaan Modal kepada Perseroda Bank Perekonomian Rakyat (BPR);

3. Persetujuan Raperda tentang RPJMD 2025–2029;

4. Perubahan Rencana Kerja DPRD Tahun Anggaran 2025.

Penandatanganan Perubahan KUA dan PPAS dilakukan oleh Wali Kota Sukabumi, Wakil Wali Kota, dan unsur pimpinan DPRD. Dokumen ini akan menjadi dasar penyusunan APBD Perubahan 2025. Penyesuaian ini mencerminkan respons pemerintah terhadap dinamika kebutuhan pembangunan daerah secara efisien, transparan, dan akuntabel.

Penyertaan Modal untuk BPR: Revitalisasi Ekonomi Lokal

Agenda kedua menyetujui Raperda Penyertaan Modal kepada Perseroda BPR Kota Sukabumi. Juru bicara pansus, Deden Solehudin, menjelaskan bahwa perubahan nomenklatur dari “Bank Perkreditan Rakyat” menjadi “Bank Perekonomian Rakyat” sesuai amanat UU P2SK.

Pansus menekankan perlunya inovasi digital, penguatan manajemen risiko, dan peningkatan layanan berbasis UMKM, serta rekrutmen direksi yang terbuka dan profesional. Calon direktur utama akan ditunjuk wali kota dengan rekomendasi DPRD dan persetujuan OJK.

RPJMD 2025–2029: Arah Baru Pembangunan Sukabumi

Raperda RPJMD 2025–2029 juga disetujui dalam rapat ini. Ketua Pansus, Bambang Herawanto, menyampaikan bahwa dokumen RPJMD telah melalui rapat kerja intensif bersama perangkat daerah, Musrenbang, dan konsultasi publik.

Baca Juga:  Bupati Kubu Raya Ajak Pemilih Pemula Edukasi Masyarakat dengan Medsos

Dokumen ini dinilai komprehensif, memuat visi, misi, sasaran, strategi, dan arah kebijakan pembangunan. Namun, pansus mencatat sejumlah rekomendasi penting:

  • Peningkatan PAD tanpa membebani rakyat
  • Program beasiswa yang selektif dan akuntabel
  • Penanggulangan pengangguran lewat BLK, job fair, digitalisasi ketenagakerjaan
  • Peningkatan layanan kesehatan di pinggiran kota dan distribusi dokter spesialis
  • Evaluasi program Posyandu Ayeuna & perluasan layanan BPJS
  • Percepatan pembangunan Kecamatan Gunungpuyuh dan sistem merit promosi jabatan
  • Profesionalisme pengelolaan program Sukabumi Kota Wakaf
  • Inovasi Program dan Skema Pendanaan

Pansus juga menyoroti pentingnya:

  • Penguatan Pusat Konseling Keluarga Ayeuna
  • Program Pemuda Berdaya yang butuh pendanaan jelas
  • Peningkatan kesejahteraan guru honorer dan evaluasi program KIP
  • Dukungan koperasi Merah Putih
  • Penambahan anggaran bagi SKPD pelayanan langsung
  • Diversifikasi pembiayaan melalui CSR, APBN, hibah, dan kemitraan internasional
  • Penyediaan rumah singgah bagi warga pasien rujukan
  • Pengelolaan sampah berbasis wilayah
  • Digitalisasi sistem perparkiran
  • Perluasan layanan PDAM
  • Revisi atau alternatif atas hilangnya program P2RW

Pansus menegaskan perlunya sinkronisasi program antar instansi dan pengelolaan aset strategis seperti pembukaan Tol Bocimi yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lewat wisata, investasi, dan UMKM.

Lima Prioritas Pembangunan

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menyampaikan bahwa RPJMD 2025–2029 merupakan penjabaran dari visi-misi wali kota-wakil wali kota periode 2025–2030, yang disusun berdasarkan RPJPD 2025–2045 dan Instruksi Mendagri No. 2 Tahun 2025.

RPJMD ini memuat lima prioritas pembangunan:

1. Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)

2. Peningkatan kesejahteraan masyarakat

3. Penciptaan lapangan kerja

4. Penataan Kota

5. Penguatan nilai dan inklusivitas pembangunan

RPJMD ini telah menampung berbagai usulan dari konsultasi publik, Musrenbang, pokok-pokok pikiran DPRD serta masukan langsung dari masyarakat,” jelas Ayep.

Menutup rapat paripurna, Wali Kota menegaskan bahwa seluruh kebijakan yang tertuang dalam RPJMD adalah bagian dari cita-cita menjadikan Sukabumi sebagai kota yang bercahaya – tidak hanya dalam aspek fisik, tapi juga sosial dan spiritual.

“Sukabumi Kota Bercahaya bukan hanya slogan. Ini visi bersama untuk menjadikan pembangunan di kota ini sebagai kontribusi nyata bagi bangsa. Maka seluruh pembangunan harus berlandaskan prinsip: Dari Sukabumi untuk Indonesia,” pungkasnya. (eka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Diamankan
Waspada Kejahatan TTPO Kepada Anak Di Bawah Umur
AMPH RI Laporkan Kejari Sukabumi ke Kejagung dan Ajukan Perlindungan ke LPSK Terkait Dugaan Korupsi
LSM ANNAHL Soroti Dugaan Penyimpangan Dana Hibah MBR PDAM Sukabumi Rp300 Miliar
Mindset Perempuan Indonesia Resmikan Perpustakaan Adhyayana di Kulon Progo untuk Tingkatkan Literasi Anak
Aksi Damai SIMPUL Sukabumi Soroti Proyek RSB Bebeza yang Mangkrak
MUKOTA KADIN Kota Bekasi Ke-VI, Pemkot Bekasi Akan Kolaborasi Dengan Pengurus Baru
Mensos Ingatkan SR Untuk Jaga Barang Milik Negara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:19 WIB

Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Diamankan

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:44 WIB

Waspada Kejahatan TTPO Kepada Anak Di Bawah Umur

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:20 WIB

AMPH RI Laporkan Kejari Sukabumi ke Kejagung dan Ajukan Perlindungan ke LPSK Terkait Dugaan Korupsi

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:24 WIB

LSM ANNAHL Soroti Dugaan Penyimpangan Dana Hibah MBR PDAM Sukabumi Rp300 Miliar

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:47 WIB

Mindset Perempuan Indonesia Resmikan Perpustakaan Adhyayana di Kulon Progo untuk Tingkatkan Literasi Anak

Berita Terbaru