Home / DKI

‘Duet Maut’ Ketua DPRD Ustaz Khoirudin dan Sekda Marullah Mampu Tuntaskan APBD 2025 Tepat Waktu 

- Penulis

Senin, 11 November 2024 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Media Karya – Pemerintah Provinsi (Pemprov)DKI Jakarta saat ini tengah mempersiapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2025 dengan berbagai prioritas strategis.

RAPBD 2025 diproyeksikan mencapai Rp91,14 triliun, meningkat 6,97 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Dalam menghadapi tantangan ini, diperlukan sinergi kuat antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan pembahasan APBD dapat diselesaikan tepat waktu dan efisien.

“Kombinasi antara Ketua DPRD DKI Jakarta Ustaz Khoirudin dan Sekretaris Daerah (Sekda) yang baru dilantik, Marullah Matali, diyakini menjadi faktor kunci dalam mempercepat pembahasan dan penyelesaian APBD 2025. Ketua DPRD Ustaz Khoirudin dikenal berpengalaman dalam mengakomodasi kebutuhan masyarakat Jakarta,” ujar pengamat kebijakan publik, Sugiyanto saat berbincang dengan Media Karya, Senin (11/11/2024).

Menurut pria berkacamata yang akrab disapa SGY ini dengan pendekatan inklusif dan kemampuan komunikasi yang baik, Ustadz Khoirudin mampu menjembatani aspirasi anggota DPRD serta menjaga hubungan harmonis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Pengalaman dan ketokohannya dalam politik Jakarta membuatnya mampu memastikan bahwa pembahasan anggaran berjalan lancar,” ujarnya lagi.

Baca Juga:  Terkait Pembongkaran Tiang Monorel, Mbak Yuke Berharap Jadikan Jakarta Lebih Rapih dan Indah

Sementara itu, lanjut SGY Marullah Matali, yang dilantik sebagai Sekda DKI Jakarta pada 8 November 2024, memiliki rekam jejak solid dalam birokrasi.

“Pengalaman panjangnya di berbagai posisi strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadikannya sosok yang memahami berbagai isu krusial di ibu kota,” bebernya.

Dalam konteks ini, menurut SGY kolaborasi antara Ketua DPRD Ustaz Khoirudin dan Sekda Marullah Matali diharapkan memberikan dampak positif, terutama dalam efisiensi pembahasan dan penetapan APBD. Pengawasan anggaran yang ketat akan mendukung realisasi program yang lebih cepat dan tepat sasaran.

“Keberhasilan dalam menuntaskan RAPBD 2025 DKI Jakarta tepat waktu sangat bergantung pada kolaborasi yang solid antara kedua pemimpin ini. Kepemimpinan mereka yang saling melengkapi dari sisi politik dan teknokratis menjadi kunci untuk memastikan bahwa APBD 2025 tidak hanya disahkan tepat waktu tetapi juga diimplementasikan secara efektif,” pungkasnya. (dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Jakarta 22 Satukan Komunitas Kreatif Sambut Jakarta 500 Tahun
Langkah Baru PT JOE di IPA Convex 2026, Ini Targetnya
Reformasi Birokrasi: Dinamika dan Dialektikanya 
Jakarta Darurat Sampah, Mbak Yuke Berharap Partisipasi Seluruh Pihak Sukseskan Program Pemilahan Sampah
Fashion Halal, Delana Siap Rambah Pasar Global
Gelar Workshop, PTOI DKI Jakarta Dongkrak Kualitas Terapis Olahraga
Peringatan May Day 2026, Mbak Yuke Pastikan DPRD Akan Arahkan Kebijakan Anggaran Agar Lebih Berpihak Pada Buruh
Tak Lagi Kesulitan Air, Warga Semanan Kini Nikmati Layanan Dari IPA Portabel PAM JAYA
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:26 WIB

Jakarta 22 Satukan Komunitas Kreatif Sambut Jakarta 500 Tahun

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:26 WIB

Langkah Baru PT JOE di IPA Convex 2026, Ini Targetnya

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:35 WIB

Reformasi Birokrasi: Dinamika dan Dialektikanya 

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:22 WIB

Jakarta Darurat Sampah, Mbak Yuke Berharap Partisipasi Seluruh Pihak Sukseskan Program Pemilahan Sampah

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:39 WIB

Fashion Halal, Delana Siap Rambah Pasar Global

Berita Terbaru

Dokumentasi pelantikan Pengurus Pusat AMPG Periode 2024-2029 (foto; dok. Mediakarya

Megapolitan

Rapat Pleno Terkesan Buram, Kredibilitas Ketum AMPG Dipertanyakan

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:48 WIB

Ilustrasi  (Foto: Istimewa)

Opini

Ketika Otoritarianisme Berkostum Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:53 WIB