SUKABUMI, Mediakarya – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sukabumi mengecam dugaan pemerasan yang dilakukan oknum yang mengatasnamakan jurnalis terhadap salah seorang kepala sekolah di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.
Ketua PWI Kabupaten Sukabumi, Nuruddin Zain Samsyi, menegaskan bahwa intimidasi maupun penyalahgunaan profesi kewartawanan tidak dapat dibenarkan. Menurutnya, tindakan semacam itu dapat merusak martabat dan kepercayaan publik terhadap profesi wartawan.
Nuruddin mengatakan, apabila terbukti dilakukan oleh wartawan, tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip jurnalistik dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Ia merujuk Pasal 6 KEJ yang mengatur bahwa wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.
“Integritas dan independensi adalah ruh utama jurnalisme, bukan alat untuk menakut-nakuti pejabat publik maupun masyarakat,” ujar Nuruddin Zain Samsyi yang akrab disapa Bah Anom dalam keterangan resminya, Senin (31/8/2026).
Atas dugaan tersebut, PWI Kabupaten Sukabumi menyatakan sikap tegas dan mendorong agar persoalan tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
PWI Kabupaten Sukabumi menyatakan akan mendukung aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan pemerasan tersebut secara transparan, profesional, dan sesuai prosedur.
PWI juga mengimbau masyarakat, instansi pemerintah, serta lembaga pendidikan agar tidak takut menolak apabila menemukan tindakan yang mengarah pada intimidasi atau pemerasan dengan mengatasnamakan profesi wartawan.
Masyarakat yang menemukan indikasi pelanggaran hukum juga diminta segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Menurut PWI Kabupaten Sukabumi, profesi wartawan harus dijalankan dengan menjunjung tinggi independensi, integritas, serta kepentingan publik. Karena itu, penyalahgunaan identitas atau profesi wartawan untuk kepentingan pribadi dinilai dapat mencederai kemerdekaan pers.
Dalam pernyataan sikapnya, PWI Kabupaten Sukabumi menyampaikan sejumlah poin, yakni:
- Mengecam segala bentuk intimidasi dan pemerasan yang mengatasnamakan profesi kewartawanan serta dinilai mencederai nilai-nilai dasar pers.
- Mendukung penegakan hukum dengan mendorong aparat kepolisian mengusut dugaan tersebut secara transparan, adil, dan profesional.
- Mengimbau masyarakat dan instansi agar tidak takut menolak segala bentuk ancaman atau intimidasi serta melaporkannya kepada pihak berwajib apabila menemukan indikasi pemerasan.
- Menegaskan komitmen terhadap kemerdekaan pers yang sehat, bertanggung jawab, profesional, dan menjunjung tinggi integritas.
Nuruddin menegaskan, sikap tersebut merupakan bagian dari komitmen PWI Kabupaten Sukabumi untuk menjaga profesionalisme wartawan sekaligus melindungi marwah pers.
“Langkah tegas ini diambil guna membersihkan ekosistem pers daerah dari oknum yang tidak bertanggung jawab dan merusak citra wartawan profesional,” pungkasnya. (eka)











