DPRD Sulteng Desak PT CPM Tuntaskan Masalah TKA di Tambang Poboya

- Penulis

Minggu, 16 Februari 2025 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Semenjak tahun 2023, Oligarki Grup Salim masuk dalam pengelolaan pertambangan PT Citra Palu Minerals (CPM) tidak membawa manfaat ekonomi dan tidak berorientasi pada kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Menurut Aristan, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah, bahwa dalam beberapa minggu terakhir, berbagai kelompok masyarakat datang berunjuk rasa menyampaikan keresahannya.

“Warga masyarakat yang berunjuk rasa menyampaikan bahwa jauh sebelum Grup Salim masuk berkolaborasi dalam pengelolaan tambang Peboya, masyarakat lingkar tambang masih bisa mengais rejeki melalui koperasi yang di dirikan dengan tujuan mensejahterakan masyarakat, khususnya masyarakat lingkar tambang. Peniadaan koperasi dalam pengelolaan tambang emas Poboya adalah bom waktu bagi BRMS dan Grup Salim,” ujarnya ditemui di ruang kerjanya di Jalan Ratulangi, Kota Palu.

Pengunjuk rasa juga menyampaikan, ditunjuknya Macmahon, perusahaan asing dari Australia, oleh BRMS sebagai kontraktor dalam pengelolaan tambang emas Poboya semakin mempersulit akses tenaga lokal bisa bekerja di PT. CPM.

Macmahon sebagai perusahaan asing dan kontraktor mining akan memobilisasi Tenaga Kerja Asing (TKA) mereka berkerja di tambang emas Poboya.

Baca Juga:  Bagian dari Hak Asasi, RUU PDP Amanat UUD 1945

Menanggapi keresahan masyarakat ini, sebagai anggota DPRD tugas kami melakukan pengawasan dan meminta Kantor Wilayah Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) untuk benar-benar memeriksa dokumen Visa setiap TKA, apakah sudah sesuai regulasi atau yang berlaku atau tidak sesuai Undang Undang Keimigrasian dan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 yang mengatur tentang penggunaan tenaga kerja asing di Indonesia.

“Apakah TKA Macmahon, menggunakan Visa Kerja atau visa Turis?. Jika terbukti melanggar, maka pihak Grup Salim dan BRMS harus memulangkan TKA tersebut ke negaranya,” ujarnya.

Selaku anggota DPRD Provinsi Sulteng, Aristan juga mendesak agar PT CPM sungguh-sungguh memperhatikan aspirasi dan keresahan warga masyarakat, karena jika ini dibiarkan, akan berdampak pada meningkatnya angka kemiskinan dan tingkat pengangguran di Kota Palu.

“Masalah ini juga akan menimbulkan dampak sosial berupa terjadinya kecemburuan sosial antara tenaga kerja asing dan tenaga kerja lokal serta masyarakat yang menggantungkan hidupnya di tambang emas Poboya Oleh karenanya sudah seharusnya PT CPM menyelesaikan masalah ini dengan baik,” ungkapnya. (dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Pemadaman di Sumatera dan Jawa, Publik Pertanyakan Ketahanan Sistem Kelistrikan Nasional
Kopkar Forindo Siap Perkuat SDM dan Perlindungan Pekerja Industri Logistik Nasional
Tahu-Tempe dan Impor Kedelai yang Mematikan
Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026
Keren, Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak
Kolaborasi Bank Jakarta & Bapenda DKI Jakarta di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak
Wacana Ubah DSI Jadi BLU, Mantan Jenderal Ini Usulkan Lahirnya Otoritas Analisis Perdagangan Komoditas Nasional
Pengelolaan Superblock Betos Habis, Pemkot Bekasi Diminta Ambil Alih
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:58 WIB

Pemadaman di Sumatera dan Jawa, Publik Pertanyakan Ketahanan Sistem Kelistrikan Nasional

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:29 WIB

Kopkar Forindo Siap Perkuat SDM dan Perlindungan Pekerja Industri Logistik Nasional

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:10 WIB

Tahu-Tempe dan Impor Kedelai yang Mematikan

Senin, 15 Juni 2026 - 13:47 WIB

Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:00 WIB

Keren, Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

Berita Terbaru

Pengamat Kebijakan Publik, Amir Hamzah menyoroti PRJ. (Foto: dri)

DKI

Banyak Keluhan, PRJ Harus Dievaluasi Secara Menyeluruh

Selasa, 23 Jun 2026 - 15:32 WIB