Dua Kabupaten di NTB Belum Tuntaskan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi

- Penulis

Selasa, 5 Maret 2024 - 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARA, Mediakarya – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat (NTB), Muhammad Khuwailid menyebutkan masih ada dua kabupaten yang belum menuntaskan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024.

“Ada dua yang belum tuntas sampai hari ini, KPU Kabupaten Bima dan KPU Kabupaten Lombok Tengah yang masih menyelesaikan hasil pleno kecamatan,” ujarnya di sela-sela Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi NTB dan Penetapan Perolehan Suara Anggota DPRD NTB Pemilu 2024 di Mataram, Selasa.

Ia menjelaskan sesuai dengan keputusan KPU RI, seluruh pleno di kabupaten/kota harus sudah tuntas pada hari ini, Selasa (5/3) sesuai dengan tahapan yang sudah ditetapkan sehingga tidak ada perpanjangan waktu.

“Kalau pun ada yang belum selesai di kabupaten dan kota bisa dibahas di pleno provinsi,” ujarnya.

Namun demikian, kata Khuwailid, terkait belum tuntas rapat pleno di dua kabupaten tersebut, tidak mempengaruhi pelaksanaan pleno di tingkat provinsi yang mulai dibuka hari ini. Pasalnya sesuai keputusan bahwa rapat pleno tingkat provinsi sudah harus dimulai hari ini.

“Makanya kita ambil batas akhir pleno KPU provinsi itu 10 Maret, berdasarkan dinamika di kabupaten dan kota. Bahkan paling cepat kita berharap tuntas sebelum tanggal 10 Maret, NTB sudah menyelesaikan rekapitulasi,” terangnya.

Baca Juga:  Internal Partai Minim Tokoh, Pengamat: Wajar Jika Kader PPP Dukung Sandiaga

Sementara itu, Ketua Bawaslu NTB Itratif mengatakan apa yang terjadi, khususnya di pleno KPU Lombok Tengah tidak perlu terjadi, jika masing-masing pihak bisa menahan diri.

“Kalau pun ada perbedaan pendapat tidak masalah. Tapi tetap rujukannya adalah data. Karena saksi parpol punya data, KPU dan Bawaslu juga punya data. Tinggal sandingkan saja data yang ada,” ucapnya.

Namun demikian, persoalan yang terjadi di Lombok Tengah ini, Bawaslu setempat harus aktif mengambil peran dengan membandingkan data yang dimiliki, sehingga tidak terus berlarut-larut mengingat tahapan saat ini sudah sampai di tingkat provinsi.

“Tinggal KPU yang menindaklanjuti saran dan perbaikan tersebut. Nanti Bawaslu yang akan melihat apa yang dilakukan sudah sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada,” katanya, dilansir dari antara.

Sebelumnya, pleno tingkat kabupaten yang digelar KPU Lombok Tengah yang dibuka pada tanggal 2 Maret 2024 diwarnai aksi protes, bahkan Ketua KPU NTB Muhammad Khuwailid yang hadir dalam kesempatan tersebut diminta keluar oleh para saksi, karena tidak ada kewenangan untuk memberikan penjelasan. Hingga malam ini proses pleno KPU Lombok Tengah masih berlangsung. (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Ketika Bea Cukai Menjadi Medan Pertarungan Kekuasaan
Optimalkan PAD Pariwisata dan Perikanan, Pemkab Nias Selatan dan Pemkab Kepulauan Mentawai Gelar Rakor Strategis
Bawa Isu Nasional, Aliansi Mahasiswa Kota Bekasi Geruduk DPRD
Lima Tuntutan, Satu Pertanyaan: Negara Masih Mendengar atau Tetap Abai?
Pemprov Disarankan Gandeng Polda Metro Hapus Denda ETLE
Bantah Halangi Penyidikan, Pendiri IAW Beberkan Sejumlah Fakta Dukungan Penegakan Hukum di KPK
PMPRI Kembali Soroti Kasus Korupsi di BGN: Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer?
Jadi Juara Umum Pada Ajang Puteri Jabar 2026, Azizah Bikin Harum Nama Kota Bekasi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:55 WIB

Ketika Bea Cukai Menjadi Medan Pertarungan Kekuasaan

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:02 WIB

Optimalkan PAD Pariwisata dan Perikanan, Pemkab Nias Selatan dan Pemkab Kepulauan Mentawai Gelar Rakor Strategis

Senin, 15 Juni 2026 - 16:31 WIB

Bawa Isu Nasional, Aliansi Mahasiswa Kota Bekasi Geruduk DPRD

Senin, 15 Juni 2026 - 12:40 WIB

Lima Tuntutan, Satu Pertanyaan: Negara Masih Mendengar atau Tetap Abai?

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:47 WIB

Bantah Halangi Penyidikan, Pendiri IAW Beberkan Sejumlah Fakta Dukungan Penegakan Hukum di KPK

Berita Terbaru

Kantor Pusat Bea Cukai (Foto: Ist)

Headline

Ketika Bea Cukai Menjadi Medan Pertarungan Kekuasaan

Selasa, 16 Jun 2026 - 16:55 WIB